
Jakarta, PT. Pertamina mengemban tugas penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG) Subsidi menjadi ringan atas dukungan penuh Pemerintah.
Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia Akril Abdillah mengatakan Kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied petroleum gas (LPG) pada PT. Pertamina (Persero) adalah bentuk komitmen kehadiran Negera kepada rakyat. Kompensasi dapat memperkuat arus kas Pertamina, sehingga terus dapat berkontribusi pada perekonomian nasional.
Pada 1 Juli 2022, Pertamina telah menerima pembayaran dari pemerintah atas kompensasi penyaluran BBM dan LPG Subsidi yang telah dilakukan pada tahun 2021 sebesar Rp. 64,5 Triliun dan awal 2022, pemerintah terus mempercepat pembayaran kompensasi atas penugasan distribusi BBM dan LPG Subsidi bagi masyarakat.
“April lalu Pemerintah telah membayarkan kompensasi sebesar Rp 29,0 triliun, sehingga secara keseluruhan, sepanjang 2022 total pembayaran subsidi dan kompensasi untuk periode hingga 2021 yang telah dibayarkan Pemerintah kepada Pertamina sebesar Rp 93,5 triliun”, ucap Akril melalui keterangan persnya, Selasa, 05/07/2022.
Menurut Akril Kompensasi menunjukkan upaya luar biasa dari Pemerintah dalam memperkuat arus kas Pertamina yang akan berdampak pada pemulihan ekonomi nasional dan menjaga daya beli masyarakat agar tetap statabil.
Kondisi geo politik konflik antara Rusia dan Ukraina yang telah berlangsung beberapa bulan ini telah membuat pasar minyak dan gas global berada dalam situasi yang tidak stabil. Situasi tersebut tentu juga berimbas pada negara Indonesia.
“Geo politik dunia seperti konflik Rusia dan Ukraina yang masih berlangsung memicu kenaikan harga minyak mentah dunia sehingga situasi tersebut berimbas pada negara Indonesia”, jelas Akril.
“Subisidi BBM dan juga LPG dapat terus diberikan Pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat”, tuturnya.
Lebih lanjutkan Akril mengatakan upaya pemerintah dalam memberikan suntian dana dari APBN karena adanya kenaikkan harga minyak dunia yang sudah di atas 100 dollar hingga 120 dollar per barrel sehingga menurutnya, pembayaran kompensasi memang sangat penting, pasalnya bisa menjaga kesehatan finansial BUMN tersebut.
“Jika subsidi hanya dibebankan kepada Pertamina tentu akan mengganggu finansial Pertamina”, pungkasnya. (Aru)
