Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Bongkar Investasi Fiktif 19,6 Miliar, Visioner Indonesia Apresiasi Kapolres Metro Jakbar

by Visioner Indonesia
Januari 16, 2023
in HUKUM, kriminalitas
Reading Time: 2min read
0
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,- Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, mengapresiasi Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar) melalui satuan Reserse Kriminal yang kembali berhasil membongkar kasus investasi fiktif double dibbs, kartu kredit, pegadaian dan koperasi dengan total kerugian hingga 19,6 miliar rupiah.

“Yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat harus mendapat kita apresiasi, pasalnya kembali berhasil mengungkap kasus investasi bodong yang merugikan masyarakat,” tutur Akril di Jakarta, Senin, 16/01/23.

Akril mengatakan modus investasi fiktif adalah 

fenomena penipuan dengan modus investasi yang semakin marak terjadi ditengah masyarakat. Penipuan investasi atau yang kerap kali disebut investasi bodong yang biasa bermain pada investasi emas, komoditas perkebunan, valuta asing (valas), hingga mengatasnamakan bank komersial yang menjanjikan keuntungan besar hanya dalam beberapa hari atau jam saja.

“Umumnya investasi fiktif ini memberikan iming-iming berupa return yang sangat besar dan sangat instan. Investasi fiktif seperti ini jelas merugikan investor karena modal utama berisiko hilang dan ujungnya buntung. Orang yang menyuruh Anda melakukan hal tersebut nantinya akan membawa kabur uang Anda”, tuturnya.

Akril menyesalkan, masih banyak masyarakat terjebak investasi fiktif (ilegal) karena keinginan cepat menjadi kaya dan untung dengan mudah. Padahal, tidak mungkin mendapatkan keuntungan dengan mudah, tanpa melalui proses dan kerja keras.

“Visioner Indonesia menyesalkan masih banyak masyarakat Indonesia yang masih terjebat dalam iming-iming untung besar dengan proses instan”, pungkasnya.

Diketahui, Dua orang perempuan yang diamankan Polres Metro Jakarta Barar terkait investasi bodong berinisial SW (37) dan IA (31). Mereka ditangkap setelah melakukan penipuan dengan modus menawarkan invetasi double dipps, kartu kredit, pegadaian hingga koperasi.

Kedua tersangka secara sengaja melakukan investasi fiktif, kemudian melakukan penghimpunan dana masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan mengatakan, kasus bermula ketika tersangka SW menjalin kerjasama waralaba (franchise) double dipps dengan PT Sinar Harapan Abadi dengan durasi kontrak selama lima tahun.

Previous Post

Plt Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Monitoring

Next Post

Mahasiswa Sultra Desak KPK Periksa Bupati Konkep Soal Indikasi Korupsi Perda RTRW

Related Posts

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026
KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan
HUKUM

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

April 24, 2026
Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif
HUKUM

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

TERPOPULER

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved