Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

BKSDA Tetapkan Dua Tersangka Pemelihara dan Penjual Kukang

by Redaksi
Juli 8, 2015
in HUKUM
Reading Time: 1min read
BKSDA Tetapkan Dua Tersangka Pemelihara dan Penjual Kukang
0
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua pelaku Pemelihara dan penjual satwa dilindungi jenis kukang (Nycticebus Sp) ditetapkan sebagai tersangka oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat. Keduanya masih berstatus sebagai mahasiswa ialah ED adalah ketua komunitas dan IY adalah penjual kukang.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat Sustyo Iriyono mengatakan kedua tersangka masih berstatus mahasiswa. “Saat ini penahanan keduanya masih kita tangguhkan karena masih berstatus mahasiswa,” ujar Sustyo, Selasa, 7 Juli 2015.

Sustyo mengatakan, kedua tersangka sudah diambil keterangannya pada 2 Juli 2015, sesaat setelah mereka dicokok Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Bekantan BKSDA Kalbar kala mengikuti pameran Mini Zoo di Taman Gita Nanda Pontianak.

Sustyo menambahkan, saat pameran tersebut, SPORC juga menyita empat ekor kukang. Masing-masing seekor dan dua ekor betina. Sedangkan seekor lainnya belum bisa diidentifikasi jenis kelaminnya karena masih kecil.

Saat diamankan, ED sedang menyimpan seekor kukang jantan di dalam tasnya, dua ekor kukang betina dan satu ekor kukang masih kecil. Setelah diinterogasi, ED mengaku kukang tersebut dibeli dari IY.

BKSDA menerapkan Pasal 21 ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp 100 juta pada dua tersangka tersebut.

Tim medis dari Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap kukang tersebut. “Gigi taring kukang dipotong pemiliknya. Ini sangat berbahaya bagi kesehatan hewan ini,” tutur drh Purbo dari YIARI.

Setelah penangkapan ketua komunitas kukang, para anggota komunitas secara sukarela menyerahkan empat ekor kukang lainnya kepada BKSDA. Semua kukang itu akan direhabilitasi untuk mengembalikan sifat liarnya. (Safarianshah / DZ)

Tags: BKSDAPenjual Kukang
Previous Post

Pelestarian Orang Utan, COP Buka Sekolah Konservasi

Next Post

Gaun Panjang Sebabkan Lady Gaga Terjatuh Saat Konser

Related Posts

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu
HUKUM

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

April 15, 2026
Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?
HUKUM

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

April 13, 2026
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta oleh Pegawai KPK Palsu
HUKUM

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta oleh Pegawai KPK Palsu

April 11, 2026
Yusril Soal Peran TNI dalam Terorisme: Hanya BKO ke Polisi
HUKUM

Yusril Soal Peran TNI dalam Terorisme: Hanya BKO ke Polisi

April 11, 2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Tangkap 16 Orang
HUKUM

OTT Bupati Tulungagung, KPK Tangkap 16 Orang

April 11, 2026
Kejagung Amankan Kajari Karo Soal Kasus Amsal Sitepu
HUKUM

Kejagung Amankan Kajari Karo Soal Kasus Amsal Sitepu

April 6, 2026

TERKINI

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

TERPOPULER

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved