Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

DPR-Pemerintah Finalisasi Regulasi Ojol dan Angkutan Barang, RUU LLAJ Prioritaskan Keselamatan

by Visioner Indonesia
Agustus 19, 2026
in Politik
Reading Time: 2min read
DPR-Pemerintah Finalisasi Regulasi Ojol dan Angkutan Barang, RUU LLAJ Prioritaskan Keselamatan

Jakarta, 19 Agustus 2026 – Pemerintah dan DPR RI terus mematangkan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ). Pembahasan difokuskan pada pengaturan ojek online (ojol) dan angkutan barang, dengan prioritas utama pada keselamatan dan kepastian usaha bagi para pelaku.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa regulasi baru ini akan menjadi payung hukum yang memberikan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor transportasi. “Kami ingin memastikan bahwa RUU LLAJ ini tidak hanya mengakomodasi perkembangan teknologi, tetapi juga menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat serta pelaku usaha,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Rabu (19/8/2026).

Pengaturan Ojol dan Angkutan Barang

Salah satu poin krusial yang dibahas adalah pengaturan ojol sebagai angkutan umum. Pemerintah dan DPR sepakat untuk mengatur secara spesifik mengenai tarif, kuota, dan standar keselamatan bagi pengemudi ojol. Selain itu, regulasi ini juga akan mengatur mekanisme pembatasan operasional untuk menjaga ketertiban lalu lintas di perkotaan.

Untuk angkutan barang, pembahasan difokuskan pada pengaturan kendaraan angkutan barang, termasuk truk dan kendaraan berat lainnya. Regulasi ini akan mencakup pembatasan jam operasional, rute, dan standar keselamatan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

Progres Pembahasan

Pembahasan RUU LLAJ ini melibatkan Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) yang dibentuk oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi V. Timus bertugas merumuskan substansi RUU LLAJ, sedangkan Timsin bertugas menyinkronkannya dengan aturan lain yang relevan.

“Kami berharap pembahasan ini dapat segera rampung sehingga RUU LLAJ dapat segera diundangkan dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat,” ujar anggota Komisi V DPR.

RUU LLAJ juga akan mengatur sanksi bagi pelanggaran lalu lintas, termasuk tilang elektronik (ETLE) yang akan diperkuat. Pengaturan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.


Previous Post

Peringatan Keras untuk NU: Jangan Biarkan Kepentingan Kuasa Menggerogoti Khittah!

Next Post

Kubu Febrie: Surat Penyitaan Keluar Lebih Dulu dari Penyidikan

Related Posts

Peringatan Keras untuk NU: Jangan Biarkan Kepentingan Kuasa Menggerogoti Khittah!
Politik

Peringatan Keras untuk NU: Jangan Biarkan Kepentingan Kuasa Menggerogoti Khittah!

Agustus 19, 2026
Pajak dan Regulasi Properti Dinilai Mencekik, Taipan Kompak Protes
Ekonomi

Pajak dan Regulasi Properti Dinilai Mencekik, Taipan Kompak Protes

Agustus 15, 2026
Presiden Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke PDIP Mau Kritik dan Awasi Kinerja Pemerintah
Politik

Presiden Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke PDIP Mau Kritik dan Awasi Kinerja Pemerintah

Agustus 15, 2026
Pemerintah Waspadai Gerakan Provokasi Jelang 17 Agustus, Aparat Siapkan Langkah Antisipasi
HUKUM

Pemerintah Waspadai Gerakan Provokasi Jelang 17 Agustus, Aparat Siapkan Langkah Antisipasi

Agustus 15, 2026
Pemuda Jogja Turun ke Jalan Jelang HUT RI: “Merdeka Tapi Tak Merasakan Kemerdekaan”
Daerah

Pemuda Jogja Turun ke Jalan Jelang HUT RI: “Merdeka Tapi Tak Merasakan Kemerdekaan”

Agustus 15, 2026
IKA BEM Nusantara Dukung Program Presiden Prabowo: Kepentingan Rakyat Harus Menjadi Prioritas
Ekonomi

IKA BEM Nusantara Dukung Program Presiden Prabowo: Kepentingan Rakyat Harus Menjadi Prioritas

Agustus 15, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

Kapolri dan Ketua Komisi IV Serahkan Bantuan Traktor ke Masyarakat, Dukung Swasembada Pangan

Kubu Febrie: Surat Penyitaan Keluar Lebih Dulu dari Penyidikan

DPR-Pemerintah Finalisasi Regulasi Ojol dan Angkutan Barang, RUU LLAJ Prioritaskan Keselamatan

Peringatan Keras untuk NU: Jangan Biarkan Kepentingan Kuasa Menggerogoti Khittah!

Polri Tanam Bawang Putih Serentak di 14 Daerah Jabar, Dukung Swasembada Pangan

TERPOPULER

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

Kapolri dan Ketua Komisi IV Serahkan Bantuan Traktor ke Masyarakat, Dukung Swasembada Pangan

Kubu Febrie: Surat Penyitaan Keluar Lebih Dulu dari Penyidikan

DPR-Pemerintah Finalisasi Regulasi Ojol dan Angkutan Barang, RUU LLAJ Prioritaskan Keselamatan

Peringatan Keras untuk NU: Jangan Biarkan Kepentingan Kuasa Menggerogoti Khittah!

Polri Tanam Bawang Putih Serentak di 14 Daerah Jabar, Dukung Swasembada Pangan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved