Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa pihaknya menangkap 16 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo semalam, Jumat (10/4/2026), di Jawa Timur.
“Benar [OTT], malam ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur. Tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya Bupati Tulungagung,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, dikutip Sabtu (11/4/2026).
“Saat ini tim masih di lapangan. Kami akan update terus perkembangannya.”
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam operasi senyap. Hal ini sebagaimana dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Namun, Fitroh belum menjelaskan mengenai perkara dalam operasi senyap tersebut. Dia juga belum memberikan penjelasan berapa pihak yang turut diamankan bersama Gatut Sunu Wibowo tersebut.
“Benar [OTT di Tulungagung]. Iya [bupati ditangkap],” ujar Fitroh kepada awak media, dikutip Sabtu (11/04/2026).
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Perlu diketahui, KPK sebelumnya telah menangkap sejumlah kepala daerah pada awal tahun ini. Misalnya, Bupati Cilacap 2025-2030 Syamsul Auliya Rachman; Bupati Rejang Lebong 2025-2030 Muhammad Fikri Thobari dan lain sebagainya.






