Adanya usulan dana aspirasi DPR sebesar Rp 20 miliar per anggota setiap tahun patut dicurigai. Diindikasi dana tersebut akan dijadikan anggota Dewan untuk mengembalikan modal saat kampanye Pemilihan Legislatif 2014.
Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Koalisi Masyarakat Menolak Dana Aspirasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI,Jakarta, Kamis (18/6/2015). Mereka meminta DPR untuk membatalkan dan menghentikan pembahasan usulan dana aspirasi yang di anggap dana aspirasi muslihat DPR.
Demonstran yang menggelar aksi, mereka menampilkan cara anggota dewan menilap dana aspirasi yang seharusnya digunakan untuk pembangunan. Aksi mereka dimulai dengan membentangkan poster di depan gerbang Gedung DPR, Tertulis pada poster itu, ‘Dana Aspirasi Persubur Korupsi’, Dana Aspirasi Pembangunan Semakin Timpang’, dan ‘Dana Aspirasi Anggaran Tidak Efektif Pemborosan Anggaran’. Tak lupa, setiap poster mereka mencantumkan tanda pagar (hastag) #tolakdanaaspirasi sebagai bentuk kampanye melalui sosial media.
Aksi juga menampilkan teatrikal saat anggota dewan mendatangi konstituen dan menjanjikan akan membangun daerah mereka dengan dana aspirasi yang didapat. Sebelum meninggalkan konstituen, anggota dewan memberikan sejumlah uang sebagai bukti perhatian terhadap warga.
Tak lama kemudian, tim sukses yang dicurigai juga sebagai broker datang kepada warga dengan membawa uang yang lebih banyak. Broker ini lalu menyerahkan uang itu dan mengklaim dari sang anggota dewan.
Demo Serukan Penolakan
Syamsudin Agung Halimsyah selaku kordinator aksi mengatakan, aksi ini merupakan lanjutan dari rentetan aksi penolakan terhadap dana aspirasi. Dia menilai, dana aspirasi muslihat DPR sehingga sampai saat ini tidak ada argumentasi mendasar dana aspirasi itu harus dicairkan.
“Dengan adanya dana aspirasi, anggota dewan menabrak konstitusi. Mereka yang seharusnya membahas, malah mengurusi hal kecil berkedok pembangunan daerah,” kata Syamsudin di lokasi.
Mereka memperjelas, tidak ada rumusan yang jelas dalam menentukan besaran dana aspirasi yang diterima anggota dewan. Setiap anggota dewan menerima Rp 20 miliar, padahal jumlah suara, kebutuhan daerah, dan jumlah anggota dewan di setiap daerah berbeda.
“Dari mana angka itu. DPR beralasan untuk mendorong keseimbangan pembangunan daerah. Ini dari mana? Sebut saja Papua Barat, dia hanya 4 orang anggota dewan. Bandingkan dengan Jawa Barat sekitar 50-an orang,” lanjut dia.
Bukan hanya itu, pembangunan menggunakan dana aspirasi disinyalir tidak terintegrasi dengan desain pembangunan yang sudah dibuat setiap pemerintah daerah. Anggota dewan pasti hanya memikirkan dapilnya saja tanpa memperhatikan desain pembangunan yang sudah dibuat.
“Misalnya saya dari dapil Jakarta Utara. Di sana saja yang saya beton. Sementara ada anggota lain di Jakarta Selatan, dia pasti akan fokus di sana. Ini jadi tidak terintegrasi.”
Para massa aksi membawa 5 tuntutan dalam demo kali ini. Tuntutan itu, yakni DPR harus membatalkan dan menghentikan pembahasan usulan dana aspirasi, pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan harus menolak usulan dana aspirasi DPR.
(Baca : Politisi PAN: Awalnya Semua Partai Setuju Adanya Dana Aspirasi DPR )






