
Jakarta, Dr Bahri kembali menerima Surat Keputusan (SK) Presiden RI Joko Widodo terkait perpanjangan masa jabatan sampai tahun 2024 melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Menangggapi hal tersebut Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, mendukung dan mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang telah memperpanjang masa jabatan Dr Bahri sebagai Pejabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar)
“Kami mendukung dan mengapresiasi keputusan Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian yang telah mempercayakan Pak Bahri untuk kembali pimpin Mubar hingga 2024”, ujar Akril melalui keterangan persnya, Rabu. 25/05/2023.
Menurut Akril keputusan Menteri Dalam Negeri sudah sangat tepat pasalnya Bahri selama kepemimpinan Bahri Muna Barat mengalami menorehkan berbagai prestasi misalnya program pembangunan kompleks perkantoran Bumi Praja Laworoku, Masjid Agung, penataan birokrasi, meraih WTP 7 kali secara beruntun, kebijakannya yang memihak kepada masyarakat kecil dengan memberikan subsidi kepada nelayan dan supir angkutan umum
“Bahri ini merupakan pemimpin yang revolusioner, responponsif dan merakyat”, tuturnya.
Lebih lanjut Akril mengatakan dengan diperpanjang sebagai Pj Bupati Muna Barat, ini telah menganulir segala tuduhan, fitnah dan stigma negatif yang diarahkan kepada Dr Bahri selama ini.
“Keputusan perpanjangan ini menjadi bukti bahwa tuduhan-tuduhan selama ini yang ditujukan kepada Pak Pj Bupati Mubar hanyalah fitnah belaka”, tutupnya.
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menyampaikan tak ada pergantian Pj Bupati Muna Barat (Mubar) dan Pj Bupati Buton Selatan (Busel) mesti masa jabatan Pj Bupati dua daerah tersebut akan berakhir. Hal tersebut sesuai dengan keputusan Kemendagri terkait dengan Pj Bupati tiga daera di Sultra yang berakhir masa jabatan Mei 2023.
Dalam keputusan itu hanya Andi Muhammad Yusuf yang dilantik menggantikan Muhammad Yusup sebagai Pj Bupati Buton Tengah (Buteng).
“Kalau Muna Barat San Buton Selatan cuman penyerahan SK saja, mereka sudah melanjutkan jabatan Pj Bupati”, ungkap Ali Mazi usai melantik Pj Bupati Buton Tengah di Kendari, Kamis, 23/05/2023.
Untuk diketahui, Kementrian Dalam Negeri resmi memperpanjang masa jabatan Dr Bahri sebagai Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) hingga tahun 2024.
Hal itu berdasarkan undangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tertanggal 26 Mei 2023, dengan Nomor : 400-14.1-1/ 2934 yang ditujukan kepada Pj Bupati Muna Barat Dr Bahri dan Pj Bupati Busel La Ode Budiman.
Undangan tersebut dalam rangka penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 100.2.1.3-1199 Tahun 2023 dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-1200 Tahun 2023, bertepat di ruang pola kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara yang ditandatangani oleh Plh. Sekda Provinsi Sultra Dra Hi. Yuni Nurmalawati atas nama Gubernur Sultra.