Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai tidak ada alasan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tidak meloloskan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau yang biasa didengar dana aspirasi. Hal ini diutarakan Wakil Sekjen (Wasekjen) DPP PKB Daniel Johan.
Menurutnya, secara secara prinsip, hal itu sudah menjadi kewajiban bagi setiap anggota DPR untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya masyarakat desa. “Tidak ada dasar hukum untuk tidak mendukungnya. Undang-undangnya jelas kok,” mengutip pembicaraan Daniel yang dihubungi Kompas.com (23/6).
Ia mengatakan, dana aspirasi itu bisa digunakan untuk mewujudkan pembangunan desa sesuai dengan hasil musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes). Karena selama ini menurut Daniel, banyak hasil rapat musrenbangdes yang menguap ketika dibawa ke tingkat musrenbang kabupaten/kota hingga provinsi. “Dengan adanya dana aspirasi itu, kita ingin memotong rantai birokrasi desa,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia menuturkan, usulan dana aspirasi ini minim penyelewengan, baik itu oleh anggota DPR maupun kepala daerah. Hal itu disebabkan program pembangunan yang dibiayai melalui dana aspirasi itu nantinya akan dicantumkan di dalam APBN dan APBD sehingga kepala daerah tidak bisa mengutak-atik dana tersebut untuk pembangunan lainnya. “Karena ini sudah diusulkan oleh DPR dan ditentukan untuk pembangunan apa, jadi tidak bisa dipindahin bupati atau wali kota sembarangan,” katanya.
Rencananya siang ini (23/6) DPR akan menggelar rapat paripurna dengan agenda salah satunya membahas usulan dana aspirasi. Wakil Ketua Tim UP2DP Misbakhun yakin usulan tersebut akan gol di dalam pembahasan. “Kami kemarin di rapat Bamus berusaha meyakinkan mereka. Mereka tahu banyak hal positif dari program ini. Delapan partai lain solid (mendukung),” kata Misbakhun
Ia pun yakin bahwa dana aspirasi ini tidak akan menjadi bahan “bancakan”. Sebab, dana yang dianggarkan sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR setiap tahunnya itu tidak langsung dibagikan ke anggota secara tunai. Dana tersebut dianggarkan dalam APBN dan dilanjutkan ke APBD setiap daerah masing-masing. “Ini demi kepentingan yang lebih besar,” kata politisi Partai Golkar ini.
Untuk diketahui, sejauh ini baru Fraksi Hanura dan Fraksi Nasdem di DPR yang sudah menyatakan penolakannya terhadap dana aspirasi. Sementara itu, Adapun tujuh fraksi lainnya belum menyampaikan sikap resmi, tetapi secara individual banyak yang menyatakan dukungannya.
Baca: Politikus PDIP Sebut Dana Aspirasi DPR Rawan Penyelewengan






