
Polemik pemecatan 57 karyawan KPK menyisakan perkara yang mungkin tak terungkap yaitu lanjutan OTT Musi Banyuasin. OTT yang menyisakan 33 oknum anggota Dewan yang terima suap terkait APBD Muba 2015.
Perkara dugaan suap anggota DPRD Musi Banyuasin ini mencuat saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman anggota DPRD Muba, Bambang Karyanto, di Jalan Sanjaya Palembang, 19 Juni 2015 malam. Perkara ini berkaitan dengan persetujuan LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2014 dan pengesahan APBD tahun 2015.
MAKI Sumsel lakukan penyidikan independent terkait mandegnya perkara ini atas persetujuan mantan terpidana OTT Muara Enim.
“Semua anggota Dewan yang terima suap belum di tetapkan tersangka padahal persetujuan LKPJ Bupati 2014 pertanggung jawabannya kolektif kolegial” ucap IH kepada pegiat anti korupsi Feri Kurniawan yang melakukan penyidikan independent.
“Banyak hal yang akan diungkap ke Novel Bawedan dan Budi Agung Nugroho penyidik KPK namun keburu mereka di pecat KPK”, kata IH kepada Feri Kurniawan.
“IH dan FS di periksa oleh Novel dan Budi Agung dan banyak bukti – bukti yang melibatkan anggota DPRD yang belum di ungkap dan mereka berharap ada kelanjutan penyidikan terkait para anggota DPRD Muba yang terima suap berjamaah”, papar Feri Kurniawan yang menanyai FS dan IH. “Bukti lanjutan permulaan ini akan terus kami kembangkan dengan menanyai para mantan terpidana yang sudah bebas dari hukuman”, terang Feri Kurniawan.
“Ada sekitar 18 para penerima suap masih bercokol di DPRD Muba dan 2 orang lagi menjadi anggota DPRD Sumsel”, ucap Feri Kurniawan.
“Walaupun perkara ini di hentikan KPK tapi kami akan terus mengungkap fakta tak terungkap terkait OTT Muba dan biarlah nanti masyarakat yang akan menghukum mereka dengan hukuman sosial dan memandang mereka pelaku koruptor yang tak terjamah KPK”, pungkas Feri Kurniawan.
