Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Pumuda Muhammadiyah NTT tuding Rektor UMK melanggar UU

by Aulia Rachman Siregar
April 3, 2017
in Daerah
Reading Time: 2min read
Pumuda Muhammadiyah NTT tuding Rektor UMK melanggar UU
0
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang,IndonesiaVisioner.-Prof. Dr. Sandi Maryanto (Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang) diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hal ini disampaikan oleh Sadikun Karabi Sekretaris Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) NTT selepas rapat bersama PWPM NTT dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) NTT di Gedung Dakwah Muhammadiyah Nusa Tenggara Timur (30/03/2017)

“saya sampaikan hal ini karena beberapa tuntutan Pemuda Muhammadiyah diantaranya adalah pertama; Memecat Drs. Kenedy, M.Pd karena diduga telah mencoreng nama baik lembaga maupun persyarikatan; kedua, Meminta agar rektor dapat menyerahkan Surat Keputusan Rektor tentang penetapan mahasiswa penerima Bidikmisi dari Tahun 2013-2016. Ketiga; Meminta Rektor agar memberikan data nama-nama yang telah direkomendasikan oleh UNMUH. Kupang yang telah melanjutkan studi S2  yang tersebar di beberapa perguruan tinggi. Keempat, Meminta data berkaitan dengan mahasiswa yang melaanjutkan studi S1 di Universitas Muhammadiyah   Kupang atas rekomendasi dari   Pimpinan Daerah Muhammadiyah se-NTT. Kelima; Meminta agar pihak rektorat UNMUH. Kupang  agar dapat mempublikasikan jumlah mahasiswa secara keseluruhan,

Sadikun juga menambahkan ada 2 (dua) tuntutan tambahan melalui rapat antara PWM NTT dengan PWPM pada tanggal 11 Maret 2017 di Gedung Dakwah Muhammadiyah NTT adalah pertama; Membayar uang kuliah tiga orang mahasiswa  sebagaimana pernyataan yang telah ditandatangani oleh Rektor dan Warek III UNMUH. Kupang pada tanggal 20 Januari 2017. Kedua; mendesak rektor  agar memberikan kesempatan kepada Saudara Hadi Asbar agar secepatnya mengikuti ujian semester susulan. Kedua tuntutan tambahan tersebut berdasarkan hasil rapat memutuskan  Ayahanda Mustain (Ketua PWM NTT) dan Ayahanda Drs. Abubakar Qasim (Wakil Ketua PWM NTT) untuk melakukan komunikasi dengan Rektor UNMUH. Kupang karena turut bertanggungjawab terhadap dugaan penipuan yang dilakukan Drs. Kenedy, M.Pd.  terhadap Hadi Asbar dan kawan-kawan.

Untuk diketahui bahwa  saudara Hadi Asbar hingga saat ini belum mengikuti ujian semester, sementara 2 (dua) orang kawan lainnya sudah mengikuti  ujian, hasil komunikasi  pihak PWM NTT dengan menuai jalan buntu, Rektor menyatakan bahwa kasus tersebut semata-mata adalah masalah pribadinya Drs. Kenedy, M.Pd bukan atas nama lembaga dalam hal ini UNMUH. Kupang, pernyataan Rektor tersebut disampaikan oleh Ayahanda Mustain dan Ayahanda Drs. Abubakar Kasim saat rapat dengan PWPM NTT pada tanggal 30 Maret 2017 di Aula Gedung Dakwah Muhammadiyah NTT

“kami saat sangat menyesal pernyataan Rektor tersebut padahal sudah jelas penyataan tertulis oleh Rektor turut serta bertanggungjawab atas kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Drs. Kenedy, kenapa Pak Rektor terkesan cuci tangan dengan kasus tersebut, apakah isi pernyataan Rektor dan Warek III UNMUH. Kupang yang telah ditandatangani bersama adalah hanya sekedar bohong belaka atau ada indikasi lain sehingga sekarang Rektor UNMUH. Kupang seolah tidak tau menahu tentang persoalan yang terjadi? Disisi lain kami sangat menyayangkan sikap PWM NTT yang terkesan acuh tak acuh terhadap Drs. Kenedy, M.Pd sementara beliau adalah anggota 13 PWM NTT sejauh ini tidak ada sangsi apapun yang dilakukan oleh PWM NTT, kami meminta kepada PWM NTT mengambil sikap tegas terhadap Drs. Kenedy dan bila perlu PWM NTT menggunakan otoritas penuh untuk memangggil Rektor UNMUH. Kupang karena tidak ada satupun tuntutan pemuda muhammadiyah dipenuhi oleh Rektor dan kami akan melapor Rektor ke komisi informasi” ungkap Sadikun dengan nada kesal (Dul-Vis)

Previous Post

Rekomendasi Korwil MP BPJS dalam Rakorwil Sumbar Riau Kepri

Next Post

UJIAN NASIONAL, UJIAN KEJUJURAN

Related Posts

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono
Daerah

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

April 15, 2026
Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau
Daerah

Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau

April 11, 2026
Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km
Daerah

Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km

April 6, 2026
Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu
Daerah

Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu

Maret 18, 2026
Kasus Anton Timbang, Visioner Indonesia Desak Media Jaga Akurasi Berita
Daerah

Kasus Anton Timbang, Visioner Indonesia Desak Media Jaga Akurasi Berita

Maret 17, 2026
Sentuhan Humanis Brimob NTT: Menabur Kedamaian di Balik Seragam Loreng
Daerah

Sentuhan Humanis Brimob NTT: Menabur Kedamaian di Balik Seragam Loreng

Maret 15, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

TERPOPULER

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved