
Penulis ✍️: Romdhon Presidium JagaJakarta
Banjir Jakarta pada Januari 2026 bukan sekadar luapan air yang gagal ditampung drainase; ia adalah manifestasi dari sedimentasi kebijakan Pramono Anung yang membeku di meja kekuasaan. Ketika Balai Kota di bawah kendalinya lebih sibuk memproduksi infografis “keberhasilan” daripada membereskan gorong-gorong kenyataan, maka genangan adalah rapor merah yang ditulis langsung oleh alam. Kita melihat kontradiksi yang telanjang: narasi teknokrasi yang diklaim canggih di depan kamera, namun seketika bertekuk lutut di hadapan hujan yang turun hanya dalam hitungan jam.
Keresahan warga hari ini adalah bukti dari janji Pramono yang mengalami penguapan massal. Di atas kertas, ia mengklaim anggaran triliunan telah dikucurkan untuk normalisasi, namun di lapangan, rakyat masih harus mengakrabkan diri dengan lumpur dan perabotan yang rusak. Kebijakan “WFH dan PJJ” yang ia instruksikan hanyalah cara halus untuk menutupi ketidakmampuan sistem dalam menjamin mobilitas publik. Warga harus sadar bahwa memindahkan ruang kerja ke rumah bukan solusi banjir, melainkan pengakuan tidak langsung bahwa pemerintah telah menyerah pada keadaan.
Ada keangkuhan intelektual dalam manajemen bencana Pramono hari ini. Ia seringkali menyalahkan faktor eksternal seperti penyempitan sungai oleh warga atau perilaku membuang sampah sebagai kambing hitam yang paling setia. Padahal, tugas utama kekuasaan adalah mengantisipasi perilaku tersebut melalui regulasi yang tegas, bukan meratapinya di hadapan pers seolah-olah ia adalah pengamat. Jika kepemimpinannya hanya berakhir dengan permintaan maaf dan imbauan untuk bersabar, maka untuk apa mandat ini diberikan jika bukan untuk eksekusi nyata?
Ketidakmampuan Pramono membedakan antara “mengelola proyek” dan “mengelola kota” menjadi akar persoalan yang akut. Proyek fisik seperti pengadaan pompa seringkali dipamerkan sebagai prestasi final, padahal tanpa keberanian membenahi integritas tata ruang, itu hanyalah tambal sulam yang mahal dan menguras APBD. Jakarta kehilangan ruang resapannya bukan karena takdir, tapi karena izin-izin bangunan yang tetap “bermain mata” dengan kepentingan ekonomi, sementara Pramono tampak terlalu ragu untuk bertindak tegas pada level sistemik yang menyentuh para pemodal besar.
Kita harus bertanya secara radikal: apakah Pramono benar-benar memahami anatomi Jakarta atau hanya sekadar menjalankan prosedur administratif yang usang? Banjir di awal 2026 ini menunjukkan bahwa ia masih terjebak pada logika pembangunan yang ekstraktif. Hasilnya adalah sebuah kota yang terlihat modern dalam presentasi gubernur, namun rapuh dan ringkih saat awan mendung mulai menggantung. Warga harus mulai “bangun” dari tidur panjangnya dan menyadari bahwa retorika manis dari podium tidak akan pernah bisa membendung arus air yang masuk ke dapur mereka.
Kritik tajam ini perlu diarahkan langsung pada kegagalan visi Pramono, bukan pada petugas di lapangan. Para pekerja pompa dan petugas oranye adalah pahlawan yang seringkali dikorbankan demi menutupi cacat pikir di tingkat pimpinan balai kota. Masalahnya bukan pada mereka yang berkubang di lumpur, melainkan pada kemacetan berpikir di kantor gubernur yang lebih mementingkan skor popularitas. Publik tidak boleh lagi terbuai oleh gaya komunikasi yang merangkul namun nyatanya kosong dari aksi mitigasi yang komprehensif dan terukur.
Dalam perspektif yang lebih dalam, banjir adalah pengadilan bagi akal sehat kekuasaan Pramono Anung. Jika ia gagal memberikan rasa aman dari bencana yang bersifat rutin, maka kontrak sosial antara rakyat dan pemimpinnya sedang berada di titik nadir. Warga membayar pajak bukan untuk membiayai konten pencitraan yang dipoles rapi di media sosial, melainkan untuk memastikan bahwa martabat rumah mereka tidak terhina oleh air. Kesadaran kolektif warga untuk menuntut kerja nyata bukan sekadar kunjungan lapangan dengan sepatu bot mahal menjadi sangat krusial saat ini.
Kebijakan modifikasi cuaca yang ia banggakan memang terlihat futuristik, namun itu hanya bersifat simptomatik mengobati gejala, bukan menyembuhkan penyakitnya. Penyakit Jakarta adalah pengkhianatan terhadap daya dukung lingkungan, dan Pramono tampak belum memiliki keberanian politik untuk melakukan koreksi total terhadap tata ruang yang pro-ekologi. Selama gubernur lebih memilih jalur aman demi menjaga stabilitas politiknya, maka pembenahan Jakarta akan terus jalan di tempat, terperangkap dalam siklus bencana tahunan yang melelahkan fisik dan mental warga.
Pada akhirnya, banjir adalah cermin retak bagi Pramono Anung di tahun 2026 ini. Ia memantulkan wajah birokrasi yang lamban dan visi kepemimpinan yang rabun terhadap masa depan kota. Jika Jakarta masih terendam dengan alasan yang sama dari tahun ke tahun, maka bukan alam yang gagal, melainkan pikiran di pucuk kekuasaan yang telah mengalami stagnasi total. Pemimpin yang gagal menjinakkan air karena lebih sibuk mengurus citra adalah pemimpin yang secara substansial telah gagal menjaga kedaulatan warga di atas tanahnya sendiri.


