Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kornas MPBPJS: Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan perlu Ditingkatkan

by Visioner Indonesia
Oktober 22, 2019
in Kesehatan, Nasional
Reading Time: 2min read
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Visioner.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) sejauh ini telah menyalurkan dana investasinya, antara lain sebesar 60% dalam bentuk surat utang, namun sayangnya manfaat program BPJS TK tak kunjung meningkat. Hal itu dikatakan oleh Hery Susanto, Koordinator Nasional (Kornas) Masyarakat Peduli BPJS (MPBPJS), dalam diskusi publik bertema “Urgensi Peningkatan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan” di Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Menurutnya penyaluran dana investasi juga perlu memperhatikan substansi program jaminan sosial yang digariskan UU BPJS, bahwa negara hadir dalam penyelenggaraan perlindungan dan jaminan sosial.

“Mustinya pemerintah melalui BPJS TK harus meningkatkan aspek manfaat program untuk peserta nya, jangan peserta, iuran, hasil investasi naik tapi manfaat program nya tidak naik alias alami stagnasi,” katanya, seru Hery.

Menurut Hery, nilai manfaat program BPJS TK khususnya yakni Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan manfaat tambahan lainnya, pun stagnan alias tidak meningkat. Padahal BPJSTK sudah memiliki peserta dengan jumlah terdaftar sebanyak 48,4 juta orang.

Di forum yang sama, Irvansah Utoh Banja, selaku Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, mengatakan bahwa dalam usulan revisi PP 44 thn 2015 Tentang Jaminan Kematian (JKM) ada peningkatan santunan dari Rp 24 juta dan beasiswa sampai dengan kuliah S1 untuk 1 orang anak peserta menjadi Rp 42 juta dan beasiswa hingga kuliah S1 untuk 2 orang anak peserta.

Utoh menjelaskan bahwa BPJS TK memiliki filosofi membantu agar pekerja bisa bekerja dengan baik dan produktif.

“Beberapa peningkatan manfaat ini, sesuatu yang positif mengingat terjadinya peningkatan manfaat program tanpa adanya kenaikan tarif premi BPJS TK. Dan untuk meningkatkan optimalisasi manfaat program BPJSTK, semua elemen perlu bersama mendukung pengesahan revisi PP Nomor 44/2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian,” katanya.

Sedangkan, anggota DJSN RI Unsur Pekerja, Subiyanto, yang juga menjadi salah satu narasumber, berharap peningkatan manfaat program BPJSTK bisa terus dioptimalkan, mengingat uang yang terdapat di dalam insitusi penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan itu sangat besar.

Apalagi menurutnya semua dana itu murni milik pekerja, bukan dana pemerintah. Sayangnya, Subiyanto menambahkan, manfaat BPJSTK belum meningkat, sejak berjalan selama 15 tahun.

“Seharusnya sistem jaminan sosial Nasional (SJSN) mengikuti prinsip kesembilan, SJSN yaitu ‘Hasil pengelolaan dana digunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan sebesar-besarnya bagi peserta’,” katanya.

Di akhir diskusi, MPBPJS melalui Hery Susanto juga mengusulkan kepada Presiden RI Joko Widodo untuk memilih Menteri Ketenagakerjaan yang responsif dan cakap dalam mengelola aspek ketenagakerjaan.

Mengingat kabinet Jokowi periode lalu menurutnya kurang responsif dalam program peningkatan manfaat program BPJS ketenagakerjaan yang dinilai stagnan dan tidak menjalankan amanat PP 44 tahun 2015 tentang Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja. (rls/*)

Tags: bpjs ketenagakerjaanBPJSTKJakarta
Previous Post

IMAM TAUFIQ : Prof. Yusril Layak Jabat Menteri Hukum & HAM”

Next Post

MAFIA MIGAS DI PT. PETRAL : APMAM KEMBALI DESAK KPK KEJAR DAN ADILI MUHAMMAD RIZA CHALID

Related Posts

Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan
Nasional

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Juli 18, 2026
Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan
Nasional

Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan

Juli 15, 2026
Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi
Nasional

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

Juli 7, 2026
JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat
Nasional

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Juli 7, 2026
Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital
Nasional

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

Juli 4, 2026
Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing
Nasional

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Juli 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

TERPOPULER

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved