Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Perempuan Ini Laporkan Perbuatan Biadab Kekasihnya ke Polisi

by Visioner Indonesia
September 4, 2019
in Daerah, kriminalitas, Peristiwa
Reading Time: 2min read
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Visioner.id, Pamekasan – Seorang perempuan Warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur, mengaku digauli pacarnya sambil Dicekoki miras. Korban IL (31) melaporkan perilaku bejat kekasihnya ke polisi, Rabu (04/09/3019).
Kemalangan korban terjadi sejak enam bulan lalu. IL mengaku telah digauli sebanyak lima kali. Awal-awal mau disetubuhi, korban dicekoki miras.
Sekarang, akibat perbuatan biadab kekasihnya itu, IL mengandung berumur lima bulan. Dari kejadian itu, IL melaporkan perbuatan bejat kekasihnya ke Satreskrim Polres Pamekasan ditemani keluarga beserta kuasa hukumnya.
Kuasa Hukum Pelapor, Marsuto Alfianto mengatakan, polisi dalam hal ini penyidik Polres Pamekasan harus segera menangkap pelaku tersebut. Karena menurutnya, perbuatan yang dilakukan oleh MRD kepada IL tidak manusiawi dan sudah di luar batas kewajaran.
Bahkan kata Alfian sapaan akrab Marsuto Alfianto, IL saat dalam keadaan hamil, kekasihnya menyuruh untuk menggugurkan.
“Kekasihnya itu menyuruh IL menggugurkan kandungannya dengan cara menyuruh IL untuk meminum minuman keras. Karena tidak gugur, akhirnya IL perutnya ditendang, sehingga IL sering mengeluh kesakitan di bagian perutnya,” kata Alfian, Ketua LBH Pusara Pamekasan pada awak media.
Mirisnya lagi kata Alfian, IL tidak hanya digauli di rumah kekasihnya saja. Namun juga sempat dipaksa oleh kekasihnya untuk bersetubuh di tepi pantai tidak jauh dari rumah lelaki biadab itu.
Lebih lanjut Alfian mengatakan, saat itu IL tidak mau. Akan tetapi, kekasihnya tetap memaksa dan menarik baju IL, terpaksa IL ikut ke tepi pantai untuk digauli kekasihnya itu.
“Bukti baju IL yang robek ada. Ini kami bawa. IL saat mau berteriak itu diancam akan dibunuh. IL ini digauli lima kali, pertama di rumah kekasihnya ia teriak tidak mau, kedua ketiga da keempat ini digauli di tepi pantai,” papar Alfian.
Alfian berharap, peristiwa seperti itu tidak boleh terjadi lagi di Pamekasan. Karena menurut Alfian, perbuatan tersebut sangat biadab dan tidak manusiawi.
“Ini termasuk kejahatan tidak manusiawi. Dan saya berharap kasus ini tidak terulangi lagi di Pamekasan, karena ini perbuatan yang menurut saya sangat biadab. Apalagi korban ini disabilitas tuna rungu dan tuna wicara,” tandasnya.
Diketahui, bukti laporan IL tersebut tertuang dalam keterangan tanda bukti surat laporan polisi dari Polres Pamekasan; TBL/228/IX/2019/JATIM/RES PMK, terlapor atas nama MRD (inisial) (30) warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
Kronologi dalam surat laporan tersebut yakni, IL saat itu digauli di rumah kekasihnya sendiri dengan cara dipaksa dan diberikan minuman keras.
Ketika IL sudah dalam keadaan tidak sadar, IL langsung digauli oleh kekasihnya. Sehingga saat ini, IL harus menanggung akibat dari perbuatan bejat kekasihnya itu yakni hamil lima bulan. Kejadian itu menimpa IL sekitar enam bulan yang lalu. (MTnews/*)
Tags: Pamekasan Perempuan Digauli Hingga Hamil Digauli Sambi Dicekoki Miras
Previous Post

Kepercayaan Masyarakat Internasional Cukup Tinggi, Indonesia bisa Menjaga Perdamaian di Papua

Next Post

Kreator Video MotoGP Tembakau sebut itu Respon terhadap Anjloknya Harga si Daun Emas

Related Posts

Oknum Anggota DPRD Sultra Diduga Gelapkan Pajak Melalui Yayasan/Kampus
Daerah

Oknum Anggota DPRD Sultra Diduga Gelapkan Pajak Melalui Yayasan/Kampus

April 26, 2026
Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono
Daerah

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

April 15, 2026
Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau
Daerah

Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau

April 11, 2026
Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km
Daerah

Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km

April 6, 2026
Gunung Dukono Maluku Utara erupsi Senin, lontarkan abu 1.000 meter
Peristiwa

Gunung Dukono Maluku Utara erupsi Senin, lontarkan abu 1.000 meter

April 6, 2026
Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu
Daerah

Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu

Maret 18, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Sinergi BGN dan Kemenimipas:Wujudkan Keadilan Gizi Melalui Dapur Lapas

Kasus Dugaan Korupsi BURT DPRK Bintuni Masuk Tahap Penyelidikan

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

TERPOPULER

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Sinergi BGN dan Kemenimipas:Wujudkan Keadilan Gizi Melalui Dapur Lapas

Kasus Dugaan Korupsi BURT DPRK Bintuni Masuk Tahap Penyelidikan

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved