Oleh : Yudo Adianto Salim. S.H.*
Itulah, kata-kata yang tepat bagi ikhtiar bonek yang telah mengawal tim kebanggaan mereka persebaya Surabaya hingga kini yang masih terkatung katung status klubnya di keanggotaan PSSI. Ribuan bonek kali ini berjuang di jakarta melalukan aksi damai yang direncanakan di kantor PSSI sebagai puncak perjuangan bertahun-tahun yang telah mereka lakukan demi tim kesayangan mereka. Kali ini bonek tidak hanya menuntut ke PSSI saja untuk mengembalikan status keanggotaan persebaya, namun mereka datang pada juga pada momen Kongres Luar Biasa(KLB) PSSI yang digelar hari ini.
Sejarah PSSI memang tidak bisa dilepaskan dari persebaya, bahwa klub kebanggan arek-arek suroboyo ini memang mempunyai sejarah panjang dan prestasi yang luar biasa di kancah persepakbolaan nasional. Persebaya Surabaya merupakan salah satu tim yang turut mendirikan PSSI yang dulu bernama Soerabajashe Indonesische Voetbal Bond (SIVB) sehingga persebaya mempunyai sejarah panjang pada sejarah sepak bola Indonesia.
Tentu semua bonek mengerti akan sejarah dinamika yang menimpa persebaya Surabaya hingga terkatung-katung seperti sekarang ini, bonek sangat paham mana persebaya yang benar-benar original dan mana persebaya yang abal-abal. Sejarah mencatat adanya dualisme persebaya dikarenakan adanya dualisme kompetisi liga Indonesia saat itu. yakni Indonesia Super League (ISL) dan Indonesia premier League (IPL). Ketika itu persebaya Surabaya berkompetisi di IPL sehingga saat itulah muncul Persebaya tandingan dibawah naungan PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB). Dinamika yang terjadi di PSSI merambah kepada Persebaya, salah satau Persebaya yang diyakini bonek mempunyai ke”original”an sebagai tim yang asli tidak dilibatkan dalam kompetisi yang akhirnya dileburkan menjadi satu setelah islah PSSI pada tahun 2014.
Justru persebaya dibawah naungan PT. MMIB lah yang diakui oleh PSSI kala itu, sungguh aneh bahwa hal ini mendapat penilaian Umum dari warga Surabaya dan bonek secara Umumnya bahwa muatan politis tidak bisa dihindarkan dalam penunjukan PSSI pada persebaya yang diabawah naungan PT. MMIB tersebut.
Perjalanan bonek mendukung persebaya Surabaya yang mereka yakini adalah persebaya yang mempunyai sejarah panjang pun dimulai dimulai dengan selalu tidak datang pada pertandingan persebaya yang dianggap persebaya abal-abal, Stadion selalu kosong lalu dan hampir tidak ada penontonnya. Pemandangan sebaliknya dan sangat kontras malah terjadi ketika persebaya yang asli berlaga meski hanya persahabatan, uji coba ataupun ekshibisi malah stadion penuh dengan Bonek.
Perjuangan bonek tidak berhenti sampai disitu, disaat itu PT. MMIB menggugat keputusan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang mengeluarkan sertifikat merek untuk PT Persebaya Indonesia tertanggal 21 september 2015 sebagai pihak yang berhak menggunakan nama dan logo Persebaya di pengadilan Niaga, bonek tetap setia mendampingi PT. persebaya Indonesia yang telah dianggap sah oleh pemerintah di persidangan hingga akhir. Pada akhirnya majelis hakim menolak gugatan PT Mitra Muda Inti Berlian (PT MMIB) pada sidang pembacaan putusan yang digelar Kamis, 30 Juni 2016 di PN Surabaya.
Apakah sampai disitu perjuangan bonek?
Sungguh loyalitas dan totalitas menembus batas kita acungkan pada bonek yang tetap memperjuangkan persebaya yang asli hingga saat ini. Momentum KLB PSSI dimanfaatkan oleh ribuaan bonek untuk menggeruduk Jakarta demi tuntutan mereka dipenuhi dan seharusnya memang dipenuhi yaitu kembalinya persebaya Surabaya pada kompetisi liga Indonesia dan pengakuannya PSSI terhadap Persebaya Surabaya. Tidak ada alasan lagi untuk tidak mengakui persebaya Surabaya untuk tidak berkibar kembali ke lapangan hijau dibawah naungan PSSI. Semoga ikhtiar dari perjuangan bonek dapat meraih hasil yang terbaik dan tentu persebaya dapat kembali mewarnai kancah sepak bola nasional dengan segala prestasinya.
Selamat berjuang BONEK. Selamat berjuang Persebaya . Percayalah bahwa tidak ada hasil yang akan mengkhianati proses perjuangan.
*) Ketua Umum DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Surabaya

