Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

BKSDA Tetapkan Dua Tersangka Pemelihara dan Penjual Kukang

by Redaksi
Juli 8, 2015
in HUKUM
Reading Time: 1min read
BKSDA Tetapkan Dua Tersangka Pemelihara dan Penjual Kukang
0
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua pelaku Pemelihara dan penjual satwa dilindungi jenis kukang (Nycticebus Sp) ditetapkan sebagai tersangka oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat. Keduanya masih berstatus sebagai mahasiswa ialah ED adalah ketua komunitas dan IY adalah penjual kukang.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat Sustyo Iriyono mengatakan kedua tersangka masih berstatus mahasiswa. “Saat ini penahanan keduanya masih kita tangguhkan karena masih berstatus mahasiswa,” ujar Sustyo, Selasa, 7 Juli 2015.

Sustyo mengatakan, kedua tersangka sudah diambil keterangannya pada 2 Juli 2015, sesaat setelah mereka dicokok Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Bekantan BKSDA Kalbar kala mengikuti pameran Mini Zoo di Taman Gita Nanda Pontianak.

Sustyo menambahkan, saat pameran tersebut, SPORC juga menyita empat ekor kukang. Masing-masing seekor dan dua ekor betina. Sedangkan seekor lainnya belum bisa diidentifikasi jenis kelaminnya karena masih kecil.

Saat diamankan, ED sedang menyimpan seekor kukang jantan di dalam tasnya, dua ekor kukang betina dan satu ekor kukang masih kecil. Setelah diinterogasi, ED mengaku kukang tersebut dibeli dari IY.

BKSDA menerapkan Pasal 21 ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp 100 juta pada dua tersangka tersebut.

Tim medis dari Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap kukang tersebut. “Gigi taring kukang dipotong pemiliknya. Ini sangat berbahaya bagi kesehatan hewan ini,” tutur drh Purbo dari YIARI.

Setelah penangkapan ketua komunitas kukang, para anggota komunitas secara sukarela menyerahkan empat ekor kukang lainnya kepada BKSDA. Semua kukang itu akan direhabilitasi untuk mengembalikan sifat liarnya. (Safarianshah / DZ)

Tags: BKSDAPenjual Kukang
Previous Post

Pelestarian Orang Utan, COP Buka Sekolah Konservasi

Next Post

Gaun Panjang Sebabkan Lady Gaga Terjatuh Saat Konser

Related Posts

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026
KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan
HUKUM

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

April 24, 2026
Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif
HUKUM

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

April 24, 2026

TERKINI

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

TERPOPULER

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved