Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Dana Aspirasi Muslihat DPR Meraup Uang Rakyat

by Redaksi
Juni 18, 2015
in HUKUM
Reading Time: 2min read
dana aspirasi muslihat DPR

AKSI TOLAK DANA ASPIRASI

0
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Adanya usulan dana aspirasi DPR sebesar Rp 20 miliar per anggota setiap tahun patut dicurigai. Diindikasi dana tersebut akan dijadikan anggota Dewan untuk mengembalikan modal saat kampanye Pemilihan Legislatif 2014.

Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Koalisi Masyarakat Menolak Dana Aspirasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI,Jakarta, Kamis (18/6/2015). Mereka meminta DPR untuk membatalkan dan menghentikan pembahasan usulan dana aspirasi yang di anggap dana aspirasi muslihat DPR.

Demonstran yang menggelar aksi, mereka menampilkan cara anggota dewan menilap dana aspirasi yang seharusnya digunakan untuk pembangunan. Aksi mereka dimulai dengan membentangkan poster di depan gerbang Gedung DPR, Tertulis pada poster itu, ‘Dana Aspirasi Persubur Korupsi’, Dana Aspirasi Pembangunan Semakin Timpang’, dan ‘Dana Aspirasi Anggaran Tidak Efektif Pemborosan Anggaran’. Tak lupa, setiap poster mereka mencantumkan tanda pagar (hastag) #tolakdanaaspirasi sebagai bentuk kampanye melalui sosial media.

Aksi juga menampilkan teatrikal saat anggota dewan mendatangi konstituen dan menjanjikan akan membangun daerah mereka dengan dana aspirasi yang didapat. Sebelum meninggalkan konstituen, anggota dewan memberikan sejumlah uang sebagai bukti perhatian terhadap warga.

Tak lama kemudian, tim sukses yang dicurigai juga sebagai broker datang kepada warga dengan membawa uang yang lebih banyak. Broker ini lalu menyerahkan uang itu dan mengklaim dari sang anggota dewan.

Demo Serukan Penolakan

Syamsudin Agung Halimsyah selaku kordinator aksi mengatakan, aksi ini merupakan lanjutan dari rentetan aksi penolakan terhadap dana aspirasi. Dia menilai, dana aspirasi muslihat DPR sehingga sampai saat ini tidak ada argumentasi mendasar dana aspirasi itu harus dicairkan.

“Dengan adanya dana aspirasi, anggota dewan menabrak konstitusi. Mereka yang seharusnya membahas, malah mengurusi hal kecil berkedok pembangunan daerah,” kata Syamsudin di lokasi.

Mereka memperjelas, tidak ada rumusan yang jelas dalam menentukan besaran dana aspirasi yang diterima anggota dewan. Setiap anggota dewan menerima Rp 20 miliar, padahal jumlah suara, kebutuhan daerah, dan jumlah anggota dewan di setiap daerah berbeda.

“Dari mana angka itu. DPR beralasan untuk mendorong keseimbangan pembangunan daerah. Ini dari mana? Sebut saja Papua Barat, dia hanya 4 orang anggota dewan. Bandingkan dengan Jawa Barat sekitar 50-an orang,” lanjut dia.

Bukan hanya itu, pembangunan menggunakan dana aspirasi disinyalir tidak terintegrasi dengan desain pembangunan yang sudah dibuat setiap pemerintah daerah. Anggota dewan pasti hanya memikirkan dapilnya saja tanpa memperhatikan desain pembangunan yang sudah dibuat.

“Misalnya saya dari dapil Jakarta Utara. Di sana saja yang saya beton. Sementara ada anggota lain di Jakarta Selatan, dia pasti akan fokus di sana. Ini jadi tidak terintegrasi.”

Para massa aksi membawa 5 tuntutan dalam demo kali ini. Tuntutan itu, yakni DPR harus membatalkan dan menghentikan pembahasan usulan dana aspirasi, pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan harus menolak usulan dana aspirasi DPR.

(Baca : Politisi PAN: Awalnya Semua Partai Setuju Adanya Dana Aspirasi DPR )

Tags: Dana AspirasiDPRRakyat
Previous Post

Merasa Paling Sukses, Donald Trump Deklarasikan Diri Jadi Capres AS

Next Post

ISIS Serang Kelompok Syiah Al-Houthi

Related Posts

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa
HUKUM

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Juli 4, 2026
JAN: HUT ke-80 Jadi Momentum Evaluasi, Kapolri Ajak Publik Beri Masukan
HUKUM

JAN: HUT ke-80 Jadi Momentum Evaluasi, Kapolri Ajak Publik Beri Masukan

Juni 29, 2026
Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026

TERKINI

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Geliat Ekonomi Menjelang Awal Masuk Sekolah

Penampakan CNG Merah Putih 3 Kg, Lebih Besar dari Gas Melon?

TERPOPULER

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Geliat Ekonomi Menjelang Awal Masuk Sekolah

Penampakan CNG Merah Putih 3 Kg, Lebih Besar dari Gas Melon?

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved