Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kerja sama PLN dan Chevron Panas Bumi Batal

by Aulia Rachman Siregar
November 21, 2016
in Energi
Reading Time: 2min read
Kerja sama PLN dan Chevron Panas Bumi Batal
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner.id, Jakarta– PT PLN (Persero) kemungkinan besar mundur dari proses lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Salak dan Darajat yang saat ini dikelola Chevron Indonesia Company. Pasalnya, perusahaan listrik milik negara itu meragukan data-data yang diterbitkan Chevron dalam proses tender tersebut.

Direktur Perencanaan Korporat PLN, Nicke Widyawati menjelaskan, perseroan bisa saja melakukan penilaian kedua WKP tersebut dengan berbasiskan laporan keuangan Chevron. Namun, laporan keuangan yang masing-masing diterbitkan anak usaha Chevron di bidang panas bumi, yakni Chevron Geothermal Indonesia Ltd dan Chevron Geothermal Salak Ltd, ternyata masih belum melalui proses audit (unaudited).

Idealnya, lanjut Nicke, valuasi atas aset yang dilelang harus berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit guna meminimalisasi kondisi-kondisi yang mencurigakan.

“Karena laporan keuangan yang telah diaudit ini isinya tidak hanya mencakup evaluasi keuangan, namun juga mencakup kejelasan hukum yang perlu di-declare, masalah beban pajaknya bagaimana. Nah, inilah yang belum kami terima dari Chevron. Untuk itu, kami tidak bisa dan tidak boleh melakukan valuasi atas unaudited report,” ujar Nicke di kantornya, Senin (31/10).

Lebih lanjut ia menjelaskan, PLN sebelumnya telah meminta Chevron untuk mengirimkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor berkompeten, sesuai Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam & LK) No. IX.I.5, yang telah direvisi oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015. Namun sampai saat ini, permintaan tersebut tak kunjung dipenuhi oleh perusahaan migas yang berbasis di Amerika Serikat tersebut.

Padahal, kata Nicke, batas terakhir penawaran nilai akuisisi yang ditetapkan Chevron adalah hari ini, Senin (31/10). Karena belum menemukan basis data yang valid untuk kalkulasi, ada kemungkinan PLN tidak jadi menawar kedua WKP tersebut.

“Hari ini batas pemasukan penawaran, tapi kalau belum ada laporan keuangan yang benar kami tidak akan menawar. Kalau nanti kami tidak jadi menawar, kami juga akan jelaskan alasan mengapa kami tidak menawar. Yang jelas, prinsip Good Corporate Governance (GCG) harus tetap jalan,” lanjutnya.

Kendati demikian, PLN berjanji tetap akan mematuhi perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) yang sebelumnya telah disepakati antara Chevron dengan PLN. Ia mengatakan, PPA dari WKP Darajat dan Salak telah berakhir tahun 2013 dan akan diperpanjang sampai 2040.

“Namun, secara kontraktual, PLN tidak berkewajiban untuk melanjutkan PPA setelah 2040,” tuturnya.

Sebagai informasi, WKP Darajat bisa memasok listrik berkapasitas 270 Megawatt (MW) dan WKP Salak memiliki kapasitas 377 MW yang dipasok ke enam unit pembangkit listrik. Nilai kedua aset itu ditaksir sebesar US$3 miliar.

Selain PLN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat ada lima kandidat lain yang berminat mengelola WKP tersebut, yaitu PT Pertamina (Persero), PT Medco Energi International Tbk, Mitsui, Marubeni, dan Star Energy. (Vis/Don)

Tags: batal kerjasamachevron panas bumipln
Previous Post

Mentri ESDM setuju Investor Asing Bangun Kilang

Next Post

Utang Luar Negeri Kita Membengkak Lagi

Related Posts

Timur Tengah Kembali Panas, Rupiah & Mata Uang Asia Lemas
Ekonomi

Gejolak Harga Energi Berlanjut, Rupiah Masih Tertekan

April 27, 2026
PLN Nusantara Power Jajaki Teknologi CCUS untuk Tekan Emisi Karbon
BUMN

PLN Nusantara Power Jajaki Teknologi CCUS untuk Tekan Emisi Karbon

April 11, 2026
Pertamina dukung distribusi energi di 3T lewat armada logistik laut
BUMN

Pertamina dukung distribusi energi di 3T lewat armada logistik laut

April 6, 2026
Hingga Kini, ESDM Sudah Restui 580 Juta Ton RKAB Batu Bara 2026
Energi

Hingga Kini, ESDM Sudah Restui 580 Juta Ton RKAB Batu Bara 2026

April 6, 2026
Energi

Jelang Idulfitri, Bahlil Pastikan Cadangan BBM dan LPG Aman

Maret 4, 2026
Energi

Bahlil Ungkap Arah Dewan Energi Nasional (DEN) 2026-2030

Januari 29, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Sinergi BGN dan Kemenimipas:Wujudkan Keadilan Gizi Melalui Dapur Lapas

Kasus Dugaan Korupsi BURT DPRK Bintuni Masuk Tahap Penyelidikan

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

TERPOPULER

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Sinergi BGN dan Kemenimipas:Wujudkan Keadilan Gizi Melalui Dapur Lapas

Kasus Dugaan Korupsi BURT DPRK Bintuni Masuk Tahap Penyelidikan

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved