
JAKARTA,- Indonesia Mining And Environmet Observer Youth (IMEOY) bakal kembali melakukan unjuk rasa jilid II di Bareskrim Mabes Polri dan Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Mereka meminta Bareskrim Polri untuk segera memanggil dan memeriksa Pimpinan PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) atas dugaan penambangan ilegal di Pulau Wawonii berupa dugaan melanggar hukum hukum dan HAM, mulai dari aktivitas tambang di pulau kecil, Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) kadaluarsa, upaya kriminalisasi terhadap puluhan warga penolak tambang, sampai pengerahan aparat keamanan untuk mengintimidasi warga.
“PT GKP diduga melakukan penambangan illegal berupa melanggar hukum hukum dan HAM, mulai dari aktivitas tambang di pulau kecil, Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) kadaluarsa, upaya kriminalisasi terhadap puluhan warga penolak tambang hingga pengerahan aparat keamanan untuk mengintimidasi warga”, ujar Hasidar melalui keterangan persnya, Senin, (12/9/22).
UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil No. 1/2014 perubahan atas UU No. 27/2007, adalah masuk dalam kategori pulau kecil. Sedangkan berdasarkan pasal 35 huruf (k), UU ini melarang adanya pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau- pulau kecil untuk kegiatan penambangan mineral pada wilayah yang secara teknis, ekologis, sosial dan/atau budaya menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran lingkungan atau merugikan Masyarakat sekitarnya.
Ketua Bidang Maritim dan Lingkungan Hidup, Rahmat menuntut pemerintah pusat, dalam hal ini Dirjen Minerba Kementerian ESDM untuk Hentikan seluruh aktivitas PT Gema Kreasi Perdana (GKP), evaluasi dan cabut IUP yang telah diterbitkan.
“Kami juga meminta Kementrian ESDM untuk mencabut Izin usaha produksi PT GKP tersebut”, tegasnya.
Kemudian, pada aksi mendatang mereka juga meminta Kapolri untuk membentuk Pansus untuk mengindetifikasi atau menyelidiki oknum Perwira Menengah Polri yang diduga Membacking kegiatan PT Gema Kreasi Perdana (GKP).
“Kami meminta Kapolri untuk segera membentuk pansus pertambangan di Sultra, untuk menyelidiki adanya dugaan oknum perwira menengah Polri yang membacking kegiatan PT GKP)”, tutupnya.
Diketahui, sebelumnya Indonesia Mining And Environmet Observer Youth (IMEOY) telah melakukan Aksi Unjuk Rasa (Unras) di Mabes Polri pada Selasa, (6/9/22). (Aru)
