Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Diduga Terima Gratifikasi, Kejagung Diminta Copot Adpidsus Kejati Sumatera Utara Muttaqin Harahap

by Visioner Indonesia
Desember 9, 2024
in Default
Reading Time: 2min read

Ratusan pemuda yang tergabung dalam Jaringan Lawan Koruptor (Jalak) Indonesia mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk meminta usut tuntas dugaan kasus gratifikasi Adpidsus Kejati Sumatera Utara Muttaqin Harahap.

Mereka melakukan aksi demonstrasi depan Gedung Kejagung, Jl. Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (9/12/2024).

Menurut koordinator aksi, Aqil Maulidan, rumah mewah di Komplek Palem Indah milik Muttaqin Harahap diduga merupakan hasil gratifikasi.

Karena itu, Aqil dalam orasinya, meminta Kejagung untuk melakukan investigasi terhadap rumah mewah tersebut.

“Kejagung jangan tinggal diam, segera investigasi rumah mewah di Komplek Palem Indah milik Adpidsus Kejati Sumut Muttaqin Harahap karena diduga hasil gratifikasi,” katanya, depan Kejagung.

Bahkan, Aqil yakin apabila Kejagung mengusut dugaan gratifikasi rumah mewah tersebut maka akan membuka kasus gratifikasi lain yang diduga diterima oleh Muttaqin Harahap.

“Kasus ini menjadi pintu masuk bagi Kejagung untuk membuka tabir penyelewengan lain berupa gratifikasi yang diduga diterima oleh Muttaqin Harahap,” ungkapnya.

Aqil mendukung Kejagung untuk mencopot Muttaqin Harahap sebagai Adpidsus Kejati Sumut sebagai upaya menyelamatkan citra instansi Adhyaksa yang tercoreng oleh kasus gratifikasi.

“Sebagai insan Adhyaksa, Muttaqin Harahap bukan hanya mencoreng nama baik instansi Kejaksaan Agung tapi menginjak-injak penegakan hukum di Indonesia,” tuturnya.

“Sudah sepantasanya Muttaqin Harahap dicopot secara tidak terhormat dan diproses hukum seadil-adilnya,” lanjutnya.

Terakhir, Aqil memastikan akan terus melakukan aksi hingga Muttaqin Harahap dipenjara atas dugaan kasus gratifikasi.

“Selama Muttaqin Harahap belum dipenjara, maka kami siap turun aksi berjilid-jilid,” tandasnya.

Previous Post

Kasi Pidum Kejari Sumenep Diduga Terima Gratifikasi Beri Janji Bebaskan Tersangka Pengrusakan Lahan Milik Warga Tanpa Persidangan

Next Post

Diduga Lakukan Politik Uang, Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Desak Bawaslu RI Diskualifikasi Pasangan HD-CU di Pilkada Sumsel

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas

Orang Dekat Pimpinan DPR Aceh Dihukum Cambuk 22 Kali karena Berzina

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Gibran Bawa Mahasiswa ke NTT untuk Pemulihan Gempa: Peran Nyata Generasi Muda di Tengah Bencana

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

TERPOPULER

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas

Orang Dekat Pimpinan DPR Aceh Dihukum Cambuk 22 Kali karena Berzina

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Gibran Bawa Mahasiswa ke NTT untuk Pemulihan Gempa: Peran Nyata Generasi Muda di Tengah Bencana

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved