Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

by Visioner Indonesia
April 24, 2026
in HUKUM, Kesehatan
Reading Time: 2min read
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Hasil Pemeriksaan Tematik Nasional Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I 2026 menemukan empat permasalahan pada program Cek Kesehatan Gratis Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Program ini termasuk dalam program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

Dari hasil pemeriksaan BPK, permasalahan pertama yang ditemukan adalah regulasi dan kebijakan yang mengatur skrining/deteksi dini dalam CKG belum sepenuhnya harmonis dan lengkap. Hal ini mengakibatkan adanya risiko yang dapat memengaruhi pelaksanaan CKG dan ketepatan perhitungan/pemenuhan BMHP.

“Untuk itu diharapkan agar Kemenkes mengevaluasi dan menyelaraskan ketentuan skrining/deteksi dini dalam Petunjuk Teknis (Juknis) CKG dengan regulasi atau kebijakan lain yang terkait dengan indikator Kinerja Program (IKP) dan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) dalam Renstra Kemenkes serta melengkapi ketentuan terkait skrining/deteksi dini,” ujar BPK dalam laporannya yang dikutip, Jumat (24/4/2026).

Permasalahan kedua yang ditemukan BPK adalah regulasi dan kebijakan yang mengatur peran lintas program dan lintas sektor belum tersedia secara lengkap dan jelas. Akibatnya, penyelenggaraan Cek Kesehatan Gratis belum sepenuhnya terarah dan terpadu/sinkron.

“BPK merekomendasikan Menteri Kesehatan agar menetapkan tim penanggung jawab penyelenggaraan CKG dan tugasnya secara lengkap, jelas dan spesifik untuk memastikan integrasi antar program/kegiatan terkait serta mempercepat penyusunan draf Inpres tentang Penyelenggaraan PHTC CKG,” kata BPK.

Lalu BPK mendapatkan Kemenkes belum sepenuhnya merencanakan pemenuhan sumber daya untuk mendukung pelaksanaan CKG. Hal tersebut terlihat dari pemetaan SDMK yang belum sepenuhnya berdasarkan kebutuhan, pemetaan alat kesehatan di puskesmas dan laboratorium kesehatan belum mutakhir, dan perhitungan kebutuhan BMHP belum optimal. Akibatnya, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) tidak dapat melaksanakan skrining kesehatan sesuai Juknis CKG karena adanya keterbatasan SDMK, alat kesehatan, dan BMHP.

Sehingga Menteri Kesehatan diminta agar menetapkan SDMK pelaksana CKG dalam Juknis CKG dengan mengacu pada Standar Profesi dan PP Nomor 28 Tahun 2024, menyusun strategi pemenuhan SDMK serta menetapkan mekanisme verifikasi dan validasi data spesifikasi alat kesehatan dan proses pengusulan kebutuhan BMHP dari dinas kesehatan kabupaten/kota yang sistematis.

Permasalahan terakhir yang didapatkan BPK di program Cek Kesehatan Gratis terkait pengembangan Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK). Aplikasi tersebut dianggap belum mudah dioperasikan dan sistemnya belum terintegrasi dengan sistem informasi kesehatan lainnya.

Hal ini ditunjukkan dengan dashboard ASIK PKG yang belum menyajikan data yang akurat dan belum interoperabel, antara lain dengan ASIK Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Sigizi Terpadu. Akibatnya, beban kerja tenaga kesehatan puskesmas bertambah dan berisiko menimbulkan kesalahan dalam pemberian layanan pemeriksaan lanjutan atas hasil skrining.

“BPK merekomendasikan Menteri Kesehatan agar mengidentifikasi seluruh kelemahan dan mengusulkan perbaikan sistem informasi pencatatan dan pelaporan ASIK PKG serta melakukan integrasi dan interoperabilitas antara ASIK PKG dengan sistem informasi kesehatan lainnya,” tutup BPK.

Previous Post

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Next Post

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

Related Posts

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi
Kesehatan

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

TERPOPULER

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved