Selain memvonis mati Morsi, Pengadilan Mesir Juga Menjatuhkan Vonis Penjara 25 Tahun Untuknya.
Pengadilan Mesir kembali memvonis mati mantan Presiden Mohamed Morsi atas kasus pembunuhan, penculikan dan terkait kabur massal dari penjara pada tahun 2011. Selain itu, Mursi juga divonis puluhan tahun penjara atas kasus lainnya.
Diberitakan oleh Al-Arabiya, vonis ini dijatuhkan kemarin, pada hari Selasa (16/6) setelah tuntutan hukuman mati terhadap Morsi diajukan pada Mei dan mendapatkan rekomendasi dari Mufti Besar Shawqi Allam, otoritas paling tinggi Mesir, yang menjadi syarat pelaksanaan eksekusi. Selain Morsi, lima petinggi kelompok Ikhwanul Muslimin juga diberikan hukuman mati.
Morsi juga divonis penjara 25 tahun atas kasus konspirasi dengan kelompok-kelompok asing. Hukuman mati juga dijatuhkan untuk petinggi Ikhwanul Muslimin, Mohammad Badie. Anggota dewan penasihat Ikhwanul Muslimin ini juga divonis 25 tahun penjara bersama dengan petinggi lainnya, seperti Mohammad al-Katatny dan Essam al-Erian. Sebanyak 17 anggota IM lainnya yang terlibat di dalam kasus yang sama dijatuhi hukuman seumur hidup. Sementara itu, 13 anggota IM dijatuhi hukuman mati dalam pengadilan in abstentia.
Ini adalah keputusan akhir dalam dua pengadilan terhadap Morsi yang telah sebelumnya telah divonis hukuman mati atas kaburnya tahanan dan serangan tahun 2011 serta tindakan mata-mata. Vonis itu dikritik oleh Pemerintah Amerika Serikat, pemerintah negara-negara barat dan kelompok aktivis hak asasi manusia. Bahkan, seorang anggota senior IM mengatakan persidangan yang digelar sangat jauh dari standar internasional. “Vonis ini merupakan bukti matinya demokrasi di Mesir,” kata seorang mantan Menteri di kabinet Mursi, Yahya Hamid.
Pada 16 Mei lalu, Morsi dan lebih dari 100 anggota IM lainnya divonis mati setelah terbukti bersalah merencanakan kabur dari penjara dan serangan terhadap polisi saat kerusuhan yang berhasil menggulingkan presiden Hosni Mubarak empat tahun lalu.
Morsi dan 34 anggota IM lainnya juga mendapatkan dakwaan atas kasus spionase. Sebanyak 16 di antaranya telah dihukum mati karena dianggap bekerja sama dengan Hamas dan Iran untuk menciptakan ketidakstabilan di Mesir.
Morsi terpilih menjadi Presiden Mesir pada 2012 tahun sebagai pengganti kandidat Ikhwanul Muslimin lainnya Khairat al-Shater yang didiskualifikasi. Dia hanya memerintah Mesir selama satu tahun sampai digulingkan oleh militer Mesir pada Juli 2013.
Panglima militer yang menggulingkan Mursi, Abdel Fattah al-Sisi, terpilih menjadi presiden pada tahun lalu. Sisi telah berjanji untuk membasmi Ikhwanul Muslimin yang pernah menjadi gerakan politik terbesar di negara tersebut. (Syaifulloh Amir/DZ)




