
Jakarta – Puluhan mahasiswa yang tergabung dengan Persatuan Aktivisi Sulawesi Tenggara Jakarta melakukan aksi demonstrasi di Gedung Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Republik Indonesia Senin, 24/10/22. Mereka menuntut agar Sekretaris Daerah (Sekda) kota Baubau (RM) untuk segera di periksa dan ditangkap atas dugaan korupsi jual beli tanah T.A 2019 yang merugikan negara miliaran rupiah.
Koordinator Lapangan persatuan aktivis Sulawesi Tenggara Kismon Kramat mengatakan bahwa pada Sekda kota Bau-Bau diduga terlibat jual beli tanah T.A 2019-2021 tentang pengadaan tanah Pemkot Baubau Tahun Anggaran 2019 – 2021 yang yang tidak sesuai UU No 2 Tahun 2012 dan diduga merugikan Keuagan negara hingga 28 miliar.
“KPK harus segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan penanggung jawab Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA) Roni Muhtar selaku Sekda Kota Baubau dalam pengadaan tanah Pemkot Baubau”, ujar dalam orasinya di depan Gedung KPK, Senin, 24/10/2022
Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa pada pengadaan Tanah Pemkot Baubau dinilai tidak ada keterbukaan informasi publik, menurut mereka hal tersebut tidak sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008.
“Ada yang ditutup-tutupi terkait pengadaan tanah pemkot Bau-bau tersebut, kami menduganya karena ada kebocoran anggaran yang sehingga merugikan keuangan negara”, tuturnya.
Mahasiswa Universitas Nasional mengatakan Korupsi merupakan penyakit kronis bagi masyarakat dan menjadi benalu sosial yang merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa. Sehingga korupsi menjadi masalah yang mesti dilawan secara bersama-sama.
“Korupsi penyakit kronis yang harus disikapi bersama termaksud dugaan korupsi yang terjadi diwilayah pemkot Baubau”, ujarnya.
“Kami meminta ketegasan dan keseriusan KPK RI untuk melakukan pemeriksaan dan penangkapan kepada Sekda Baubau, kami juga menegaskan akan melakukan pengawalan dan aksi terus menerus hingga Sekda Baubau dipanggil dan periksa KPK”, tutupnya.
