Implementasi Rencana Aksi Nasional Penurunan Gas Rumah Kaca menjadi awal dasar Indonesia dalam mempersiapkan rencana kontribusi pengurangan emisi (Intended Nationally Determined Contributions/INDC) untuk pertemuan iklim di Paris bulan Desember 2015.
“Penyusunan INDC sedang berjalan, Bappenas akan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta kementerian lain,” Ujar staf ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Arif menegaskan pemerintah akan menghubungkan INDC dengan suatu komitmen yang menjadi kewajiban sehingga akan dirancang secara sistematis. Ia mengatakan, strategi yang digunakan untuk pengurangan emisi yaitu harus bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga lingkungan.
Saat ini pemerintah belum menentukan sektor-sektor yang ditargetkan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK). “Kalau satu sektor yang menjadi fokus mereduksi GRK dengan target tertentu tidak akan menggangu sektor lain nantinya” tutur arif.
Arif menegaskan, Indonesia tidak akan mengesampingkan kepentingan nasional meski nanti ada kesepakatan multilateral tentang pertumbuhan ekonomi. Indonesia akan tetap melanjutkan strategi dalam Rencana Aksi Nasional Penurunan Gas Rumah Kaca (RAN-GRK).
“Contohnya RAN-GRK, sudah berpengalaman di sana. Kita sudah diskusikan mengenai bagaimana mengurangi emisi di lima sektor diturunkan di daerah,” pungkasnya.
Program Penurunan Gas Rumah Kaca
Menurut Arif, pelaksanaan RAN-GRK di daerah cukup kuat dengan adanya penerbitan Peraturan Pemerintah No.61/2011 mengenai RAN-GRK. Semua aturan perencanaan, penerapan, monitoring, dan evaluasi untuk memenuhi komitmen Indonesia menurunkan gas rumah kaca hingga 26 persen secara sukarela dan 41 persen dengan bantuan pihak lain pada 2020 tercantum di sana.
“Secara langsung dan tidak langsung akan berdampak pada inisiatif lokal, seperti terbentuknya 412 kampung iklim dan strategi penurunan emisi yang dilakukan swasta dan LSM” ujar Arief. Ia menjelaskan, apabila upaya pencapaian target penurunan gas rumah kaca yang pada 2014 sudah mencapai lebih dari 13 persen maka langkah-langkahnya adalah edukasi, promosi, dan kampanye yang mendorong semua pihak sadar bahwa ada insentif positif tentang lingkungan.
Indonesia tidak perlu cemas menghadapi Pertemuan Para Pihak ke-21 di Paris. Indonesia hanya perlu komitmen dalam menerapkan rencana program pengurangan emisi karena inisiatif Indonesia tidak kalah dibanding negara lain. “Edukasi RAN-GRK jangan sampai diubah lagi, seperti di analogikan membangun rumah belum selesai terus lihat tetangga juga bangun rumah mewah, dan kita jangan langsung ikut-ikutan karena belum tentu itu pantas untuk kita” katanya.
Dalam pertemuan Climate Actian Day di Universitas Indonesia manajer proyek Deep Decarbonization Pathways Project (DDPP) Henri Waisman menjelaskan Indonesia harus hadir di pertemuan iklim Paris dengan pernyataan mengenai sektor apa yang akan menjadi fokus startegi penurunan gas rumah kaca. (Helmi Kautsar Rahesta / AP)






