Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Bakal Demo Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tambang, Kamasta Minta Kejagung Tahan Andi Aziz

by Visioner Indonesia
Oktober 16, 2022
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,- Ketua Bidang Kajian Strategis Pertambangan Keluarga Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (Kamasta) Rolin mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera memberikan kepastian hukum atas status tersangka Kepala Dinas ESDM Sultra Andi Aziz atas dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 495 Miliar.

“Kami mendesak Kejagung untuk segera memberikan kepastian hukum atas status tersangka Andi Aziz, karena diduga telah merugikan Keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah”, ucapnya di Jakarta, Minggu, 16/10/2022.

Rolin mengungkapkan bahwa Andi Aziz ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggunaan kawasan hutan dan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Toshida Indonesia.  

“Jadi Andi Aziz ini pernah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi penggubahan kawasan hutan dan penerbitan RKAB. Namun hingga kita ini kasus tersebut seakan mulai terlupakan, ada apa ?? kenapa Ini Andi Aziz belum juga ditangkap ?? Ini menjadi tanda tanya besar bagai masyarakat Sultra”, tuturnya.

Lebih lanjut Rolin mengatakan bahwa Mahasiswa Sultra menduga ada permainan, persekongkolan jahat serta kongkalingkong di Kejati Sultra, pasalnya penetapan tersangka sudah hampir setahun namun belum ada kepastian hukum.

“Ditetapkan menjadi Tersangka pada 1 Desember 2021 silam, tapi sampai saat ini tidak ada tanda-tanda Andi Aziz ditangkap”, ucapnya.

Rolin juga mendesak Kejaksaan Agung untuk memeriksa dan mencopot Kepala Kejati Sultra karena tidak mampu menyelesaikan persoalan kasus pertambangan yang melilit Andi Aziz.

“Kami minta Kejagung untuk segera memeriksa dan mencopot Kepala Kejati Sultra karena kami duga ikut bermain-main dan tidak serius menangani kasus Andi Aziz”, tegasnya.

Rolin juga mengingatkan jika Kejagung tidak mampu menyelesaikan persoalan dan memberikan kepastian hukum atas dugaan korupsi pertambangan yang menimpah Kadis ESDM Sultra Andi Aziz maka Kamasta akan meminta KPK RI untuk melakukan Take Over kasus tersebut.

“Biar KPK saja tanggani Kasus dugaaan korupsi Andi Aziz ini, kalau Kejagung sudah tidak mampu”, akunya.

Diketahui Kamasta akan melakukan Aksi Demonstrasi di Kejasaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis, 20 Oktober 2022. Mereka akan menuntuk agar Kejagung segera memberikan kepastian hukum atas status tersangka Andi Aziz atas dugaan korupsi pertambangan.

Previous Post

Tangkap Bandar Judi Kelas Atas, Visioner Indonesia Apresiasi Komitmen Kapolri Berantas Judi di Indonesia

Next Post

Fasitasi Mitra Binaan Dapat Sertifikasi Halal, Visioner Indonesia Apresiasi PT Timah Upayakan UMKM Naik Kelas

Related Posts

Default

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Juni 13, 2026
Default

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Juni 12, 2026
Default

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Juni 10, 2026
Default

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Juni 10, 2026
Default

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Juni 6, 2026
Default

Muncar

Juni 5, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

TERPOPULER

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved