Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Jangan Jadikan Peserta Mandiri BPJS sebagai “Kambing Hitam”

by Visioner Indonesia
Oktober 10, 2019
in Kesehatan, Nasional, Peristiwa
Reading Time: 2min read
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner.id – Rencana Kenaikan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan telah menimbulkan polemik di tengah-tengah publik.

Polemik tersebut muncul setelah Dirut BPJS menyatakan bahwa akan menyiapkan Inpres untuk penerapan sanksi bagi penunggak iuran agar secara otomatis tak bisa mengakses pelayanan publik yang lain, seperti SIM, Paspor, dan layanan administratif lainnya.

Terkait hal itu, Ombudsman Republik Indonesia memandang perlu kehati-hatian dalam menerbitkan suatu kebijakan mengenai sanksi yang tidak diatur oleh Undang Undang.

Tidak ada negara yang berhasil mengembangkan sistem jaminan sosial untuk masyarakat rentan tanpa setting kelembagaan sosial-ekonomi yang jelas dan terintegrasi dengan kebijakan sosial,” ujar Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih melalui keterangan tertulis, Selasa kemarin (8/10/2019)

“Akar sebabnya adalah negara gagal membangun kelembagaan sosial ekonomi rakyat meski meskipun telah dimandatkan oleh konstitusi,” sambungnya.

Oleh karena itu Ombudsman mengingatkan kepada Dirut BPJS untuk berhati-hati. Kegagalan pemerintah membangun kelembagaan sosial-ekonomi tidak lantas harus membuat rakyat dihukum dengan mencabut hak-hak konstitusional lainnya.

“Pelayanan publik itu hak konstitusional warga,” tegasnya.

Ombudsman menyarankan dari pada menerbitkan kebijakan sanksi inkonstitusional, lebih baik pemerintah melakukan  institutional review terhadap skema pelayanan jaminan sosial bagi lapis masyarakat ini.

“Jangan jadikan kambing hitam atas kegagalan sistemik ini. Bagaimanapun mereka memiliki hak yang sama dengan saudara-saudara mereka yang lebih beruntung karena memiliki kesempatan kerja di sektor formal maupun warga yang mendapatkan subsidi dari negara,” jelas Alamsyah.

“Untuk rasa keadilan, pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan pengalihan premi berupa tunjangan kesehatan para pejabat negara dan sejenis yang dibayarkan oleh negara kepada perusahaan asuransi selama ini. Termasuk para pejabat di BPJS sendiri, agar adil,” tutupnya.

Pemerintah melalui Wakil Menteri Keuangan menyatakan bahwa 50 persen peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri BPJS Kesehatan kerap menunggak iuran. Tercatat ada 16 juta dari 32 juta peserta yang tidak tertib membayar iuran. (RMOL.id)

Tags: bpjsKambing hitamombudsman
Previous Post

Rakor Perdana, Ketua Komisi V Muhammad Nizar: Kami Ingin ‘Kenceng’ sampai Akhir

Next Post

Gema Mathlaul Anwar Jawa Timur Dorong Polri Segera Usut Tuntas  Peristiwa Penusukan Menkopolhukam

Related Posts

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital
Nasional

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

Juli 4, 2026
Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing
Nasional

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Juli 4, 2026
Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas
Nasional

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas

Juni 6, 2026
“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas
Nasional

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

Juni 3, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026
Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana
Nasional

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana

Mei 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Geliat Ekonomi Menjelang Awal Masuk Sekolah

Penampakan CNG Merah Putih 3 Kg, Lebih Besar dari Gas Melon?

TERPOPULER

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Geliat Ekonomi Menjelang Awal Masuk Sekolah

Penampakan CNG Merah Putih 3 Kg, Lebih Besar dari Gas Melon?

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved