Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

by Visioner Indonesia
April 24, 2026
in HUKUM, Kesehatan
Reading Time: 2min read
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Hasil Pemeriksaan Tematik Nasional Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I 2026 menemukan empat permasalahan pada program Cek Kesehatan Gratis Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Program ini termasuk dalam program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

Dari hasil pemeriksaan BPK, permasalahan pertama yang ditemukan adalah regulasi dan kebijakan yang mengatur skrining/deteksi dini dalam CKG belum sepenuhnya harmonis dan lengkap. Hal ini mengakibatkan adanya risiko yang dapat memengaruhi pelaksanaan CKG dan ketepatan perhitungan/pemenuhan BMHP.

“Untuk itu diharapkan agar Kemenkes mengevaluasi dan menyelaraskan ketentuan skrining/deteksi dini dalam Petunjuk Teknis (Juknis) CKG dengan regulasi atau kebijakan lain yang terkait dengan indikator Kinerja Program (IKP) dan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) dalam Renstra Kemenkes serta melengkapi ketentuan terkait skrining/deteksi dini,” ujar BPK dalam laporannya yang dikutip, Jumat (24/4/2026).

Permasalahan kedua yang ditemukan BPK adalah regulasi dan kebijakan yang mengatur peran lintas program dan lintas sektor belum tersedia secara lengkap dan jelas. Akibatnya, penyelenggaraan Cek Kesehatan Gratis belum sepenuhnya terarah dan terpadu/sinkron.

“BPK merekomendasikan Menteri Kesehatan agar menetapkan tim penanggung jawab penyelenggaraan CKG dan tugasnya secara lengkap, jelas dan spesifik untuk memastikan integrasi antar program/kegiatan terkait serta mempercepat penyusunan draf Inpres tentang Penyelenggaraan PHTC CKG,” kata BPK.

Lalu BPK mendapatkan Kemenkes belum sepenuhnya merencanakan pemenuhan sumber daya untuk mendukung pelaksanaan CKG. Hal tersebut terlihat dari pemetaan SDMK yang belum sepenuhnya berdasarkan kebutuhan, pemetaan alat kesehatan di puskesmas dan laboratorium kesehatan belum mutakhir, dan perhitungan kebutuhan BMHP belum optimal. Akibatnya, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) tidak dapat melaksanakan skrining kesehatan sesuai Juknis CKG karena adanya keterbatasan SDMK, alat kesehatan, dan BMHP.

Sehingga Menteri Kesehatan diminta agar menetapkan SDMK pelaksana CKG dalam Juknis CKG dengan mengacu pada Standar Profesi dan PP Nomor 28 Tahun 2024, menyusun strategi pemenuhan SDMK serta menetapkan mekanisme verifikasi dan validasi data spesifikasi alat kesehatan dan proses pengusulan kebutuhan BMHP dari dinas kesehatan kabupaten/kota yang sistematis.

Permasalahan terakhir yang didapatkan BPK di program Cek Kesehatan Gratis terkait pengembangan Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK). Aplikasi tersebut dianggap belum mudah dioperasikan dan sistemnya belum terintegrasi dengan sistem informasi kesehatan lainnya.

Hal ini ditunjukkan dengan dashboard ASIK PKG yang belum menyajikan data yang akurat dan belum interoperabel, antara lain dengan ASIK Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Sigizi Terpadu. Akibatnya, beban kerja tenaga kesehatan puskesmas bertambah dan berisiko menimbulkan kesalahan dalam pemberian layanan pemeriksaan lanjutan atas hasil skrining.

“BPK merekomendasikan Menteri Kesehatan agar mengidentifikasi seluruh kelemahan dan mengusulkan perbaikan sistem informasi pencatatan dan pelaporan ASIK PKG serta melakukan integrasi dan interoperabilitas antara ASIK PKG dengan sistem informasi kesehatan lainnya,” tutup BPK.

Previous Post

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Next Post

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

Related Posts

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi
Kesehatan

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

April 24, 2026
KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan
HUKUM

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

April 24, 2026
Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif
HUKUM

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

April 24, 2026
Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng
HUKUM

Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng

April 24, 2026
Semudah Beli Pulsa: Gebrakan Kakorlantas Polri Jadikan BayarPajak Kendaraan Tanpa Ribet
HUKUM

Semudah Beli Pulsa: Gebrakan Kakorlantas Polri Jadikan BayarPajak Kendaraan Tanpa Ribet

April 24, 2026
KPK Kembali Panggil Khalid Basalamah dalam Korupsi Haji 
HUKUM

KPK Kembali Panggil Khalid Basalamah dalam Korupsi Haji 

April 23, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

TERPOPULER

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved