Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Dugaan Penggelapan UKT di Universitas Wiraraja, Menuai kritik keras dari salah satu Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wiraraja

by Visioner Indonesia
Juli 31, 2025
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
373
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
kampus Univesitas Wiraraja kabupaten Sumenep, 31/07/2025

Jakarta VISIONER – Sejumlah Mahasiswa mengkritik atas Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Universitas Wiraraja, Madura, Jawa Timur, menuai sorotan, Salah satu mahasiswa Fakultas Hukum berinisial MA menyampaikan kecaman keras atas dugaan belum dikembalikannya Uang Kuliah Tunggal (UKT) awal kepada mahasiswa penerima bantuan KIP kuliah 31/07/2025.

Sebagai salah satu perguruan tinggi swasta penerima program KIP Kuliah dari pemerintah, Universitas Wiraraja dalam keterang mahasiswa yang enggan ingin di sebut secara langsung namanya, imbuhnya Kampus Almater oren di kabupaten Sumenep diduga belum melaksanakan kewajiban pengembalian dana UKT yang sempat dipungut dari mahasiswa sebelum pencairan bantuan tersebut.

Mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi diwajibkan mengembalikan seluruh biaya yang sempat dibayarkan oleh mahasiswa penerima program, baik sebelum maupun sesudah dana dicairkan.

“Dari hasil penelusuran kami di sejumlah fakultas dan lintas angkatan, hingga hari ini diduga belum ada pengembalian UKT kepada mahasiswa KIP Kuliah, padahal program ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ungkap MA sebagai mahasiswa Unija Almater oren

Tegasnya, Data sementara melalui riset kampus tersebut menunjukkan, pada angkatan 2023 dan 2024 terdapat sedikitnya 283 mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah di Universitas Wiraraja. Dengan nominal UKT awal sebesar Rp2.660.000 per-mahasiswa, maka total dana yang seharusnya dikembalikan sekitar Rp752 juta. menurut MA dalam keteranganya “Ini bukan angka kecil. Uang ratusan juta itu harusnya dikembalikan kapada mahasiswa yang telah dinyatakan mendapatkan bantuan program KIP Kuliah,”.

Lebih Lanjut, MA juga mendesak pihak Rektorat Universitas Wiraraja untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik dan merealisasikan pengembalian dana tersebut. Jika hal itu tidak dipenuhi, MA mengancam akan menempuh jalur hukum dengan dasar dugaan tindak pidana penggelapan dan berencana melaporkan kasus ini kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia..

“Sesuai Pasal 372 KUHP, penggelapan terjadi jika seseorang dengan sengaja dan melawan hukum menguasai barang milik orang lain. Jika dana tersebut tidak dikembalikan tanpa dasar hukum yang sah, maka patut diduga ada unsur pidana,” tegasnya.

Semestinya kebijakan pemerintah itu bagian dari pada cara terbaik meringankan beban masyarakat khususnya mahasiswa yang dinilai kurang mampu bisa melanjutkan jenjang dalam menempuh ke ilmuan dalam dunia pendidikan, selain dari pada itu juga menjadi tolak ukur pemerintah dalam mejaga kesetaraan pendidikan, kesenjangan sosial yang tak jarang menjadi keluh kesah dan hambat masyarakat yang rentan dan terpinggirkan berbagai pelosok daerah. namun jika tujuan mulia tersebut dijadikan moment kemanfaatan bagi oknum baik secara sadar maupun tidak sadar hal tersebut sudah mencoreng dan mengganggu kualitas kesetaraan pindidikan indonesia. penddikan adalah bagian yang sangat vital bagi pekembangan kehidupan masyarat. yuk jaga anak cucu kita masa depan !!!

Previous Post

Pemerintah Targetkan Tanpa Impor Gula dan Garam Konsumsi, Publik Dukung Langkah Swasembada

Next Post

Mahasiswa Kembali Geruduk Gedung KPK, Desak Pemeriksaan Aries A. Paewai Atas Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Jatim

Related Posts

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol
Default

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

Juli 4, 2026
Default

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Juli 4, 2026
Default

SOSIALISASI 4 PILAR KEBANGSAAN BERSAMA ANGGOTA MPR RI ZULFIKAR ARSE SADIKIN, S.I.P., M.Si

Juli 2, 2026
Default

PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA CABANG JAKARTA UTARA APRESIASI LANGKAH MENTERI IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN DALAM MENDORONG PEMBINAAN WARGA BINAAN MELALUI PROGRAM AMNESTI DAN KOMPONEN CADANGAN (KOMCAD

Juli 1, 2026
Default

Warga Soroti Mobil Dinas Pemkot Bogor yang Sering Nginep di Rusunawa Menteng Asri

Juni 21, 2026
Default

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Juni 19, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

TERPOPULER

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved