Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta oleh Pegawai KPK Palsu

by Visioner Indonesia
April 11, 2026
in HUKUM
Reading Time: 1min read
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta oleh Pegawai KPK Palsu
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni mengungkap kronologi dirinya diperas Rp300 juta oleh seorang yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belakangan, KPK memberikan konfirmasi bahwa orang yang menemui politikus Partai Nasdem tersebut bukanlah pegawainya.

Menurut dia, peristiwa berawal saat seorang perempuan paruh baya menemuinya di DPR dengan mengaku sebagai pegawai KPK. Pada saat bertemu, kata dia, perempuan tersebut meminta uang Rp300 juta dengan dalih kebutuhan pimpinan KPK.

“Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” ujar Sahroni dalam keterangan tertulis, Jumat (10/04/2026). 

Previous Post

Rupiah Masih Melemah, Tertekan Harga Minyak dan Isu Fiskal

Next Post

Haji Her Akui Menginap di Grand Hyatt kepada Penyidik KPK

Related Posts

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu
HUKUM

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

April 15, 2026
Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?
HUKUM

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

April 13, 2026
Yusril Soal Peran TNI dalam Terorisme: Hanya BKO ke Polisi
HUKUM

Yusril Soal Peran TNI dalam Terorisme: Hanya BKO ke Polisi

April 11, 2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Tangkap 16 Orang
HUKUM

OTT Bupati Tulungagung, KPK Tangkap 16 Orang

April 11, 2026
Kejagung Amankan Kajari Karo Soal Kasus Amsal Sitepu
HUKUM

Kejagung Amankan Kajari Karo Soal Kasus Amsal Sitepu

April 6, 2026
Resmi, MK Putuskan Hanya BPK yang Berhak Audit Kerugian Negara
HUKUM

Resmi, MK Putuskan Hanya BPK yang Berhak Audit Kerugian Negara

April 6, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Singojuruh Perkuat Konsolidasi dan Semangat Kader Golkar

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Sempu Bangun Soliditas dan Akselerasi Kinerja Kader Golkar

TERPOPULER

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Singojuruh Perkuat Konsolidasi dan Semangat Kader Golkar

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Sempu Bangun Soliditas dan Akselerasi Kinerja Kader Golkar

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved