Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Wasekjen PKB: Tak Ada Alasan Untuk Menolak Dana Aspirasi DPR

by Redaksi
Juni 23, 2015
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Daniel Johan - Dana Aspirasi DPR
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai tidak ada alasan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tidak meloloskan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau yang biasa didengar dana aspirasi. Hal ini diutarakan Wakil Sekjen (Wasekjen) DPP PKB Daniel Johan.

Menurutnya, secara secara prinsip, hal itu sudah menjadi kewajiban bagi setiap anggota DPR untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya masyarakat desa. “Tidak ada dasar hukum untuk tidak mendukungnya. Undang-undangnya jelas kok,” mengutip pembicaraan Daniel yang dihubungi Kompas.com (23/6).

Ia mengatakan, dana aspirasi itu bisa digunakan untuk mewujudkan pembangunan desa sesuai dengan hasil musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes). Karena selama ini menurut Daniel, banyak hasil rapat musrenbangdes yang menguap ketika dibawa ke tingkat musrenbang kabupaten/kota hingga provinsi. “Dengan adanya dana aspirasi itu, kita ingin memotong rantai birokrasi desa,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia menuturkan, usulan dana aspirasi ini minim penyelewengan, baik itu oleh anggota DPR maupun kepala daerah. Hal itu disebabkan program pembangunan yang dibiayai melalui dana aspirasi itu nantinya akan dicantumkan di dalam APBN dan APBD sehingga kepala daerah tidak bisa mengutak-atik dana tersebut untuk pembangunan lainnya. “Karena ini sudah diusulkan oleh DPR dan ditentukan untuk pembangunan apa, jadi tidak bisa dipindahin bupati atau wali kota sembarangan,” katanya.

Rencananya siang ini (23/6) DPR akan menggelar rapat paripurna dengan agenda salah satunya membahas usulan dana aspirasi. Wakil Ketua Tim UP2DP Misbakhun yakin usulan tersebut akan gol di dalam pembahasan. “Kami kemarin di rapat Bamus berusaha meyakinkan mereka. Mereka tahu banyak hal positif dari program ini. Delapan partai lain solid (mendukung),” kata Misbakhun

Ia pun yakin bahwa dana aspirasi ini tidak akan menjadi bahan “bancakan”. Sebab, dana yang dianggarkan sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR setiap tahunnya itu tidak langsung dibagikan ke anggota secara tunai. Dana tersebut dianggarkan dalam APBN dan dilanjutkan ke APBD setiap daerah masing-masing. “Ini demi kepentingan yang lebih besar,” kata politisi Partai Golkar ini.

Untuk diketahui, sejauh ini baru Fraksi Hanura dan Fraksi Nasdem di DPR yang sudah menyatakan penolakannya terhadap dana aspirasi. Sementara itu, Adapun tujuh fraksi lainnya belum menyampaikan sikap resmi, tetapi secara individual banyak yang menyatakan dukungannya.

Baca: Politikus PDIP Sebut Dana Aspirasi DPR Rawan Penyelewengan

Tags: Dana Aspirasi DPRDaniel JohanDPR RIPKB
Previous Post

Aktor Tyrese Gibson Bantah Isu Dirinya Jadi Seorang Muslim

Next Post

Heboh Satpoltik Surabaya, Lihat Foto Cantiknya Niken Di Sini!

Related Posts

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa
HUKUM

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Juli 4, 2026
JAN: HUT ke-80 Jadi Momentum Evaluasi, Kapolri Ajak Publik Beri Masukan
HUKUM

JAN: HUT ke-80 Jadi Momentum Evaluasi, Kapolri Ajak Publik Beri Masukan

Juni 29, 2026
Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026

TERKINI

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Geliat Ekonomi Menjelang Awal Masuk Sekolah

Penampakan CNG Merah Putih 3 Kg, Lebih Besar dari Gas Melon?

TERPOPULER

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Geliat Ekonomi Menjelang Awal Masuk Sekolah

Penampakan CNG Merah Putih 3 Kg, Lebih Besar dari Gas Melon?

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved