Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Yusril Soal Peran TNI dalam Terorisme: Hanya BKO ke Polisi

by Visioner Indonesia
April 11, 2026
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Yusril Soal Peran TNI dalam Terorisme: Hanya BKO ke Polisi
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan penjelasan mengenai peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanggulangan terorisme.

Yusril menjelaskan setelah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, TNI bisa memiliki keterlibatan dalam penanggulangan terorisme, tetapi hanya untuk kasus-kasus tertentu. Dalam hal ini, TNI memberikan bantuan kendali operasi (BKO) kepada polisi.

“Sesuai dengan Undang-Undang TNI bisa saja kalau sekiranya Undang-Undang Kepolisian juga, kalau sekiranya polisi memerlukan bantuan TNI dapat mengajukan permintaan bantuan itu. Jadi nanti TNI akan di-BKO kepada polisi,” ujar Yusril kepada awak media, dikutip Sabtu (11/04/2026).

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengaku tidak mengikuti pembahasan peraturan presiden (Perpres) yang akan melibatkan TNI dalam penanganan tindak pidana terorisme. 

Namun, menurutnya, seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) memang memiliki kewajiban untuk mempertahankan dan mengamankan wilayah. Bila pada akhirnya TNI berperan dalam penanggulangan terorisme, kata Maruli, pemerintah bisa mengatur porsinya.

“Ya sebenarnya kalau saya pribadi, semua warga negara semua punya kewajiban untuk mempertahankan, mengamankan negara, wilayah. Ya kalau kami mau ikut di situ misalnya ya kenapa tidak? Tinggal porsinya diskusikan supaya jangan ini ya. Kami ikut hukum saja, aturan,” ujar Maruli kepada awak media dikutip Selasa (10/02/2026). 

Pemerintah tetap melanjutkan proses penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan melibatkan TNI dalam penanganan tindak pidana terorisme. Padahal, Perpres Antiterorisme TNI ini sudah menuai banyak kritik terutama tuduhan soal perluasan kewenangan dan tugas militer.

“Masih sementara dibahas panitia antar kementerian,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dikutip, Jumat (06/02/2026). “Belum [rampung]. Nanti pada akhirnya, nanti akan kita selesaikan.”

Dia pun mengklaim tak mengetahui detail tentang isi rancangan beleid tersebut; termasuk tahapan pembahasan yang sudah berlangsung. Politikus Partai Gerindra tersebut berdalih telah menugaskan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang turut dalam proses pembahasan perpres antiterorisme TNI.

Previous Post

Kata Istana Soal Rencana Reshuffle Kabinet Merah Putih

Next Post

Rupiah Masih Melemah, Tertekan Harga Minyak dan Isu Fiskal

Related Posts

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu
HUKUM

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

April 15, 2026
Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?
HUKUM

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

April 13, 2026
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta oleh Pegawai KPK Palsu
HUKUM

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta oleh Pegawai KPK Palsu

April 11, 2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Tangkap 16 Orang
HUKUM

OTT Bupati Tulungagung, KPK Tangkap 16 Orang

April 11, 2026
Kejagung Amankan Kajari Karo Soal Kasus Amsal Sitepu
HUKUM

Kejagung Amankan Kajari Karo Soal Kasus Amsal Sitepu

April 6, 2026
Resmi, MK Putuskan Hanya BPK yang Berhak Audit Kerugian Negara
HUKUM

Resmi, MK Putuskan Hanya BPK yang Berhak Audit Kerugian Negara

April 6, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Singojuruh Perkuat Konsolidasi dan Semangat Kader Golkar

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Sempu Bangun Soliditas dan Akselerasi Kinerja Kader Golkar

TERPOPULER

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Singojuruh Perkuat Konsolidasi dan Semangat Kader Golkar

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Sempu Bangun Soliditas dan Akselerasi Kinerja Kader Golkar

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved