Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Ngabalin Minta Maaf Posting Konten Hoaks, LBH PB SEMMI : Boleh Minta Maaf Tapi Tetap Dapat Diproses Secara Hukum

by Visioner Indonesia
Januari 12, 2021
in Default
Reading Time: 2min read
Ngabalin Minta Maaf Posting Konten Hoaks, LBH PB SEMMI : Boleh Minta Maaf Tapi Tetap Dapat Diproses Secara Hukum
0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Gurun Arisastra merespon permintaan maaf Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin terkait konten palsu foto jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang diposting pada twitternya.

“Pak Ngabalin minta maaf boleh ya, tapi bukan berarti tidak dapat diproses hukum, tetap dapat diproses hukum Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.” Ujar Gurun Arisastra kepada Wartawan, Selasa. (12/01/2021)

Dirinya menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Tenaga Ahli KSP tersebut karena dapat menimbulkan kegaduhan ditengah duka, semestinya sebagai seorang pejabat publik beliau harus mencari tahu kebenarannya terlebih dahulu sebelum memposting suatu konten.

“Sebagai pejabat negara atau publik, semestinya beliau mencari tahu kebenarannya terlebih dahulu sebelum memposting suatu konten, kami menyayangkan tindakannya, kita sedang berduka jangan ciptakan sesuatu yang hoaks sehingga dapat menimbulkan kegaduhan.” Ujar Gurun

Menurutnya, persoalan ini tidak dilihat dengan secara sederhana hanya meminta maaf, namun harus dilihat secara adil dalam perlakuan hukum suatu negara diterapkan.

“Kita melihat ini tidak dapat secara sederhana meminta maaf, tapi harus dilihat perlakuan hukum suatu negara bagaimana diterapkan? Apakah sudah adil dengan mengedepankan asas persamaan dimata hukum, coba kita lihat kasus ratna sarumpaet? Sudah minta maaf tapi diproses hukum.” Ungkap Gurun

Advokat muda ini menyampaikan jika negara tidak dapat memperlakukan hukum secara adil tanpa mengedepankan asas equality before the law dalam penerapan kasus hukum yang sejenis, ini bukan hanya menjadi preseden buruk namun bisa menjadi penilaian rakyat semakin kuat terhadap persepsi bahwa hukum tajam kebawah tapi tumpul keatas.

“Jika negara tidak dapat berlaku adil dengan mengedepankan prinsip equality before the law, ini bukan hanya menjadi preseden buruk bagi pemerintah, bisa menjadi penilaian tersendiri bagi rakyat menguatkan persepsi bahwa hukum tajam kebawah tapi tumpul keatas.” Tutup Gurun

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan cuitan Ali Ngabalin. Ia mengunggah ucapan bela sungkawa terhadap para korban Sriwijaya SJ 182.

Hal yang dipermasalahkan dari cuitan itu adalah foto yang diunggah Ngabalin. Dalam foto itu, terlihat sebuah pesawat mirip armada Sriwijaya Air sedang menukik ke permukaan laut. Pakar telematika Roy Suryo menyatakan Ali Ngabalin telah unggah hoaks foto Sriwijaya Air. Dikutip dari m.cnnindonesia.com. 11/01/2021

Previous Post

Pelajaran dari Masa Lalu: Langkah Industri Hari ini

Next Post

Wow, BPPKB Banten Tangkap Sopir Angkot yang Hendak Perkosa Penumpang

Related Posts

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol
Default

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

Juli 4, 2026
Default

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Juli 4, 2026
Default

SOSIALISASI 4 PILAR KEBANGSAAN BERSAMA ANGGOTA MPR RI ZULFIKAR ARSE SADIKIN, S.I.P., M.Si

Juli 2, 2026
Default

PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA CABANG JAKARTA UTARA APRESIASI LANGKAH MENTERI IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN DALAM MENDORONG PEMBINAAN WARGA BINAAN MELALUI PROGRAM AMNESTI DAN KOMPONEN CADANGAN (KOMCAD

Juli 1, 2026
Default

Warga Soroti Mobil Dinas Pemkot Bogor yang Sering Nginep di Rusunawa Menteng Asri

Juni 21, 2026
Default

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Juni 19, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Geliat Ekonomi Menjelang Awal Masuk Sekolah

Penampakan CNG Merah Putih 3 Kg, Lebih Besar dari Gas Melon?

TERPOPULER

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Geliat Ekonomi Menjelang Awal Masuk Sekolah

Penampakan CNG Merah Putih 3 Kg, Lebih Besar dari Gas Melon?

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved