Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kerja sama PLN dan Chevron Panas Bumi Batal

by Aulia Rachman Siregar
November 21, 2016
in Energi
Reading Time: 2min read
Kerja sama PLN dan Chevron Panas Bumi Batal

Visioner.id, Jakarta– PT PLN (Persero) kemungkinan besar mundur dari proses lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Salak dan Darajat yang saat ini dikelola Chevron Indonesia Company. Pasalnya, perusahaan listrik milik negara itu meragukan data-data yang diterbitkan Chevron dalam proses tender tersebut.

Direktur Perencanaan Korporat PLN, Nicke Widyawati menjelaskan, perseroan bisa saja melakukan penilaian kedua WKP tersebut dengan berbasiskan laporan keuangan Chevron. Namun, laporan keuangan yang masing-masing diterbitkan anak usaha Chevron di bidang panas bumi, yakni Chevron Geothermal Indonesia Ltd dan Chevron Geothermal Salak Ltd, ternyata masih belum melalui proses audit (unaudited).

Idealnya, lanjut Nicke, valuasi atas aset yang dilelang harus berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit guna meminimalisasi kondisi-kondisi yang mencurigakan.

“Karena laporan keuangan yang telah diaudit ini isinya tidak hanya mencakup evaluasi keuangan, namun juga mencakup kejelasan hukum yang perlu di-declare, masalah beban pajaknya bagaimana. Nah, inilah yang belum kami terima dari Chevron. Untuk itu, kami tidak bisa dan tidak boleh melakukan valuasi atas unaudited report,” ujar Nicke di kantornya, Senin (31/10).

Lebih lanjut ia menjelaskan, PLN sebelumnya telah meminta Chevron untuk mengirimkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor berkompeten, sesuai Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam & LK) No. IX.I.5, yang telah direvisi oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015. Namun sampai saat ini, permintaan tersebut tak kunjung dipenuhi oleh perusahaan migas yang berbasis di Amerika Serikat tersebut.

Padahal, kata Nicke, batas terakhir penawaran nilai akuisisi yang ditetapkan Chevron adalah hari ini, Senin (31/10). Karena belum menemukan basis data yang valid untuk kalkulasi, ada kemungkinan PLN tidak jadi menawar kedua WKP tersebut.

“Hari ini batas pemasukan penawaran, tapi kalau belum ada laporan keuangan yang benar kami tidak akan menawar. Kalau nanti kami tidak jadi menawar, kami juga akan jelaskan alasan mengapa kami tidak menawar. Yang jelas, prinsip Good Corporate Governance (GCG) harus tetap jalan,” lanjutnya.

Kendati demikian, PLN berjanji tetap akan mematuhi perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) yang sebelumnya telah disepakati antara Chevron dengan PLN. Ia mengatakan, PPA dari WKP Darajat dan Salak telah berakhir tahun 2013 dan akan diperpanjang sampai 2040.

“Namun, secara kontraktual, PLN tidak berkewajiban untuk melanjutkan PPA setelah 2040,” tuturnya.

Sebagai informasi, WKP Darajat bisa memasok listrik berkapasitas 270 Megawatt (MW) dan WKP Salak memiliki kapasitas 377 MW yang dipasok ke enam unit pembangkit listrik. Nilai kedua aset itu ditaksir sebesar US$3 miliar.

Selain PLN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat ada lima kandidat lain yang berminat mengelola WKP tersebut, yaitu PT Pertamina (Persero), PT Medco Energi International Tbk, Mitsui, Marubeni, dan Star Energy. (Vis/Don)

Tags: batal kerjasamachevron panas bumipln
Previous Post

Mentri ESDM setuju Investor Asing Bangun Kilang

Next Post

Utang Luar Negeri Kita Membengkak Lagi

Related Posts

Antrean BBM Subsidi Warnai Momen HUT RI di Pangkalpinang
Daerah

Antrean BBM Subsidi Warnai Momen HUT RI di Pangkalpinang

Agustus 17, 2026
Orang Kaya Akan Dibatasi Beli Pertalite, Pertamina Tunggu Arahan Pemerintah
BUMN

Orang Kaya Akan Dibatasi Beli Pertalite, Pertamina Tunggu Arahan Pemerintah

Agustus 15, 2026
Harga BBM Pertamina Sabtu 8 Agustus 2026: Ada Perubahan? Begini Daftar Terbaru
BUMN

Harga BBM Pertamina Sabtu 8 Agustus 2026: Ada Perubahan? Begini Daftar Terbaru

Agustus 8, 2026
Sulap Sampah Jadi Energi Bersih, Pertamina Perkuat Transisi Energi
Daerah

Sulap Sampah Jadi Energi Bersih, Pertamina Perkuat Transisi Energi

Agustus 5, 2026
Kunjungi Tiga Fasilitas Strategis, Komut Pertamina Perkuat Sinergi One Pertamina
BUMN

Kunjungi Tiga Fasilitas Strategis, Komut Pertamina Perkuat Sinergi One Pertamina

Agustus 5, 2026
Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Alasan Pertamina
BUMN

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Alasan Pertamina

Agustus 1, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

Kapolri dan Ketua Komisi IV Serahkan Bantuan Traktor ke Masyarakat, Dukung Swasembada Pangan

Kubu Febrie: Surat Penyitaan Keluar Lebih Dulu dari Penyidikan

DPR-Pemerintah Finalisasi Regulasi Ojol dan Angkutan Barang, RUU LLAJ Prioritaskan Keselamatan

Peringatan Keras untuk NU: Jangan Biarkan Kepentingan Kuasa Menggerogoti Khittah!

Polri Tanam Bawang Putih Serentak di 14 Daerah Jabar, Dukung Swasembada Pangan

TERPOPULER

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

Kapolri dan Ketua Komisi IV Serahkan Bantuan Traktor ke Masyarakat, Dukung Swasembada Pangan

Kubu Febrie: Surat Penyitaan Keluar Lebih Dulu dari Penyidikan

DPR-Pemerintah Finalisasi Regulasi Ojol dan Angkutan Barang, RUU LLAJ Prioritaskan Keselamatan

Peringatan Keras untuk NU: Jangan Biarkan Kepentingan Kuasa Menggerogoti Khittah!

Polri Tanam Bawang Putih Serentak di 14 Daerah Jabar, Dukung Swasembada Pangan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved