Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

LKPHI Desak Pemerintah Cabut Izin Operasi PT Adidaya Tangguh

by Visioner Indonesia
Desember 11, 2019
in Nasional, Peristiwa
Reading Time: 2min read
LKPHI Desak Pemerintah Cabut Izin Operasi PT Adidaya Tangguh
0
SHARES
310
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Konglomerasi tambang Salim group melalui anak perusahaannya PT. Adidaya tangguh disinyalir telah memalsukan laporan dokumen.

Perusahaan tambang yang sudah menjajal tanah Maluku Utara sekian tahun itu di duga telah melakukan pemalsuan dokumen Produksi priode januari hingga mei 2019, ada sebanyak 360.551 ton biji besi data-data pelaporannya fiktif penuh rekayasa, hal tersebut sangat bertentangan dengan aturan hukum dimana telah melanggar Pasal 263 Ayat 1 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen.

Menurut Ismail Marsabessy Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Dan Pemerhati Hukum Indonesia (LKPHI) menyatakan, koorporasi yang tidak taat pada peraturan-peraturan negara harus segara ditindak tegas.

“PT. Adidaya Tangguh harusnya tidak nakal, segala kegiatan ekstraktif pertambangan dan laporan-laporanya harus sesuai dengan Prinsip-prinsip dasar yang sudah disodorkan Negara pada pihak perusahaan itu
Sebab, Itu adalah bentuk komitmen antara Perusahaan dan pemerintah yang wajib dijalankan bagi setiap perusahaan yang melakukan penambangan di seluruh wilayah Indonesia.” Ucapnya.

Lanjut dia, tentu PT. Adidaya Tangguh memahami segala peraturan perindang-undangan tentang Persetoan Terbatas sehingga pada permasalahan tersebut itu tidak merekayasa data-data pelaporan biji besi tersebut, sehingga tidak merugikan negara” Tegasnya

Selain itu, bukan cuma sampai disitu saja, pihak perusahaan juga telah melakukan kesalahan paling fatal dengan melebur sembilan Izin usaha Pertambangan menjadi satu IUP.

Hal inipun menandakan bahwa ada kuasa oligarki ditubuh perusahaan dan pemerintah Daerah, dimana mudahnya proses izin IUP dibuat.
Bagaimana jadinya ditubuh satu Perusahaan terdapat Sembilan IUP dan sembilan IUP tersebut dilebur menjadi satu IUP, tampa melalui mekanisme revisi uji kelayakan.

Maka dari itu, LKPHI di tanggal 12 pada hari Kamis nanti, akan segera sembangi Kementerian Mineral Energi Dan Pertambangan. Meminta agar sesegera mungkin dicabut izin operasi pertambangan PT. Adidaya Tangguh.

“Sebab PT Adidaya Tangguh tidak bisa diberikan kepercayaan oleh Pemerintah, segala tindak tanduknya telah membuktikan bahwa PT. Adidaya Tangguh tidak memiliki itikad baik, hanyalah mau mengeruk kekayaan di tanah Maluku Utara saja” Tutup Mail

Previous Post

Pemko Jakarta Utara Dinilai Lamban dan Kurang Serius

Next Post

Korps HMI-Wati Cabang Pamekasan Gelar LKK Tingkat Nasional

Related Posts

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas
Nasional

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

Juni 3, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026
Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana
Nasional

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana

Mei 21, 2026
Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani
Ekonomi

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

April 27, 2026
Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan
Nasional

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan

April 21, 2026
MPR Puji Langkah Presiden Prabowo Prioritaskan MBG untuk Anak yang Membutuhkan
Nasional

MPR Puji Langkah Presiden Prabowo Prioritaskan MBG untuk Anak yang Membutuhkan

April 19, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

TERPOPULER

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved