
Jakarta—Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara, Romadhon Jasn mengapresiasi kinerja Kepolisian yang berhasil membongkar penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,9 ton yang diorganisir oleh Jaringan Internasional Timur-Tengah di Pangandaran, Jawa Barat.
“Tahun ini Polri kembali berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah yang sangat besar. Capaian ini membuktikan konsistensi Polri dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia. Secara akumulatif, di sepanjang bulan Januari hingga Maret 2022 ini, Polri telah berhasil mengamankan sebanyak 2,73 ton sabu, 7,24 ton ganja dan 230.789 butir ekstasi. Ini sungguh luar biasa,” ungkap Romadhon, Jumat (25/3/2022).
Romadhon juga menjelaskan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia adalah salah satu tantangan besar bagi Indonesia dalam mewujudkan cita-citanya menjadi negara dengan ekonomi terkuat kelima pada tahun 2045 nanti.
“Peredaran dan penyalahgunaan Narkotika adalah salah satu tantangan besar bangsa ini untuk menjadi salah satu negara kuat di tahun 2045 nanti. Narkotika memberikan ancaman nyata bagi eksistensi bangsa—di mana implikasinya mampu merusak tatanan sosial dan mengancam kondisi ketahanan nasional,” jelasnya.
Romadhon menambahkan, ambisi nasional untuk menjadi negara besar di tahun 2045 nanti sangat ditentukan oleh kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki. Namun di sisi lain, menurutnya peran Polri dalam menjaga visi tersebut juga sangat menentukan.
“Visi Indonesia Emas 2045 sangat mungkin terealisasi bilamana SDM yang dimiliki bangsa saat ini tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Upaya pencegahan pun harus dilaksanakan sedini mungkin agar generasi mendatang lebih tangguh dalam menghadapi tantangan pembangunan dan bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa dan negara. Namun untuk mengawal visi tersebut, peran Polri dalam hal ini sangatlah dibutuhkan,” tegasnya.
Di kesempatan yang berbeda, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa pengungkapan 1,196 ton sabu di Pangandaran, Jawa Barat merupakan salah satu kontribusi Polri dalam menjaga visi Indonesia Emas 2045.
“Apa yang telah dilakukan menjadi bagian kontribusi kita untuk menjaga agar program pemerintah mewujudkan SDM unggul menuju Indonesia Emas bisa kita jaga,” Kata Kapolri.
Kapolri juga berkomitmen untuk memberantas narkotika dari hulu hingga hilir. Upaya itu ditujukan untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita mencegah narkoba untuk tidak masuk ke dalam negeri,” ujarnya.
Menurutnya, satu gram sabu bisa dikonsumsi oleh lima orang. Dengan asumsi tersebut, maka 1,196 ton sabu bisa dikonsumsi jutaan orang.
“Maka kita saat ini telah selamatkan kurang lebih 5.980.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika, beber Listyo.
Diketahui Polri berhasil mengamankan lima orang tersangka dalam kasus penyelundupan 1,1196 ton narkotika di Pangandaran, Jawa Barat. Lima orang itu berinisial SA (33), HM (41), HH (39), AH (38), dan M (20) yang merupakan warga berkebangsaan Afghanistan.
Polri menjerat mereka dengan pasal 112 jo Pasal 113 jo Pasal 114 Ayat 2 jo pasal 115 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Para tersangka diancam dengan hukuman maksimal yakni hukuman 20 tahun penjara, hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman mati. (AAA)
