Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

GAGAK Minta KPK Selidiki Proyek Pembangunan Rumah Dinas Bupati Penajam Paser Utara Kaltim

by Visioner Indonesia
September 2, 2021
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Ganyang Koruptor (Gagak) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki anggaran proyek pembangunan rumah dinas Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Mereka melakukan aksi demonstrasi depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (02/9/2021).

Dalam orasinya, koordinator aksi Suherman menyampaikan bahwa aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemkab Penajam Paser Utara yang mengeluarkan anggaran yang sangat fantastis hanya untuk memanjakan pejabat.

“Pembangunan rumah dinas Bupati dengan anggaran 34 miliar dan itu pun belum rampung 100 persen, artinya masih perlu dianggarkan kembali. Hal itu sungguh sangat melukai hati masyarakat. Apalagi dalam situasi sulit saat ini karena terdampak Covid-19,” kata Orator di depan KPK.

Menurut Suherman, dengan anggaran 34 miliar lebih namun pembangunannya belum 100 persen maka ada kecurigaan bahwa telah terjadi penyelewengan atau ada indikasi tindak pidana korupsi yang harus diusut oleh KPK.

“Tentu sangat mencurigakan, seperti ada kongkalikong. Masak anggaran 34 miliar lebih masih kurang. KPK wajib menelusuri penggunaan anggaran itu karena ada dugaan kuat telah dikorupsi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Suherman meminta KPK untuk memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro sebagai penanggung jawab dari proyek tersebut.

“KPK harus panggil dan periksa Edi Hasmoro sebagai Kadis PUPR agar bisa terungkap dengan jelas apakah ada penyelewengan atau tidak. Masyarakat sudah kecewa dengan anggaran yang besar itu jadi jangan ditambah kecewa lagi dengan adanya tindak pidana korupsi dalam proyek itu,” ujarnya.

“Masyarakat sudah muak dengan pengelolaan anggaran yang tidak ada manfaatnya langsung kepada masyarakat, hanya karena ambisi para pejabat yang menginginkan fasilitas lebih sehingga tidak memperdulikan keadaan masyarakat yang serba sulit,” kesalnya.

Akhirnya, Seherman memastikan bahwa akan terus melakukan aksi selama belum ada kejelasan dari KPK untuk turun menyelediki anggaran proyek tersebut.

“KPK punya tanggung jawab penuh untuk memastikan uang rakyat digunaka untuk pembangunan rumah dinas Bupati tidak dikorupsi, oleh karena itu segera turun ke sana dan selidiki, kalau misalkan terbukti dikorupsi harus dijebloskan ke penjara. Namun kalau tidak ada kepastian maka kami akan terus aksi depan gedung KPK,” tandas Suherman.

Previous Post

Kuasa Hukum Arpan Panjaitan Desak Polres Sibolga Tangkap Aktor Intelektual Pembacokan

Next Post

Mahasiswa Minta KPK Periksa Kadis Dikbud Kota Probolinggo Terkait Indikasi Korupsi Dana BOS

Related Posts

Default

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Juni 12, 2026
Default

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Juni 10, 2026
Default

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Juni 10, 2026
Default

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Juni 6, 2026
Default

Muncar

Juni 5, 2026
Default

Penguatan Kapasitas Akademik Universitas Dr. Soekarjo Banyuwangi Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Institusi

Mei 25, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

TERPOPULER

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved