Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Mahasiswa Sultra Desak KPK Periksa Bupati Konkep Soal Indikasi Korupsi Perda RTRW

by Visioner Indonesia
Januari 18, 2023
in HUKUM
Reading Time: 2min read
0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (Kamasta) kembali melakukan unjuk rasa di gedung Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Rabu, 18/01/2023.

Mereka meminta KOK untuk memanggil dan memeriksa Bupati, Pimpinan DPRD, Kepala Dinas Badan Perecanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Konawe Kepulauan (Konkep) atas  indikasi korupsi pada penerbitan peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten Konawe Kepulauan 2021-2041.

“Kami meminta KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa Bupati, pimpinan DPRD dan Kadis Bappeda Konkep atas dugaan atau indikasi korupsi pada penerbitan perda RTRW Konawe Kepulauan”, ujar Kismon.

Kismon menjelaskan Mahkama Agung (MA) telah membatalkan perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten Konawe Kepulaan 2021-2041 yang mengizinkan pulau Wawonii sebagai lokasi pertambangan.

“Pembuatan perda RTRW untuk mengizinkan pertambangan beroperasi di pulau Wawonii sangat rentan terjadinya korupsi kolusi dan nepotisme, pasalnya perda tersebut dapat diduga untuk memuluskan kepentingan korporasi atau penambang untuk melakukan eksploitasi di pulau kecil”, ujarnya.

Mahasiswa Universitas Nasional ini menjelaskan Izin usaha pertambangan di Wawonii tersebut telah melanggar Pancasila,  UUD 1945, Pasal 33 dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil.

 “Wilayah kabupaten Konawe Kepulauan yang hanya memiliki luas wilayah 867 Km persegi sehingga bukalah daerah yang diprioritaskan untuk wilayah pertambangan”, tegasnya.

Selain meminta Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan untuk diperiksa mereka juga meminta KPK RI untuk memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayaan Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara sehubungan  dengan diterbitkannya Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (Nikel) di kabupaten Konawe Kepulaan.

“Selain Bupati Konawe Kepulaan kami juga meminta KPK RI untuk memanggil dan memeriksa  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Sulawesi Tenggara sehubungan dengan penertiban IUP Operasi Produksi (Nikel) di Konawe Kepulauan”, ujar.

Ia juga meminta Kapolri untuk segera menghentikan berbagai macam aktivitas pertambangan di kabupaten Konawe Kepulauan. Karena Wawonii tidak diperuntukkan untuk lokasi pertambangan, sering terjadi dugaan pelanggaran HAM dan konflik agraria.

“Kami meminta Bareskrim Mabes Polri untuk menghentikan berbagai macam aktivitas pertambangan di kabupaten Konawe Kepulauan”, tutupnya.

Previous Post

Bongkar Investasi Fiktif 19,6 Miliar, Visioner Indonesia Apresiasi Kapolres Metro Jakbar

Next Post

Pj Bupati Mubar Bakal Dirikan BUMD, Visioner Indonesia : Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi 

Related Posts

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

TERPOPULER

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved