KENDARI- Dugaan praktik penggelapan pajak mencuat dan menyeret nama seorang oknum anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan pengelolaan keuangan pada sebuah yayasan yang menaungi institusi pendidikan/kampus swasta di Kota Kendari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum tersebut diduga memanfaatkan struktur yayasan sebagai celah untuk menghindari kewajiban perpajakan, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta potensi pajak lainnya. Modus yang digunakan antara lain melalui pengelolaan dana kampus yang tidak transparan, serta adanya indikasi penggunaan rekening di luar mekanisme resmi yayasan.
Lebih lanjut, pada tahun 2018 terdapat dugaan penggunaan rekening atas nama pribadi yang diduga menggunakan nama anggota keluarga bukan rekening resmi yayasan, dalam pengelolaan dana kampus. Praktik ini memperkuat indikasi adanya upaya untuk menghindari pengawasan serta kewajiban administratif dan perpajakan yang semestinya dipatuhi.
Dugaan tersebut dinilai berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai prinsip akuntabilitas dalam tata kelola lembaga pendidikan. Keterlibatan figur publik, khususnya anggota legislatif, turut memperparah krisis kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggara negara.
Sejumlah elemen masyarakat dan aktivis mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Direktorat Jenderal Pajak, untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan yayasan tersebut. Audit independen juga dinilai penting guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum yang terjadi.
Aswar, Ketua Pemuda Sultra, menegaskan bahwa dugaan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Jika benar terdapat praktik penggelapan pajak, maka ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk dalam ranah pidana yang harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Ia juga mendorong adanya transparansi penuh dari pihak yayasan/kampus terkait aliran dana, laporan keuangan, serta kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Menurutnya, keterbukaan ini penting untuk menjaga kredibilitas institusi pendidikan sebagai pilar pembangunan sumber daya manusia.






