Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Diduga Lakukan Politik Uang, Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Desak Bawaslu RI Diskualifikasi Pasangan HD-CU di Pilkada Sumsel

by Visioner Indonesia
Desember 9, 2024
in Default
Reading Time: 3min read
0
SHARES
409
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Ribuan massa Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi atau AMPD mengepung gedung Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), pada Senin (9/12/2024).

Mereka melakukan aksi demonstrasi menuntut Bawaslu selamatkan Demokrasi di Sumatera Selatan (Sumsel) dengan dugaan pelanggaran Pilkada serentak 2024 yang dinilai penuh dengan politik uang.

Menurut koordinator lapangan AMPD, Januar Eka Nugraha menyatakan Pilkada Sumsel tercederai oleh dugaan politik uang dalam perhelatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 yang diduga dilakukan pasangan Herman Deru-Cik Ujang.

“Demokrasi di Sumsel sedang tidak baik-baik saja, Bawaslu harus turun dan menyelamatkan Sumsel dari orang-orang yang mau merusak Demokrasi. Dugaan politik uang yang dilakukan pasangan Herman Deru-Cik Ujang harus mendapat tindakan tegas Bawaslu,” kata Eka, sapaan akrabnya, di depan Bawaslu.

Tidak hanya itu, Eka menyebut dugaan politisasi sembako juga dilakukan oleh pasangan Herman Deru-Cik Ujang, yang mengarah pada dugaan menyogok rakyat untuk memilih.

“Jangan sogok rakyat hanya karena haus kekuasaan, berkontestasi dalam Pilkada harusnya fair, jual gagasan, tidak boleh ada sogok-menyogok. Herman Deru dan Cik Ujang tidak pantas memimpin Sumsel yang ditengerai melakukan politik uang dalam Pilkada,”jelasnya.

Dugaan tersebut diperkuat dengan :

  1. Terbitnya berita acara operasi tangkap tangan (OTT) yang ditanda tangani oleh
    gakumdu kota Lubuk linggau pada tanggal 24,25 dan 26 November 2024 tentang
    pelanggaran dalam bentuk politik uang yang dilakukan oleh tim pemenangan paslon
    HDCU
  2. Ditemukannya rastusan ribu sembako HDCU digudang kantor Nasdem Sumatera
    Selatan Oleh Bawaslu Provinsi pada kamis 21 November 2024.

Selanjutnya, Bawaslu diminta memberikan sanksi tegas terhadap pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Herman Deru-Cik Ujang yang diduga melakukan politik uang dan politisasi sembako di Pilkada Sumsel.

“Politik uang dan politisasi sembako merupakan sebuah pelanggaran berat dalam Pilkada. Bawaslu harus tegas memberikan sanksi Diskualifikasi terhadap Herman Deru-Cik Ujang. Jangan sampai Sumsel dipimpin oleh orang-orang yang suka menyogok rakyat,” jelas Eka.

“Dugaan tindakan money politic dan politisasi sembako Herman Deru-Cik Ujang ini jelas dilarang dalam pasal 73 dan pasal 187A Undang-undang nomor 10 tahun 2016. Maka atas dasar itu seharusnya Bawaslu sudah memberikan tindakan tegas,” tambahnya.

Sementara itu, orator lain mengatakan bahwa bukti pelanggaran Pilkada sudah dilaporkan ke Bawaslu Sumsel, masyarakat menunggu tindakan tegas Bawaslu RI.

“Bukti berupa video dan foto sudah diserahkan. Tinggal menunggu ketegasan Bawaslu RI perintahkan Bawaslu Sumsel untuk diskualifikasi paslon Herman Deru-Cik Ujang,” tegas pemuda asal Sumsel yang dikonfirmasi bernama Aqil Maulidan.

Aksi Demonstrasi yang berujung bakar ban di depan gedung Bawaslu disebut sebagai bentuk protes keras terhadap politik uang dan upaya selamatkan demokrasi di bumi Sriwijaya.

“Lawan politik uang dan politisasi sembako. Bawaslu harus diskualifikasi Herman Deru-Cik Ujang. Api semangat kami akan terus membara jika demokrasi diacak-acak. Selamatkan demokrasi,” tandasnya.

Previous Post

Diduga Terima Gratifikasi, Kejagung Diminta Copot Adpidsus Kejati Sumatera Utara Muttaqin Harahap

Next Post

Kejagung Diminta Periksa Pj Bupati Lahat Imam Pasli dan Dua Kadis atas Dugaan Penyelewengan Proyek APBD Perubahan Kabupaten Lahat 2024

Related Posts

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol
Default

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

Juli 4, 2026
Default

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Juli 4, 2026
Default

SOSIALISASI 4 PILAR KEBANGSAAN BERSAMA ANGGOTA MPR RI ZULFIKAR ARSE SADIKIN, S.I.P., M.Si

Juli 2, 2026
Default

PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA CABANG JAKARTA UTARA APRESIASI LANGKAH MENTERI IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN DALAM MENDORONG PEMBINAAN WARGA BINAAN MELALUI PROGRAM AMNESTI DAN KOMPONEN CADANGAN (KOMCAD

Juli 1, 2026
Default

Warga Soroti Mobil Dinas Pemkot Bogor yang Sering Nginep di Rusunawa Menteng Asri

Juni 21, 2026
Default

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Juni 19, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Geliat Ekonomi Menjelang Awal Masuk Sekolah

Penampakan CNG Merah Putih 3 Kg, Lebih Besar dari Gas Melon?

TERPOPULER

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Geliat Ekonomi Menjelang Awal Masuk Sekolah

Penampakan CNG Merah Putih 3 Kg, Lebih Besar dari Gas Melon?

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved