Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Menguatkan Moril, Menjaga Kepercayaan: Arah Baru Polri

by Visioner Indonesia
September 14, 2025
in HUKUM
Reading Time: 2min read

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar Forum Belajar Bersama (FBB) bertema “Pemulihan Moril, Semangat, dan Profesional Polri Pasca Kekerasan Kolektif serta Riot Akhir Agustus”. Forum yang berlangsung pada Jumat (12/9/2025) ini diikuti lebih dari 800 peserta dari seluruh jajaran kepolisian dan dipimpin oleh Wakaposko Presisi Brigjen Indarto.

Dalam forum tersebut, hadir dua narasumber utama, yakni Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md serta Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana. Keduanya memberikan arahan penting terkait pemulihan moralitas, penguatan profesionalisme, serta upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.

Mahfud dalam pemaparannya menekankan bahwa Polri perlu kembali pada jati diri dengan menghayati Tri Brata dan Catur Prasetya. “Solusi fundamental bagi Polri adalah berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945 agar tetap dipercaya rakyat sebagai penjaga hukum dan NKRI,” ujarnya.

Sementara itu, Chryshnanda menekankan pentingnya transformasi pendidikan berbasis moralitas, literasi, dan dialog peradaban. “Polri harus mampu membentuk polisi profesional, berintegritas, dan adaptif di era digital serta post-truth. Smart policing dan media policing adalah kunci, namun yang terpenting adalah menjauhi korupsi, arogansi, dan keberpihakan pada kejahatan,” katanya.

Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) menyambut forum tersebut sebagai langkah pemulihan yang tepat di tengah situasi pasca-kerusuhan. “Polri butuh momentum untuk bangkit. Forum ini adalah bukti keseriusan institusi untuk memulihkan kepercayaan publik,” kata Ketua JAN, Romadhon Jasn, Minggu (14/9).

Forum ini juga menjadi wadah refleksi agar jajaran kepolisian tidak terjebak pada pola lama yang penuh resistensi publik. JAN menilai bahwa keterlibatan tokoh seperti Mahfud Md menambah bobot forum sehingga pesan moral dan konstitusional lebih mengakar di tubuh Polri, kata Romadhon.

Selain itu, transformasi pendidikan yang disampaikan Chryshnanda menjadi fondasi penting. JAN menilai bahwa arah tersebut harus dijalankan konsisten agar Polri tidak hanya sekadar responsif terhadap isu, tetapi juga proaktif dalam membangun citra positif, ungkap Romadhon.

Lebih jauh, JAN juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga soliditas bersama Polri. “Kami mengajak publik untuk tidak mudah terprovokasi isu negatif. Fitnah yang diarahkan kepada Polri harus dilawan dengan partisipasi masyarakat dan komunikasi terbuka,” ujar ketua JAN.

Forum ini pada akhirnya tidak hanya menjadi ajang internal, melainkan juga pesan ke publik bahwa Polri tengah melakukan konsolidasi serius. JAN menilai forum tersebut harus dijadikan landasan untuk memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas, demi Polri yang lebih humanis, pungkas Romadhon.

Previous Post

Senator Jihan Fahira Sosialisasi Empat Pilar Bangsa di MAN 5 Bogor

Next Post

Sasar Sekolahan, Polres Banjar Bersama Cipayung Plus dan Ruang Pemuda Ajak Generasi Muda Taat Hukum

Related Posts

Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!
HUKUM

Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!

Agustus 28, 2026
Polri Tangkap Yuwanky, Pemilik Klub Malam Planet Batam DPO Kasus Narkoba
kriminalitas

Polri Tangkap Yuwanky, Pemilik Klub Malam Planet Batam DPO Kasus Narkoba

Agustus 28, 2026
Febrie Adriansyah Disebut Terima Rp40 Miliar dalam Sidang Praperadilan
HUKUM

Febrie Adriansyah Disebut Terima Rp40 Miliar dalam Sidang Praperadilan

Agustus 28, 2026
Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani
HUKUM

Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani

Agustus 27, 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari, Penyidikan Kasus Imigrasi Berlanjut
HUKUM

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari, Penyidikan Kasus Imigrasi Berlanjut

Agustus 27, 2026
Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali
HUKUM

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Agustus 25, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Temui Purbaya, Bos BGN Lapor Pengurangan SPPG & Penerima MBG

KRL Greenline Kembali Normal Usai Tertahan Kerumunan Massa

Budiman Sudjatmiko: Uang Koruptor Bisa Jadi Modal Entaskan Kemiskinan Lewat RUU Perampasan Aset

Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!

Polri Tangkap Yuwanky, Pemilik Klub Malam Planet Batam DPO Kasus Narkoba

Nasaruddin Umar Fokus Jadi Menag, Tak Maju Calon Ketum PBNU

TERPOPULER

Temui Purbaya, Bos BGN Lapor Pengurangan SPPG & Penerima MBG

KRL Greenline Kembali Normal Usai Tertahan Kerumunan Massa

Budiman Sudjatmiko: Uang Koruptor Bisa Jadi Modal Entaskan Kemiskinan Lewat RUU Perampasan Aset

Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!

Polri Tangkap Yuwanky, Pemilik Klub Malam Planet Batam DPO Kasus Narkoba

Nasaruddin Umar Fokus Jadi Menag, Tak Maju Calon Ketum PBNU

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved