Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

by Visioner Indonesia
Juni 9, 2026
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, – RUU Polri resmi disahkan DPR siang tadi. Pasal soal batas usia pensiun Kapolri 60 tahun plus opsi perpanjangan “sesuai kebutuhan” presiden sempat menjadi sorotan. Tapi tak semua pihak membaca sebagai masalah.

Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) justru menilai keputusan DPR sudah tepat dan tidak perlu diperdebatkan berlebihan.

“Kami lihat publik mulai bertanya-tanya. Itu wajar. Tapi setelah kami cermati, tidak ada yang salah dengan keputusan ini,” ujar Ketua JAN, Romadhon Jasn, kepada media, Selasa (9/6/2026).

Romadhon menjelaskan bahwa kenaikan batas usia pensiun dari 58 menjadi 60 tahun adalah langkah yang masuk akal. Kapolri butuh waktu cukup untuk menjalankan program transformasi yang sudah dimulai.

“Soal frasa ‘sesuai kebutuhan’, itu bukan celah. Itu kewenangan konstitusional presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan Polri. Selama ada mekanisme yang jelas, publik tidak perlu khawatir,” kata Romadhon.

Ia juga mengingatkan bahwa aturan serupa sudah berlaku di institusi lain. TNI, misalnya, sudah lebih dulu menaikkan batas usia pensiun perwira tingginya menjadi 62 tahun melalui UU Nomor 3 Tahun 2025.

“Kalau TNI boleh, Polri juga boleh. Ini bukan istimewakan seseorang, ini menyesuaikan kebutuhan institusi,” imbuhnya.

Romadhon memahami ada kegelisahan dari sebagian kalangan sipil. Tapi menurutnya, kegelisahan itu muncul karena belum membaca keseluruhan konteks.

“Mereka lihat frasa ‘sesuai kebutuhan’ langsung curiga. Padahal di negara mana pun, kepala kepolisian adalah posisi yang sangat tergantung pada kepercayaan presiden. Tidak bisa disamakan dengan jabatan administratif biasa,” ujarnya.

JAN juga menilai DPR dan pemerintah sudah bekerja cukup hati-hati. Proses pembahasan yang memakan waktu berbulan-bulan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan menunjukkan bahwa keputusan ini tidak diambil terburu-buru.

“Kami mengapresiasi DPR dan pemerintah. Ini produk legislasi yang matang. Bukan asal jadi,” kata Romadhon.

Menutup pernyataannya, Romadhon mengajak publik untuk tidak terjebak dalam kegelisahan yang tidak berdasar.

“Keputusan sudah bagus. Mari kita dukung Polri bekerja. Jangan cari-cari kesalahan di mana tidak ada. Yang penting sekarang bagaimana implementasinya ke depan,” pungkasnya.

Previous Post

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Related Posts

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026
KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan
HUKUM

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

TERPOPULER

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved