Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Korupsi, Sekwan DPRD Kota Madiun Ditahan Kejati

by Aulia Rachman Siregar
Mei 31, 2016
in Daerah, HUKUM
Reading Time: 1min read
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi
Ilustrasi

Visioner.id, Surabaya: Kejati Jatim menahan tiga tersangka korupsi pembangunan Gedung DPRD Kota Madiun. Satu di antara tiga tersangka itu merupakan Sekretaris DPRD (sekwan) Kota Madiun.

Ketiganya ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Jatim selama delapan jam, Senin 30 Mei 2016. Tiga tersangka yakni Sugijanto selaku Sekwan, Iwan Suasana dan Soemanto, keduanya selaku konsultan pelaksana proyek yang dikerjakan PT Aneka Jasa Pembangunan. Para tersangka mendatangi kantor Kejati sejak pukul 09.00 WIB dan digelandang ke Lapas Medaeng pukul 17.00 WIB.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim Romy Arizyanto mengatakan, dalam kasus ini penyidik menemukan fakta di lapangan adanya ketidak sesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan proyek.

“Bangunan yang sudah dibangun tidak sesuai dengam spek dan volumenya ada yang tidak sesuai dengan rencana,” katanya, di Surabaya, Senin (30/5/2016).

Dalam proyek pembangunan Gedung DPRD Kota Madiun ini, total anggarannya Rp 29,3 miliar. Dari total anggaran itu, hasil sementara hitungan penyidik negara mengalami kerugian sekitar Rp 2,7 miliar.

Romy menjelaskan, pelaksanaan proyek ini dalam laporannya telah selesai 95 persen. Anggaran yang dikeluarkan sesuai laporan yang dibuat telah digelontorkan 90 persen.

Adapun peran masing-masing tersangka, menurut Romy, Sekwan bertanggungjawab sebagai pengguna anggaran sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK). Sementara dua tersangka lainnya berperan sebagai jasa konsultan yang membuat laporan.

“Dugannya antara sekwan dan konsultan ada kong kalikong dalam pelaporannya, padahal di lapangan tidak sesuai dengan yang ada d laporan,” tutur dia.

Sementara itu, kuasa hukum Sekwan Sugijanto Baskoro Hadi Susilo mengaku kaget atas penahanan yang dilakukan penyidik. Sebab, kliennya baru pertama kali ini diperiksa sebagai tersangka dan langsung ditahan. Dia menduga kesalahan dalam proyek ini dilakukan oleh pihak pelaksana, yakni PT Aneka Jasa Bangunan.

“Kalau memang ada kesempatan kami akan mengupayakan penangguhan penahanan,” ujarnya. (rur)

Previous Post

La Nyalla Kembali Jadi Tersangka Dana Hibah Jilid IV

Next Post

Kajati: Hubungan Keluarga Nyalla dan Ketua MA Pengaruhi Proses Hukum

Related Posts

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu
HUKUM

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

April 15, 2026
Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono
Daerah

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

April 15, 2026
Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?
HUKUM

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

April 13, 2026
Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau
Daerah

Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau

April 11, 2026
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta oleh Pegawai KPK Palsu
HUKUM

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta oleh Pegawai KPK Palsu

April 11, 2026
Yusril Soal Peran TNI dalam Terorisme: Hanya BKO ke Polisi
HUKUM

Yusril Soal Peran TNI dalam Terorisme: Hanya BKO ke Polisi

April 11, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

TERPOPULER

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved