Warning: Attempt to read property "child" on null in /home/anandapu/visioner.id/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 45
Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kasus Dugaan Korupsi BURT DPRK Bintuni Masuk Tahap Penyelidikan

by Visioner Indonesia
Mei 7, 2026
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
235
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

VISIONER PAPUA – Kasus dugaan korupsi Belanja Urusan Rumah Tangga (BURT) pada rumah negara ketua dan wakil ketua DPRK Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2025, memasuki tahap penyelidikan. Kamis, 7, Mei, 2026.

Kasus ini ditangani Polres Teluk Bintuni melalui satuan reserse kriminal, penyelidikan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprin Lidik) Nomor: SP.Lidik/31/IV/RES.3.3/2026/Sat Reskrim, tanggal 28 April 2026.

Sebagaimana diketahui, kasus ini sempat mengemuka di penghujung Februari 2026 silam terkait belanja rumah tangga untuk keperluan rumah negara Ketua dan Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni senilai 6,4 Miliar/Tahun terdiri dari Ketua DPRK senilai 1,8 Miliar dan Wakil Ketua senilai 1,5 Miliar.

Untuk 3 orang wakil ketua diduga diterima secara tunai oleh masing-masing pimpinan padahal rumah negara tersebut sepanjang tahun 2025 tidak ditempati.

Selain tidak ditempati, penerimaan secara tunai BURT jelas melanggar peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

BURT merupakan beban belanja yang bersumber dari APBD untuk keperluan membiayai keperluan rumah tangga, adapun dalam konteks hak administratif BURT tersebut adalah fasilitas penunjang bukan penghasilan rutin yang diterima tunai oleh anggota atau pimpinan DPRD.

Hal tersebut jelas merupakan perbuatan melawan hukum yang kemudian membuat keuangan daerah dalam APBD TA 2025 merugi sejumlah 6,4 Miliar.

Publik masih terus menunggu proses penegakan hukum terhadap kasus ini, sebagai efek jera terhadap perilaku korupsi ditengah ketidakstabilan ekonomi yang mengguncang dunia dan ikut berdampak pada perekonomian daerah.

Previous Post

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Next Post

Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Sinergi BGN dan Kemenimipas:Wujudkan Keadilan Gizi Melalui Dapur Lapas

Related Posts

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol
Default

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

Juli 4, 2026
Default

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Juli 4, 2026
Default

SOSIALISASI 4 PILAR KEBANGSAAN BERSAMA ANGGOTA MPR RI ZULFIKAR ARSE SADIKIN, S.I.P., M.Si

Juli 2, 2026
Default

PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA CABANG JAKARTA UTARA APRESIASI LANGKAH MENTERI IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN DALAM MENDORONG PEMBINAAN WARGA BINAAN MELALUI PROGRAM AMNESTI DAN KOMPONEN CADANGAN (KOMCAD

Juli 1, 2026
Default

Warga Soroti Mobil Dinas Pemkot Bogor yang Sering Nginep di Rusunawa Menteng Asri

Juni 21, 2026
Default

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Juni 19, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Geliat Ekonomi Menjelang Awal Masuk Sekolah

Penampakan CNG Merah Putih 3 Kg, Lebih Besar dari Gas Melon?

TERPOPULER

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Geliat Ekonomi Menjelang Awal Masuk Sekolah

Penampakan CNG Merah Putih 3 Kg, Lebih Besar dari Gas Melon?

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved