Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Ngabalin Minta Maaf Posting Konten Hoaks, LBH PB SEMMI : Boleh Minta Maaf Tapi Tetap Dapat Diproses Secara Hukum

by Visioner Indonesia
Januari 12, 2021
in Default
Reading Time: 2min read
Ngabalin Minta Maaf Posting Konten Hoaks, LBH PB SEMMI : Boleh Minta Maaf Tapi Tetap Dapat Diproses Secara Hukum
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Gurun Arisastra merespon permintaan maaf Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin terkait konten palsu foto jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang diposting pada twitternya.

“Pak Ngabalin minta maaf boleh ya, tapi bukan berarti tidak dapat diproses hukum, tetap dapat diproses hukum Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.” Ujar Gurun Arisastra kepada Wartawan, Selasa. (12/01/2021)

Dirinya menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Tenaga Ahli KSP tersebut karena dapat menimbulkan kegaduhan ditengah duka, semestinya sebagai seorang pejabat publik beliau harus mencari tahu kebenarannya terlebih dahulu sebelum memposting suatu konten.

“Sebagai pejabat negara atau publik, semestinya beliau mencari tahu kebenarannya terlebih dahulu sebelum memposting suatu konten, kami menyayangkan tindakannya, kita sedang berduka jangan ciptakan sesuatu yang hoaks sehingga dapat menimbulkan kegaduhan.” Ujar Gurun

Menurutnya, persoalan ini tidak dilihat dengan secara sederhana hanya meminta maaf, namun harus dilihat secara adil dalam perlakuan hukum suatu negara diterapkan.

“Kita melihat ini tidak dapat secara sederhana meminta maaf, tapi harus dilihat perlakuan hukum suatu negara bagaimana diterapkan? Apakah sudah adil dengan mengedepankan asas persamaan dimata hukum, coba kita lihat kasus ratna sarumpaet? Sudah minta maaf tapi diproses hukum.” Ungkap Gurun

Advokat muda ini menyampaikan jika negara tidak dapat memperlakukan hukum secara adil tanpa mengedepankan asas equality before the law dalam penerapan kasus hukum yang sejenis, ini bukan hanya menjadi preseden buruk namun bisa menjadi penilaian rakyat semakin kuat terhadap persepsi bahwa hukum tajam kebawah tapi tumpul keatas.

“Jika negara tidak dapat berlaku adil dengan mengedepankan prinsip equality before the law, ini bukan hanya menjadi preseden buruk bagi pemerintah, bisa menjadi penilaian tersendiri bagi rakyat menguatkan persepsi bahwa hukum tajam kebawah tapi tumpul keatas.” Tutup Gurun

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan cuitan Ali Ngabalin. Ia mengunggah ucapan bela sungkawa terhadap para korban Sriwijaya SJ 182.

Hal yang dipermasalahkan dari cuitan itu adalah foto yang diunggah Ngabalin. Dalam foto itu, terlihat sebuah pesawat mirip armada Sriwijaya Air sedang menukik ke permukaan laut. Pakar telematika Roy Suryo menyatakan Ali Ngabalin telah unggah hoaks foto Sriwijaya Air. Dikutip dari m.cnnindonesia.com. 11/01/2021

Previous Post

Pelajaran dari Masa Lalu: Langkah Industri Hari ini

Next Post

Wow, BPPKB Banten Tangkap Sopir Angkot yang Hendak Perkosa Penumpang

Related Posts

Default

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

Mei 14, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Sinergi BGN dan Kemenimipas:Wujudkan Keadilan Gizi Melalui Dapur Lapas

Mei 13, 2026
Default

Kasus Dugaan Korupsi BURT DPRK Bintuni Masuk Tahap Penyelidikan

Mei 7, 2026
Default

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Wongsorejo Tegaskan Konsolidasi dan Penguatan Basis Dukungan

April 26, 2026
Default

Musyawarah Kecamatan Partai Golkar Rogojampi Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Kader

April 26, 2026
Default

INDONESIA JADI KIBLAT PEMASYARAKATAN DUNIA: PEMUDA MUSLIMIN JAKARTA UTARA NYATAKAN DUKUNGAN PENUH ATAS TRANSFORMASI SISTEM PEMULIHAN BERBASIS BUDAYA

April 20, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Sinergi BGN dan Kemenimipas:Wujudkan Keadilan Gizi Melalui Dapur Lapas

Kasus Dugaan Korupsi BURT DPRK Bintuni Masuk Tahap Penyelidikan

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

TERPOPULER

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Sinergi BGN dan Kemenimipas:Wujudkan Keadilan Gizi Melalui Dapur Lapas

Kasus Dugaan Korupsi BURT DPRK Bintuni Masuk Tahap Penyelidikan

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved