Visioner.id – Solidaritas Mahasiswa Semarang Bersatu pada hari ini menggelar acara diskusi online dengan tema : “Politik Terselubung KSPI Jawa Tengah Dalam Aksi Tolak UU Cipta Kerja Jelang Momentum May Day”. Mahasiswa menyoroti terkait tindakan KSPI Jawa Tengah yang dinilai memanfaatkan gerakan buruh dan atas nama buruh, Semarang.(17/04).
Demo buruh yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di berbagai daerah termasuk di DKI Jakarta begitu deras dilakukan oleh kelompok serikat pekerja. Gerakan aksi ini bukan tidak mungkin ada yang mensupport bahkan ada yang mendanai sehingga masif dan terkoordinir dari daerah sampai DKI Jakarta.
“Masyarakat perlu tahu, bahwa tidak semua aksi buruh itu idealis, tapi sebagian besar ada kepentingan lain yang sifatnya terselubung. Contohnya, aksi buruh oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah yang dinilai ada kepentingan lain dibalik kepentingan murni para buruh”. Jelas Vania Hamidah selaku narasumber acara.
Kemudian, lanjutnya “KSPI Jateng sudah tidak lagi bicara pergerakan aksi untuk bagaimana perjuangkan nasib buruh, tapi KSPI Jateng lebih mengutamakan bagaimana bisa berafiliasi dengan cukong demo dan lebih memilih kepada siapa yang memerintahkan dan mendanai untuk aksi”.
Kita sama-sama ketahui bahwa Jawa Tengah adalah salah satu Provinsi potensial di sektor perindustrian. Sektor industri masih menjadi mesin utama pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah.
Ini dapat dilihat dari data BPS bahwa dari 13.762 sentra industri di Indonesia pada tahun 2020, posisi pertama ditempati Jawa Tengah dengan jumlah sentra industri mencapai 3.460 sentra. Apalagi daerah Semarang yang merupakan daerah potensial untuk industri masa depan. Misalnya perkembangan Kawasan Industri Wijayakusuma yang merupakan bukti potensi Semarang untuk industri masa depan.
Namun demikian sangat disayangkan, serikat pekerja khususnya KSPI Jateng seakan tidak pernah peduli terhadap perkembangan industri di Jateng. Bentuk ketidakpedulian itu, mereka buktikan lewat aksi-aksi menolak UU Cipta Kerja secara masif, padahal salah satu inti dari UU Cipta Kerja ini adalah akan memberikan dampak signifikan bagi usaha dan investasi di Indonesia. Kemudian proyeksi penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktifitas pekerja, pemberdayaan UMKM dan Koperasi. UU Cipta Kerja juga dinilai bisa memangkas birokrasi yang sebelumnya berbelit dan tidak efisien.
Seharusnya KSPI Jateng mendukung UU Ciptakerja, bukan malah berafiliasi dan memanfaatkan partai buruh untuk melakukan aksi penolakan UU Ciptakerja. Karena kami melihat ada kepentingan politik tertentu dibalik aksi tolak UU ciptaker oleh KSPI Jateng, maka kami menghimbau juga kepada seluruh element buruh bahkan masyarakat secara umum untuk tidak terprovokasi oleh ajakan aksi yang dilakukan KSPI Jateng bersama Partai Buruh. Tutup Vania.