Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

LKPHI Desak Pemerintah Cabut Izin Operasi PT Adidaya Tangguh

by Visioner Indonesia
Desember 11, 2019
in Nasional, Peristiwa
Reading Time: 2min read
LKPHI Desak Pemerintah Cabut Izin Operasi PT Adidaya Tangguh
0
SHARES
315
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Konglomerasi tambang Salim group melalui anak perusahaannya PT. Adidaya tangguh disinyalir telah memalsukan laporan dokumen.

Perusahaan tambang yang sudah menjajal tanah Maluku Utara sekian tahun itu di duga telah melakukan pemalsuan dokumen Produksi priode januari hingga mei 2019, ada sebanyak 360.551 ton biji besi data-data pelaporannya fiktif penuh rekayasa, hal tersebut sangat bertentangan dengan aturan hukum dimana telah melanggar Pasal 263 Ayat 1 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen.

Menurut Ismail Marsabessy Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Dan Pemerhati Hukum Indonesia (LKPHI) menyatakan, koorporasi yang tidak taat pada peraturan-peraturan negara harus segara ditindak tegas.

“PT. Adidaya Tangguh harusnya tidak nakal, segala kegiatan ekstraktif pertambangan dan laporan-laporanya harus sesuai dengan Prinsip-prinsip dasar yang sudah disodorkan Negara pada pihak perusahaan itu
Sebab, Itu adalah bentuk komitmen antara Perusahaan dan pemerintah yang wajib dijalankan bagi setiap perusahaan yang melakukan penambangan di seluruh wilayah Indonesia.” Ucapnya.

Lanjut dia, tentu PT. Adidaya Tangguh memahami segala peraturan perindang-undangan tentang Persetoan Terbatas sehingga pada permasalahan tersebut itu tidak merekayasa data-data pelaporan biji besi tersebut, sehingga tidak merugikan negara” Tegasnya

Selain itu, bukan cuma sampai disitu saja, pihak perusahaan juga telah melakukan kesalahan paling fatal dengan melebur sembilan Izin usaha Pertambangan menjadi satu IUP.

Hal inipun menandakan bahwa ada kuasa oligarki ditubuh perusahaan dan pemerintah Daerah, dimana mudahnya proses izin IUP dibuat.
Bagaimana jadinya ditubuh satu Perusahaan terdapat Sembilan IUP dan sembilan IUP tersebut dilebur menjadi satu IUP, tampa melalui mekanisme revisi uji kelayakan.

Maka dari itu, LKPHI di tanggal 12 pada hari Kamis nanti, akan segera sembangi Kementerian Mineral Energi Dan Pertambangan. Meminta agar sesegera mungkin dicabut izin operasi pertambangan PT. Adidaya Tangguh.

“Sebab PT Adidaya Tangguh tidak bisa diberikan kepercayaan oleh Pemerintah, segala tindak tanduknya telah membuktikan bahwa PT. Adidaya Tangguh tidak memiliki itikad baik, hanyalah mau mengeruk kekayaan di tanah Maluku Utara saja” Tutup Mail

Previous Post

Pemko Jakarta Utara Dinilai Lamban dan Kurang Serius

Next Post

Korps HMI-Wati Cabang Pamekasan Gelar LKK Tingkat Nasional

Related Posts

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang
Nasional

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Juli 22, 2026
Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan
Nasional

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Juli 18, 2026
Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan
Nasional

Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan

Juli 15, 2026
Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi
Nasional

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

Juli 7, 2026
JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat
Nasional

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Juli 7, 2026
Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital
Nasional

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

Juli 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

TERPOPULER

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved