Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Ingin Menjadi Pendamping Desa, Eks PNPM Harus Ikut Mekanisme Yang Berlaku

by Aulia Rachman Siregar
April 9, 2016
in Daerah, Default
Reading Time: 2min read
Ingin Menjadi Pendamping Desa, Eks PNPM Harus Ikut Mekanisme Yang Berlaku
0
SHARES
122
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, INDONESIA VISIONER – Keinginan eks pendamping Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) agar langsung menjadi pendamping desa tanpa mekanisme seleksi dinilai melanggar aturan.

Pemerhati Pemberdayaan Masyarakat, Arief Subhan, yang juga Dekan Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN (Universitas Islam Negeri), menyayangkan adanya aksi “pemotongan jalur” yang dilakukan oleh eks pendamping PNPM.

“Saya pikir semua ada prosedurnya. Karena itu, keinginan untuk menjadi pendamping tanpa mekanisme seleksi, jelas tidak sesuai peraturan perundangan,” kata Arief kepada wartawan, Sabtu (9/4/2016).

Arief menjelaskan Peraturan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2015 Pasal 23 secara jelas menyebutkan bahwa rekrutmen pendamping desa, pendamping teknis, dan tenaga ahli, pemberdayaan masyarakat dilakukan secara terbuka.

Oleh sebab itu, pendamping desa eks PNPM juga harus melewati mekanisme seleksi sebagaimana peraturan yang berlaku. “Itu jauh lebih bijak dilakukan oleh teman-teman daripada memaksakan kehendak,” tutur Arief.

Tak berhenti di situ, Arief menjelaskan beberapa hal terkait perbedaan Pendamping Desa dengan PNPM. Menurut dia, Pendamping Desa harus mengetahui karakteristik desa yang didampingi.

“Ini penting karena semangat UU Desa adalah menjadikan desa sebagai subyek pembangunan. Ini berbeda dengan PNPM yang terkesan top down serta menempatkan desa sebagai objek pembangunan,” ucap Arief.

Arief juga mengamati bahwa ada perbedaan cara kerja dan komunikasi antara tugas Pendamping Desa mendampingi pemerintah dan masyarakat desa. Sebab, PNPM hanya mengawal dana bergulir.

“Pendamping Desa tentu harus memiliki kemampuan komunikasi yang bagus dan memahami betul kondisi desa itu,” ujar Arief.

Dalam kaitan ini, sebuah laporan yang dibuat oleh Direktorat Evaluasi Kinerja Pembangunan Sektoral Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, BAPPENAS, tahun 2013 yang mengutip dari Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan (BPKP) menemukan beberapa penyalahgunaan keuangan PNPM.

BPKP mencatat bahwa dari tahun 2007 hingga 2012 terjadi tren peningkatan penyalahgunaan. Tahun 2007 ada 288 temuan dengan nilai 1,8 miliar. Namun pada tahun 2012 angkanya meningkat hingga mencapai 29,388 miliar.

Buku yang berjudul Evaluasi PNPM Mandiri itu menulis bahwa kasus penyalahgunaan dana, yakni bentuk yang paling umum adalah korupsi dengan penggelapan, mark upanggaran dan pembentukan kelompok fiktif. (Hdr-VIS)

 

Previous Post

Stok Bahan Baku PLTN RI Melimpah, Ditaksir Cukup untuk Seribu Tahun

Next Post

Menunggu Pesta Gol EL REAL

Related Posts

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu
Daerah

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Juni 1, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026
Default

Penguatan Kapasitas Akademik Universitas Dr. Soekarjo Banyuwangi Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Institusi

Mei 25, 2026
Dasco di Manado: Menjaga Soliditas, Merawat Stabilitas
Daerah

Dasco di Manado: Menjaga Soliditas, Merawat Stabilitas

Mei 25, 2026
Default

PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA CABANG JAKARTA UTARA GELAR NOBAR DAN DISKUSI FILM “PESTA BABI”: SOROTI KRISIS LINGKUNGAN DAN KEADILAN SOSIAL

Mei 21, 2026
Default

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

Mei 14, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

TERPOPULER

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved