
Jakarta, Visioner- Di tengah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang melanda ribuan buruh Indonesia, langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mencuri perhatian. Dalam waktu dekat, 1.000 buruh terdampak PHK akan dilepas menuju tempat kerja baru, hasil kerja nyata dari Desk Ketenagakerjaan Polri. Ini bukan sekadar gesture simbolik, melainkan wujud keterlibatan aktif Polri dalam menjawab keresahan sosial yang nyata.
Sejak awal 2024, lebih dari 700 buruh telah disalurkan ke sektor padat karya di Brebes dan Cirebon. Polri tampil bukan sebagai pengamat, tapi penghubung antara krisis dan harapan. Bersama pelaku industri seperti PT Indonesia Dreamers Sports dan PT Tah Sung Hung, Polri memfasilitasi pembukaan 35.000 lowongan kerja. Inilah redefinisi peran institusi keamanan sebagai jembatan sosial yang konkret.
Respons terhadap langkah ini menunjukkan kepercayaan publik yang terus tumbuh. Di saat sebagian instansi masih berkutat pada birokrasi, Polri justru hadir menyelesaikan persoalan. Kepedulian itu menunjukkan bahwa keamanan masyarakat tidak melulu soal patroli dan penangkapan, tapi juga memastikan rakyat bisa bertahan hidup. “Ketua Jaringan Aktivis Nusantara, Romadhon Jasn, menyebut langkah ini sebagai bentuk nyata Polri Presisi yang menyentuh kebutuhan paling mendasar warga, “katanya kepada media, Kamis (12/6)
Meski demikian, upaya ini harus dijaga agar tidak berhenti sebagai panggung seremonial. Buruh yang dipindahkan ke tempat kerja baru tetap berisiko rentan secara sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme pengawasan untuk menjamin hak-hak mereka, seperti kepastian gaji, jaminan kesehatan, dan kondisi kerja yang layak. Keterlibatan publik sipil dalam proses pengawalan ini menjadi mutlak agar kepercayaan tidak berubah menjadi kecurigaan.
Langkah Polri juga berpotensi menjadi model lintas sektor. Jika institusi keamanan dapat menjembatani krisis ketenagakerjaan dengan solusi langsung, maka kementerian terkait dan pemerintah daerah seharusnya dapat berkolaborasi lebih aktif. Romadhon Jasn menyatakan, sinergi semacam ini harus dijaga dan diperluas sebagai fondasi stabilitas sosial jangka panjang.
Namun ke depan, transparansi rekrutmen dan distribusi tenaga kerja harus diperkuat. Jangan sampai ada praktik diskriminatif atau politisasi dalam perekrutan buruh. Setiap buruh berhak mendapat kesempatan yang setara. Romadhon menegaskan, perlu ada kanal pengaduan publik dan audit berkala agar proses rekrutmen tetap kredibel dan inklusif. “Buruh bukan objek pemindahan, tapi subjek yang harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan,” tegas Romadhon.
Kolaborasi dengan sektor industri juga harus dibingkai dengan komitmen jangka panjang. PT Tah Sung Hung, misalnya, telah menyatakan akan memprioritaskan 70% pekerja lokal hingga 2029. Tapi komitmen itu perlu dikawal dan diverifikasi secara berkala. Dalam hal ini, Romadhon Jasn mengingatkan bahwa keberpihakan bukanlah deklarasi, melainkan praktik nyata yang terpantau publik.
Di balik kerja kemanusiaan ini, Polri telah menunjukkan bahwa menjaga keamanan sosial bukan berarti menjauh dari urusan rakyat. Justru sebaliknya, keamanan bermakna ganda: perlindungan dari gangguan fisik sekaligus keberlangsungan hidup sehari-hari. Ini adalah paradigma baru institusi yang bukan hanya tanggap bencana, tetapi juga tanggap ketimpangan.
Kapolri telah membuka jalan. Yang dibutuhkan sekarang adalah kesinambungan, partisipasi masyarakat, dan pengawasan yang berbasis data. Jika konsisten, Polri bisa menjadi pelopor model baru penanganan krisis sosial di era pascapandemi. Romadhon Jasn menegaskan, Jaringan Aktivis Nusantara akan terus mengawal langkah ini agar tetap berada dalam rel keberpihakan kepada rakyat.
Di tengah banyaknya kritik terhadap kinerja lembaga negara, langkah Polri ini layak diapresiasi. Tapi lebih dari itu, langkah ini harus dijadikan standar baru. Bukan hanya aparat keamanan, tetapi seluruh institusi negara harus belajar bahwa kehadiran mereka diuji bukan saat krisis melanda, melainkan saat rakyat mencari pegangan. Di sinilah ukuran sejati dari keberpihakan ditentukan.





