Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Novel Baswedan CS Diberhentikan, MAKI Harap Perkara OTT Muba Dilanjutkan KPK

by Visioner Indonesia
Oktober 4, 2021
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polemik pemecatan 57 karyawan KPK menyisakan perkara yang mungkin tak terungkap yaitu lanjutan OTT Musi Banyuasin. OTT yang menyisakan 33 oknum anggota Dewan yang terima suap terkait APBD Muba 2015.

Perkara dugaan suap anggota DPRD Musi Banyuasin ini mencuat saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman anggota DPRD Muba, Bambang Karyanto, di Jalan Sanjaya Palembang, 19 Juni 2015 malam. Perkara ini berkaitan dengan persetujuan LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2014 dan pengesahan APBD tahun 2015.

MAKI Sumsel lakukan penyidikan independent terkait mandegnya perkara ini atas persetujuan mantan terpidana OTT Muara Enim.

“Semua anggota Dewan yang terima suap belum di tetapkan tersangka padahal persetujuan LKPJ Bupati 2014 pertanggung jawabannya kolektif kolegial” ucap IH kepada pegiat anti korupsi Feri Kurniawan yang melakukan penyidikan independent.

“Banyak hal yang akan diungkap ke Novel Bawedan dan Budi Agung Nugroho penyidik KPK namun keburu mereka di pecat KPK”, kata IH kepada Feri Kurniawan.

“IH dan FS di periksa oleh Novel dan Budi Agung dan banyak bukti – bukti yang melibatkan anggota DPRD yang belum di ungkap dan mereka berharap ada kelanjutan penyidikan terkait para anggota DPRD Muba yang terima suap berjamaah”, papar Feri Kurniawan yang menanyai FS dan IH. “Bukti lanjutan permulaan ini akan terus kami kembangkan dengan menanyai para mantan terpidana yang sudah bebas dari hukuman”, terang Feri Kurniawan.

“Ada sekitar 18 para penerima suap masih bercokol di DPRD Muba dan 2 orang lagi menjadi anggota DPRD Sumsel”, ucap Feri Kurniawan.

“Walaupun perkara ini di hentikan KPK tapi kami akan terus mengungkap fakta tak terungkap terkait OTT Muba dan biarlah nanti masyarakat yang akan menghukum mereka dengan hukuman sosial dan memandang mereka pelaku koruptor yang tak terjamah KPK”, pungkas Feri Kurniawan.

Previous Post

Selesai Musyawarah Daerah, Dede Irawan Terpilih Sebagai Ketua Umum Badko HMI Sumbagsel Periode 2021-2023

Next Post

Aksi Doa Bersama AMPD di Depan Gedung Kejagung, Minta Segera Proses Hukum Mawardi Yahya

Related Posts

Default

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Wongsorejo Tegaskan Konsolidasi dan Penguatan Basis Dukungan

April 26, 2026
Default

Musyawarah Kecamatan Partai Golkar Rogojampi Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Kader

April 26, 2026
Default

INDONESIA JADI KIBLAT PEMASYARAKATAN DUNIA: PEMUDA MUSLIMIN JAKARTA UTARA NYATAKAN DUKUNGAN PENUH ATAS TRANSFORMASI SISTEM PEMULIHAN BERBASIS BUDAYA

April 20, 2026
Harga LPG Nonsubsidi 12 Kilogram Naik Rp16 Ribu per Tabung
Default

Harga LPG Nonsubsidi 12 Kilogram Naik Rp16 Ribu per Tabung

April 19, 2026
Default

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

April 18, 2026
Default

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

April 16, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

Alasan Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi & Syifa Hadju

Kalender Ekonomi: Inflasi Meningkat, Pertumbuhan Melambat

Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini Kompak Turun Rp16.000

TERPOPULER

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

Alasan Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi & Syifa Hadju

Kalender Ekonomi: Inflasi Meningkat, Pertumbuhan Melambat

Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini Kompak Turun Rp16.000

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved