Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Melalui Migrasi Siaran TV Digital Menjadi Peluang Sektor Kreatif

by Visioner Indonesia
Juli 9, 2022
in Nasional
Reading Time: 3min read
Melalui Migrasi Siaran TV Digital Menjadi Peluang Sektor Kreatif
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Program Analog Switch Off (ASO) tidak hanya memberikan manfaat dari aspek teknis siaran dari format analog ke digital. Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Komunikasi Politik Philip Gobang menyatakan, terdapat banyak manfaat dari program ASO, salah satunya membuka peluang kerja sektor kreatif.

“Migrasi ke TV digital ini karena dia membuka peluang akan munculnya konten-konten kreatif, maka kesempatan ini juga akan menyerap banyak tenaga kerja kreatif,” ujarnya dalam Webinar Bimtek Penggunaan Penerapan Perangkat TV Digital dan Set Top Box dalam Menghadapai Pelaksanaan ASO bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo, yang berlangsung secara virtual dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (07/07/2022).

Menurut Stafsus Philip Gobang, peluang penyerapan sektor kreatif itu terjadi karena akan ada banyak kanal siaran TV digital. Menurutnya dengan kebutuhan konten yang semakin beragam termasuk dari siaran televisi digital lokal, tentu akan membutuhkan banyak pembuat konten kreatif.

“Maka peralihan ke siaran TV digital tentu saja akan mendorong pertumbuhan industri kreatif di masyarakat. Juga migrasi televisi analog ke digital memberikan manfaat ataupun keuntungan siaran, salah satunya terkait dengan peningkatan kualitas penyiaran,” jelasnya.
Philip Gobang menyatakan manfaat lain dari migrasi ke siaran TV digital juga akan mendorong keberagaman konten atau diversifikasi konten siaran yang berpotensi memunculkan konten-konten edukatif, kreatif, dan variatif dari industri penyiaran dalam negeri.

“Dengan sajian kualitas gambar yang bersih dan suara yang jernih teknologi yang canggih. Hal-hal inilah yang kemudian menjadi pertimbangan karena memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, juga tentu saja terkait dengan efisiensi penggunaan spektrum frekuensi di 700 Mhz,” jelasnya.

Stafsus Philip Gobang menyatakan, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan terkait transformasi digital yang merupakan solusi cepat dan strategis untuk membawa Indonesia menuju masa depan. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya mewujudkan kedaulatan dan kemandirian digital yang menjadi prinsip penting dalam pelaksanaan transformasi digital di Indonesia.

“Apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden menegaskan perhatian yang sangat penting pada saat ini, yaitu melakukan segala upaya untuk memastikan transformasi digital berjalan di seluruh tanah air. Salah satunya, tentu saja terkait dengan migrasi siaran televisi analog ke digital,” jelasnya.

Menurut Philip Gobang, program ASO merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Maka pengakhiran siaran TV analog selambat-lambatnya dalam 2 tahun setelah disahkannya UU tersebut yaitu pada 2 November 2022 nanti.

“Menuju ke batas akhir migrasi siaran TV analog ke digital, Kementerian Kominfo telah menetapkan tiga tahapan migrasi. Tahap pertama pada 30 April 2022, tahap kedua pada 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga pada 2 November 2022,” tuturnya.

Berdasarkan tiga tahapan tersebut, Kementerian Kominfo sebagai leading sektor suksesnya program ASO berharap pemerintah daerah baik kota dan kabupaten yang terdampak migrasi TV analog ke TV digital untuk mempersiapkan diri sejak awal.

“Untuk itulah, maka kegiatan bimtek hari ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk memastikan proses migrasi TV analog ke digital berjalan sesuai dengan perencanaan, dan tentu saja memasuki batas akhir pada 2 November yang akan datang,” ujarnya.

Webinar Bimtek dihadiri Kepala Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo Masran Rauf; Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Gorontalo Wahyudin Katili; Ketua KPID Gorontalo Saprin Saifi; Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Kominfo Sukamto; dan Content Creator Rio Tamthama.

Kontributor : Aru Prayogi

Previous Post

Visioner Indonesia Dukung Wacana Pemberian Subsidi Pada Pertamax

Next Post

JAMNUSA Bagikan Daging Kurban Pemberian Kapolri Kepada Warga di Cikarang

Related Posts

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan
Nasional

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan

April 21, 2026
MPR Puji Langkah Presiden Prabowo Prioritaskan MBG untuk Anak yang Membutuhkan
Nasional

MPR Puji Langkah Presiden Prabowo Prioritaskan MBG untuk Anak yang Membutuhkan

April 19, 2026
TNI Akan Bangun Batalyon Pembangunan di Seluruh Kabupaten
Nasional

TNI Akan Bangun Batalyon Pembangunan di Seluruh Kabupaten

April 19, 2026
PDIP Kritik Pemerintah Soal Kenaikkan Harga BBM Non Subsidi
Ekonomi

PDIP Kritik Pemerintah Soal Kenaikkan Harga BBM Non Subsidi

April 19, 2026
Seskab Teddy Soroti Fenomena ‘ Inflasi Pengamat’
Nasional

Seskab Teddy Soroti Fenomena ‘ Inflasi Pengamat’

April 11, 2026
Dianggap Berjarak dengan Pemerintah, Ombudsman akan Benahi Internal
Nasional

Dianggap Berjarak dengan Pemerintah, Ombudsman akan Benahi Internal

April 11, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

TERPOPULER

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved