Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Komisi VI DPR RI Soroti Keandalan Listrik PLN di Jakarta

by Visioner Indonesia
April 24, 2026
in BUMN
Reading Time: 3min read
Komisi VI DPR RI Soroti Keandalan Listrik PLN di Jakarta
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Abdul Hakim Bafagih, angkat bicara merespons insiden pemadaman listrik yang kembali melanda sejumlah wilayah di Jakarta. Kejadian ini disebut bukan sekadar gangguan teknis semata, melainkan mencerminkan persoalan struktural yang lebih dalam pada sistem kelistrikan nasional.

Pemadaman yang terjadi pada hari ini dilaporkan berdampak luas, bahkan menjangkau kawasan yang selama ini dianggap paling terlindungi, yakni area Istana Negara sebagai pusat pemerintahan Republik Indonesia. Fakta ini langsung memantik perhatian serius dari para anggota legislatif di Senayan.

Hakim menyatakan bahwa dirinya mendapat informasi langsung dari kalangan yang beraktivitas di sekitar Istana. Ia menegaskan bahwa kondisi ini seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak yang bertanggung jawab atas layanan kelistrikan di ibu kota.

“Saya mendapat informasi dari rekan-rekan yang bekerja di lingkungan Istana bahwa Istana Negara juga ikut terdampak atas kejadian siang ini. Ini tentu menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Komisi VI DPR RI Desak PLN Buka Data Teknis Gangguan

Lebih jauh, Hakim menilai bahwa pola pemadaman yang terjadi belakangan ini tidak bisa lagi disebut sebagai peristiwa kebetulan. Ia mengaitkan insiden hari ini dengan kejadian serupa yang terjadi pada awal April lalu, dan menyimpulkan bahwa ada indikasi sistemik yang perlu segera ditangani oleh PT PLN (Persero).

Menurutnya, kejadian berulang semacam ini memunculkan pertanyaan mendasar yang harus dijawab secara terbuka oleh pihak PLN kepada publik dan kepada lembaga legislatif. Tidak cukup hanya dengan pernyataan umum tanpa penjelasan teknis yang memadai dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemadaman listrik yang terjadi hari ini, serta kejadian serupa di awal April lalu, menunjukkan adanya pola yang tidak bisa dianggap insidental. Ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai keandalan sistem kelistrikan di ibu kota,” lanjutnya.

DPR RI melalui Komisi VI turut mengkritik cara PLN dalam menyampaikan penjelasan kepada publik. Penggunaan terminologi yang terlalu umum seperti “gangguan suplai” dianggap tidak memenuhi standar transparansi yang seharusnya dimiliki oleh perusahaan pelat merah sekelas PLN dalam melayani masyarakat.

“PLN perlu membuka secara rinci di mana titik gangguan terjadi, apakah di pembangkit, transmisi, atau distribusi,” tegasnya.

Hal ini dinilai penting agar masyarakat dan pemangku kepentingan dapat memahami akar permasalahan yang sesungguhnya. Transparansi teknis juga menjadi kunci agar langkah perbaikan yang diambil benar-benar menyasar inti masalah dan tidak hanya bersifat tambal sulam sementara.

Terdampaknya kawasan Istana Negara juga menjadi sorotan tersendiri dalam pernyataan Abdul Hakim Bafagih. Ia menilai kondisi ini menunjukkan bahwa objek-objek vital nasional belum mendapatkan lapisan perlindungan kelistrikan yang benar-benar andal dan terstandarisasi dengan baik.

“Fakta bahwa gangguan listrik dapat menjangkau hingga kawasan Istana Negara menunjukkan bahwa sistem kelistrikan kita belum memiliki lapisan pengamanan yang memadai. Ini tidak bisa dianggap sepele,” katanya.

Sebagai pusat ekonomi dan pemerintahan nasional, Jakarta dinilai membutuhkan infrastruktur kelistrikan yang dirancang jauh melampaui standar kota-kota biasa. Sistem harus mampu mengantisipasi gangguan sebelum terjadi, bukan hanya bergerak reaktif setelah pemadaman sudah menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas.

“Cadangan daya, sistem backup, serta manajemen beban harus dirancang untuk mengantisipasi gangguan, bukan sekadar merespons setelah kejadian,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Komisi VI DPR RI akan mengambil sejumlah tindak lanjut yang mengikat terhadap PT PLN (Persero). PLN akan diminta menyampaikan laporan teknis lengkap, membuka data gangguan secara transparan kepada publik, serta menyusun peta jalan atau roadmap penguatan sistem kelistrikan Jakarta secara komprehensif dan terukur.

Hakim menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa persoalan listrik bukan semata urusan teknis, melainkan menyentuh dimensi kepercayaan publik dan stabilitas nasional secara keseluruhan.

“Gangguan listrik bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik dan stabilitas ekonomi serta pemerintahan. PLN harus memastikan kejadian seperti ini tidak menjadi pola baru di Jakarta,” tutupnya.

Previous Post

Diplomasi AS-Iran Buntu, Harga Minyak Naik 5 Hari Beruntun

Next Post

Sistem Kelistrikan Jakarta Pulih, PLN Investigasi Penyebab

Related Posts

Gagas Nusantara Imbau Publik Tak Terprovokasi Hoaks Pembatasan BBM
BUMN

Gagas Nusantara Imbau Publik Tak Terprovokasi Hoaks Pembatasan BBM

Mei 22, 2026
Harga Emas Turun, Dibanderol Rp3,122 Juta per Gram
BUMN

Emas Antam To The Moon Rekor Rp2,8 Juta, Tapi Saham ANTM Malah Longsor 17%! Ada Apa?

Mei 21, 2026
1,2 Juta Barel Minyak dari Tanker Iran Sitaan RI Dilelang Rp879 M
BUMN

1,2 Juta Barel Minyak dari Tanker Iran Sitaan RI Dilelang Rp879 M

April 27, 2026
Sistem Kelistrikan Jakarta Pulih, PLN Investigasi Penyebab
BUMN

Sistem Kelistrikan Jakarta Pulih, PLN Investigasi Penyebab

April 24, 2026
BP BUMN kawal pertumbuhan ekonomi yang fundamental dan inklusif
BUMN

BP BUMN kawal pertumbuhan ekonomi yang fundamental dan inklusif

April 24, 2026
BP BUMN segera pangkas seribu BUMN jadi sekitar 300
BUMN

BP BUMN segera pangkas seribu BUMN jadi sekitar 300

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

TERPOPULER

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved