Visioner.id Jakarta– Dewan pengawas BPJS ketenagakerjaan (BPJS TK) merekomendasi membuka kantor pelayanan di seluruh (514) kabupaten dan kota di seluruh Indonesia pada akhir 2017, tepatnya pada 5 Desember ketika merayakan hari jadi ke-40.
Alasannya saat ini BPJS Ketenagakerjaan baru memiliki 324 kantor pelayanan yang terdiri atas 121 Kantor Cabang dan 203 Kantor Cabang Pembantu. Dewas juga mendorong pengembangan kantor wilayah untuk memperluas jangkauan koordinasi sampai ke seluruh pelosok wilayah NKRI.
Pekerja di Indonesia saat ini mencapai 130 juta orang, pekerja formal 50 juta orang dan pekerja informal mencapai 80an juta orang. Seluruh pekerja itu harus jadi peserta BPJSTK sedangkan pekerja yang sudah jadi peserta BPJS TK masih 20,1 juta jadi masih di 40% dari pekerja formal. Sementara jumlah peserta BPU atau pekerja informal baru mencapai 912.553 orang (1.3℅).
Hery Susanto, Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS (KORNAS MP BPJS) menilai untuk kondisi saat ini, rekomendasi tersebut tidak tepat dilaksanakan oleh BPJS TK. Hal ini dinilai besar pasak dari tiang. “Mustinya prioritaskan sosialisasi, peningkatan kepesertaan dan pelayanan terhadap peserta BPJS TK dulu, perluasan kantor pelayanan jika peserta nya tidak naik hanya buang-buang anggaran saja itu,” tegas Hery, di Jakarta, Senin (16/1/2107).
Menurutnya, banyak kantor cabang dan kantor cabang pembantu BPJS TK yang karyawan nya rajin ke lapangan, malah ganggu pelayanan terhadap peserta. Jadi dari jumlah kantor yang ada saja jumlah karyawan BPJS TK tidak maksimal dalam pelayanan, apalagi jika diperluas kantornya. Ini pasti menuntut penambahan jumlah personel karyawan pula. “Daripada harus menambah kantor dan karyawan, lebih baik menambah jaringan kerjasama dengan publik luas,” jelas Hery.
Ranah BPJS TK adalah pekerja bukan seluruh warga negara, berbeda dengan BPJS kesehatan yang meliputi seluruh warga negara. Jadi perluasan kantor di seluruh kab/kota bukan menjadi sebuah keharusan untuk BPJS TK. Sebagai badan hukum publik, BPJS TK harus mampu mendorong partisipasi masyarakat baik kalangan pemberi kerja, pekerja formal dan pekerja informal dalam peningkatan kepesertaan BPJS TK. Bukan saatnya bekerja dari oleh dan untuk BPJS TK, tapi bagaimana mewujudkan BPJS dari oleh dan untuk rakyat.
Dewas BPJS TK terdiri dari unsur pemerintah, pemberi kerja, pekerja dan masyarakat. Mereka mustinya bekerja memperkuat unsur-unsur tersebut. Dewas jangan hanya berafiliasi secara sempit. Faktanya sekarang dewas sering membuat blunder politik, adu kuat pengaruh dengan jajaran direksi dan staf BPJS TK. Meski mereka berasal dari berbagai unsur namun eksklusif, hanya berkutat di area kelompok nya sendiri. “Coba saja tanya ke banyak komunitas, apakah dewas unsur pemerintah, pemberi kerja, pekerja dan unsur masyarakat benar-benar membangun relasi dengan berbagai komunitas unsur tersebut secara luas,” jelas Hery Susanto.
Perbaikan kinerja dewas menjadi penting dalam membangun relasi guna peningkatan kepesertaan dan pelayanan BPJS TK. “Problem itu bukan di sektor hilir, hanya dengan memonitor dari kantor BPJS TK, melainkan di sektor hulu yakni membangun relasi publik dengan mendorong perluasan sosialisasi, kepesertaan dan pelayanan BPJS TK,” pungkasnya.






