Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Wasekjen PKB: Tak Ada Alasan Untuk Menolak Dana Aspirasi DPR

by Redaksi
Juni 23, 2015
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Daniel Johan - Dana Aspirasi DPR

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai tidak ada alasan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tidak meloloskan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau yang biasa didengar dana aspirasi. Hal ini diutarakan Wakil Sekjen (Wasekjen) DPP PKB Daniel Johan.

Menurutnya, secara secara prinsip, hal itu sudah menjadi kewajiban bagi setiap anggota DPR untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya masyarakat desa. “Tidak ada dasar hukum untuk tidak mendukungnya. Undang-undangnya jelas kok,” mengutip pembicaraan Daniel yang dihubungi Kompas.com (23/6).

Ia mengatakan, dana aspirasi itu bisa digunakan untuk mewujudkan pembangunan desa sesuai dengan hasil musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes). Karena selama ini menurut Daniel, banyak hasil rapat musrenbangdes yang menguap ketika dibawa ke tingkat musrenbang kabupaten/kota hingga provinsi. “Dengan adanya dana aspirasi itu, kita ingin memotong rantai birokrasi desa,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia menuturkan, usulan dana aspirasi ini minim penyelewengan, baik itu oleh anggota DPR maupun kepala daerah. Hal itu disebabkan program pembangunan yang dibiayai melalui dana aspirasi itu nantinya akan dicantumkan di dalam APBN dan APBD sehingga kepala daerah tidak bisa mengutak-atik dana tersebut untuk pembangunan lainnya. “Karena ini sudah diusulkan oleh DPR dan ditentukan untuk pembangunan apa, jadi tidak bisa dipindahin bupati atau wali kota sembarangan,” katanya.

Rencananya siang ini (23/6) DPR akan menggelar rapat paripurna dengan agenda salah satunya membahas usulan dana aspirasi. Wakil Ketua Tim UP2DP Misbakhun yakin usulan tersebut akan gol di dalam pembahasan. “Kami kemarin di rapat Bamus berusaha meyakinkan mereka. Mereka tahu banyak hal positif dari program ini. Delapan partai lain solid (mendukung),” kata Misbakhun

Ia pun yakin bahwa dana aspirasi ini tidak akan menjadi bahan “bancakan”. Sebab, dana yang dianggarkan sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR setiap tahunnya itu tidak langsung dibagikan ke anggota secara tunai. Dana tersebut dianggarkan dalam APBN dan dilanjutkan ke APBD setiap daerah masing-masing. “Ini demi kepentingan yang lebih besar,” kata politisi Partai Golkar ini.

Untuk diketahui, sejauh ini baru Fraksi Hanura dan Fraksi Nasdem di DPR yang sudah menyatakan penolakannya terhadap dana aspirasi. Sementara itu, Adapun tujuh fraksi lainnya belum menyampaikan sikap resmi, tetapi secara individual banyak yang menyatakan dukungannya.

Baca: Politikus PDIP Sebut Dana Aspirasi DPR Rawan Penyelewengan

Tags: Dana Aspirasi DPRDaniel JohanDPR RIPKB
Previous Post

Aktor Tyrese Gibson Bantah Isu Dirinya Jadi Seorang Muslim

Next Post

Heboh Satpoltik Surabaya, Lihat Foto Cantiknya Niken Di Sini!

Related Posts

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”
HUKUM

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Agustus 21, 2026
Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain
HUKUM

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

Agustus 21, 2026
DPR Minta Polisi Cari Dalang Sindikat Materai Palsu
HUKUM

DPR Minta Polisi Cari Dalang Sindikat Materai Palsu

Agustus 21, 2026
MA: Jaksa Tak Bisa Banding atau Kasasi Putusan Bebas, Ini Alasannya
HUKUM

MA: Jaksa Tak Bisa Banding atau Kasasi Putusan Bebas, Ini Alasannya

Agustus 21, 2026
Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas
HUKUM

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas

Agustus 20, 2026
Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT
Daerah

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Agustus 20, 2026

TERKINI

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

TERPOPULER

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved