Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Komisi IV DPR-RI Minta Badan Karantina Tingkatkan Pengawasan Terhadap Produk Impor Pangan

by Visioner Indonesia
Juni 27, 2020
in Kesehatan, Nasional, Peristiwa
Reading Time: 2min read
Komisi IV DPR-RI Minta Badan Karantina Tingkatkan Pengawasan Terhadap Produk Impor Pangan
0
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Visioner.id- Ema Umiyyatul Chusnah, anggota Komisi IV DPR-RI asal Jombang Jawa Timur, memperingatkan Badan Karantina khusus bidang impor pangan agar berhati-hati dan meningkatkan pengawasan ekstra terhadap produk impor pangan

Menurut Ema, kita sangat perlu sekali untuk berhati-hati, supaya produk impor yang masuk ke negara kita benar-benar higienis, tidak ada kandungan bakteri di dalamnya. Jangan sampai kejadian luar biasa yang terjadi pada bulan Maret-April 2020 di beberapa negara seperti USA, Kanada, dan Australia, juga menimpa masyarakat kita apalagi saat ini kita sedang menuju fase kenormalan baru akibat virus corona atau Covid-19, ujarnya. Sabtu (27/06/2020).

Di tengah maraknya kasus Covid-19, beberapa waktu lalu kita sudah dikejutkan dengan kasus baru yang menimpa beberapa negara di wilayah Amerika Serikat. Kasus kematian yang terjadi dibeberapa negera tersebut, diyakinj berasal dari “Jamur Enoki” yang mengandung bakteri listeria monocytogenes

Baca juga : http://www.visioner.id/nasional/18869/ema-umiyyatul-chusnah-sebut-rapbn-2021-bergantung-pada-upaya-pemerintah-melawan-covid-19.html

Jamur Enoki merupakan jenis makanan yang berasal dari Korea Selatan, pasalnya makanan tersebut mengandung  bakteri listeria yang cukup mematikan. Meski hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus KLB akibat kontaminasi bakteri dari jamur tersebut, namun, kita perlu waspada. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada Badan Karantina untuk memperketat pengawasan terhadap produk impor yang masuk, Tegas Ema Umiyyatul Chusnah

Merujuk ke- pasal 35 tentang Undang-Undang nomor 21 tahun 2019 tentang karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan bahwa setiap produk pangan impor yang masuk ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia harus disertai dengan sertifikat kesehatan dari tempat asal untuk menjamin mutu produk tersebut bebas dari cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia, Ujar anggota komisi IV DPR-RI Ema Umiyyatul Chusnah.

Kami meminta kepada Badan Karantina agar meningkatkan kinerja Badan Karantina secara maksimal dalam melakukan pengawasan, serta memastikan produk-produk impor yang masuk sudah berizin dan mempunyai sertifikat jaminan mutu. Badan Karantina merupakan garda terdepan yang mengatur keluar masuknya produk dari dalam dan luar negeri, sekaligus benteng utama terhadap gempuran produk-produk asing, Ujar Ema

Untuk mempermudah pengawasan terhadap produk luar negeri, kami dari Komisi IV akan mendorong adanya pelayanan satu atap, sesuai amanat Undang-Undang nomor 21 tahun 2019, dimana Pemerintah diminta segera menyatukan Badan Karantina yang ada di seluruh Kementerian/Lembaga dengan membentuk Badan Karantina Nasional serta membuat regulasi turunannya, Ujar Ema Umiyyatul Chusnah

Pengesahan UU terkait Badan Karantina sudah di sahkan dalam Sidang Paripurna DPR tahun lalu, guna meningkatkan pengawasan terhadap produk impor yang masuk. Namun, sampai hari ini ditingkat Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih berdiri Badan Karantina masing-masing, Kata Politisi PPP Ema Umiyyatul Chusnah

Kami dari komisi IV DPR-RI berharap agar Pemerintah segera memberlakukan Undang-Undang yang ada, supaya kinerja Badan Karantina lebih efektif dan efisien kedepannya, Tutup Ema.

Tags: #Badan Karantina khusus Pangan#ema umiyyatul chusnah#Komisi IV DPR-RI#partai persatuan pembangunan
Previous Post

GPI Kabupaten SBT Apresiasi Anak Muda Di Pilkada 2020

Next Post

HAK HIBAH TANAH ADAT : TIM HUKUM GARDA BURSEL JAKARTA SIAP MENGGUGAT PERDATA PEMDA BURSEL

Related Posts

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang
Nasional

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Juli 22, 2026
Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan
Nasional

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Juli 18, 2026
Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan
Nasional

Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan

Juli 15, 2026
Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi
Nasional

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

Juli 7, 2026
JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat
Nasional

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Juli 7, 2026
Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital
Nasional

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

Juli 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

TERPOPULER

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved