JAKARTA — Isu mengenai pembatasan pembelian BBM subsidi bagi kendaraan di atas 1.400 cc yang beredar di media sosial belakangan memicu keresahan publik. Narasi tersebut ramai diperbincangkan setelah muncul video pendek yang mengklaim aturan baru akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi tekanan global, informasi terkait energi dinilai sangat sensitif dan mudah memengaruhi psikologi masyarakat. Direktur Eksekutif Gagas Nusantara, Romadhon, meminta publik tidak terburu-buru mempercayai informasi yang belum memiliki dasar resmi.
Menurut Romadhon, kepanikan akibat informasi yang tidak terverifikasi justru dapat berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat sehari-hari. Ia menilai ruang digital saat ini menjadi medium paling cepat dalam menyebarkan disinformasi jika tidak disikapi secara bijak.
“Jangan sampai masyarakat dibuat cemas oleh informasi yang belum jelas sumber dan validitasnya. Situasi seperti ini harus disikapi dengan kepala dingin,” ujar Romadhon, kepada awak media, Jumat (22/5) di Jakarta.
Di sisi lain, sejumlah pengamat kebijakan publik turut menyoroti pentingnya transparansi tata kelola energi nasional. Mereka mendorong pemerintah dan BUMN sektor energi memperkuat pengawasan distribusi agar kepercayaan publik tetap terjaga di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap isu BBM subsidi.
Menanggapi polemik yang berkembang, Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan baru terkait pembatasan pengisian BBM subsidi di SPBU mulai 1 Juni 2026. Seluruh layanan distribusi disebut masih berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga juga menegaskan bahwa setiap perubahan kebijakan distribusi BBM merupakan kewenangan pemerintah. Pertamina, kata dia, hanya bertindak sebagai operator pelaksana sehingga belum menerima arahan resmi mengenai pembatasan tersebut.
Gagas Nusantara menilai kritik publik terhadap tata kelola energi harus dipandang sebagai masukan konstruktif untuk memperkuat reformasi internal. Romadhon menyebut proses pembenahan yang berjalan saat ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga ketahanan energi nasional.
Masyarakat juga diimbau tetap mengacu pada informasi resmi pemerintah dan Pertamina agar tidak mudah terpengaruh narasi yang belum terverifikasi. “Perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam demokrasi, tetapi publik perlu memilah informasi secara objektif agar ruang digital tidak dipenuhi hoaks yang memicu keresahan,” tutup Romadhon.






