Peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) dan penetapan tersangka Bupati Kabupaten Pamekasan, yaitu Achmad Syafi’i dan sejumlah pihak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2 Agustus 2017, menjadi pukulan bagi warga salah satu kabupaten yang terletak di Pulau Madura, Jawa Timur ini.
Achmad Syafi’i merupakan Bupati Kabupaten Pamekasan pada periode 2003-2008 yang kemudian kembali menjabat pada periode 2013-2018. Saat ini sebenarnya merupakan detik-detik terakhir jabatan sebagai Bupati Pamekasan diemban oleh Politisi Partai Demokrat ini, mengingat tahun depan sudah 2018 dan sudah 2 periode dijabatnya sebagai Bupati Pamekasan, sehingga tidak dapat lagi mencalonkan diri sebagai Bupati Pamekasan. Namun, ternyata bukan hanya sedikit prestasi yang diwariskan oleh Bupati ini, termasuk perilaku memalukan yang mencoreng nama Kabupaten Pamekasan khususnya pemerintahan yang dipimpinnya. Walaupun masih ada asas presumption of innocent (praduga tidak bersalah), tetapi dalam sejarahnya OTT yang dilakukan oleh KPK selalu berakhir pada vonis bersalah.
Hal ini dapat dijadikan bahan renungan dan evaluasi oleh masyarakat Kabupaten Pamekasan menuju tahun 2018, mengingat di tahun tersebut masyarakat Pamekasan akan memilih pemimpin atau kepala daerah yang baru. Tiga kabupaten di Pulau Madura, Jawa Timur akan menggelar pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak pada 27 Juni 2018, yakni Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Pamekasan. Sejumlah bakal calon bupati dan calon wakil bupati saat ini sudah bermunculan memperkenalkan diri kepada publik dengan memasang baliho dan spanduk di sejumlah titik di Kabupaten Pamekasan.
Yang menarik munculnya kembali nama KH. Kholilurrahman dalam sejumlah survei soal Pilkada Pamekasan. Bahkan, di salah satu lembaga survei yaitu Lembaga Survei Independen Nusantara (LSIN) Jakarta yang dilakukan pada 7-19 Juni 2017, menunjukan bahwa KH. Kholilurrahman mendapat tingkat elektabilitas dan tingkat kesukaan tertinggi mengalahkan nama lain yang muncul sebagai calon Bupati Pamekasan pada Pilkada 2018.
KH. Kholilurrahman saat ini merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan pernah menjabat sebagai Bupati Pamekasan pada periode 2008-2013. Melihat track record-nya ketika menjabat sebagai Bupati Pamekasan sebenarnya tidak ada yang begitu membanggakan dengan kondisi pertumbuhan ekonomi menjelang akhir jabatannya tahun 2012 sebesar 6,32% dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur sebesar 7,27%, pada tahun itu juga Kabupaten Pamekasan masuk kategori daerah tertinggal bersama 4 kabupaten lain di Jawa Timur. Terlebih lagi ada beberapa kasus korupsi yang melibatkan beberapa instansi di Pemerintah Kabupaten Pamekasan ketika KH. Kholilurrahman memimpin, seperti korupsi pengadaan buku di Dinas Pendidikan Pamekasan tahun 2008, korupsi pengadaan lahan TPA pada tahun 2011, belum lagi kasus dugaan korupsi bantuan penanggulangan bencana daerah dari Pemerintah ke Pemkab Pamekasan sebesar 4 milyar rupiah pada tahun 2010 yang sampai saat ini perlu diawasi perkembangannya.
Artinya, masyarakat Pamekasan butuh lebih selektif dalam memilih pemimpin di masa mendatang, yang tidak hanya bermodal populer dan disukai tetapi juga harus berintegritas dan memiliki intelektualitas yang tinggi. Mungkin masyarakat Pamekasan perlu mendorong munculnya pemimpin muda untuk diberikan kesempatan menjadi pemimpin di daerahnya, melihat fenomena banyak munculnya pemimpin muda berhasil memimpin daerah-daerah di Indonesia, sebagai contoh Bima Arya (Walikota Bogor), Emil Dardak (Bupati Trenggalek), Ridwan Kamil (Walikota Bandung), dan masih banyak lagi contoh kepala daerah muda yang sukses memimpin daerahnya. Apabila hal tersebut dapat terealisasi bukan tidak mungkin akan muncul pemimpin muda yang sukses lahir dari Kabupaten Pamekasan untuk kemudian dapat memimpin di tingkat nasional.

Fachrianto Hanief, S.H.
Praktisi Hukum lahir di Kabupaten Pamekasan
Mahasiswa Magister Hukum Universitas Airlangga.






