Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

BKSDA Tetapkan Dua Tersangka Pemelihara dan Penjual Kukang

by Redaksi
Juli 8, 2015
in HUKUM
Reading Time: 1min read
BKSDA Tetapkan Dua Tersangka Pemelihara dan Penjual Kukang
0
SHARES
101
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua pelaku Pemelihara dan penjual satwa dilindungi jenis kukang (Nycticebus Sp) ditetapkan sebagai tersangka oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat. Keduanya masih berstatus sebagai mahasiswa ialah ED adalah ketua komunitas dan IY adalah penjual kukang.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat Sustyo Iriyono mengatakan kedua tersangka masih berstatus mahasiswa. “Saat ini penahanan keduanya masih kita tangguhkan karena masih berstatus mahasiswa,” ujar Sustyo, Selasa, 7 Juli 2015.

Sustyo mengatakan, kedua tersangka sudah diambil keterangannya pada 2 Juli 2015, sesaat setelah mereka dicokok Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Bekantan BKSDA Kalbar kala mengikuti pameran Mini Zoo di Taman Gita Nanda Pontianak.

Sustyo menambahkan, saat pameran tersebut, SPORC juga menyita empat ekor kukang. Masing-masing seekor dan dua ekor betina. Sedangkan seekor lainnya belum bisa diidentifikasi jenis kelaminnya karena masih kecil.

Saat diamankan, ED sedang menyimpan seekor kukang jantan di dalam tasnya, dua ekor kukang betina dan satu ekor kukang masih kecil. Setelah diinterogasi, ED mengaku kukang tersebut dibeli dari IY.

BKSDA menerapkan Pasal 21 ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp 100 juta pada dua tersangka tersebut.

Tim medis dari Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap kukang tersebut. “Gigi taring kukang dipotong pemiliknya. Ini sangat berbahaya bagi kesehatan hewan ini,” tutur drh Purbo dari YIARI.

Setelah penangkapan ketua komunitas kukang, para anggota komunitas secara sukarela menyerahkan empat ekor kukang lainnya kepada BKSDA. Semua kukang itu akan direhabilitasi untuk mengembalikan sifat liarnya. (Safarianshah / DZ)

Tags: BKSDAPenjual Kukang
Previous Post

Pelestarian Orang Utan, COP Buka Sekolah Konservasi

Next Post

Gaun Panjang Sebabkan Lady Gaga Terjatuh Saat Konser

Related Posts

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum
HUKUM

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Juli 21, 2026
Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung
HUKUM

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Juli 18, 2026
Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni
HUKUM

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

Juli 18, 2026
Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”
HUKUM

Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”

Juli 17, 2026
JAN Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Teror Bom di SD Jaksel: Anak-anak Tetap Aman
HUKUM

JAN Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Teror Bom di SD Jaksel: Anak-anak Tetap Aman

Juli 13, 2026
JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa
HUKUM

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Juli 4, 2026

TERKINI

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

TERPOPULER

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved