
JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) bersama pemerhati kebijakan publik memberikan respons keras terhadap narasi provokatif “Maling Anggaran” yang dialamatkan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam pos dana pendidikan. Diksi yang diluncurkan dalam konferensi pers salah satu partai politik tersebut dinilai sebagai bentuk amnesia politik yang menyesatkan, mengingat seluruh postur anggaran telah melalui proses legislasi yang transparan dan sah secara hukum di parlemen.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah, dalam laporan paripurna (23/9/2025), secara sadar menetapkan APBN 2026 sebesar Rp3.788,49 triliun sebagai instrumen kesejahteraan nasional. Pengesahan yang dilakukan secara aklamasi dan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, menjadi bukti bahwa penempatan MBG dalam rumpun pendidikan adalah kesepakatan konstitusional yang bulat, bukan tindakan sepihak seperti yang dituduhkan belakangan ini.
Pegiat sosial Romadhon Jasn, memberikan respons berbasis data terhadap narasi yang dinilainya hanya mengejar sensasi. Ia memaparkan bahwa anggaran fungsi pendidikan justru meningkat signifikan dalam APBN 2026 yang disetujui seluruh fraksi di Senayan, termasuk kenaikan dana bantuan pendidikan dan kesejahteraan guru.
“Sangat menggelikan melihat ada pihak yang berteriak ‘maling’ terhadap dokumen yang mereka tanda tangani sendiri di ruang sidang paripurna. Jika penempatan anggaran ini dianggap bermasalah, mengapa disetujui secara aklamasi tanpa catatan penolakan berarti? Data bicara terang: KIP Kuliah naik menjadi Rp17,9 triliun dan tunjangan guru honorer meningkat dari Rp7 triliun menjadi lebih dari Rp14 triliun dalam APBN 2026,” ujar Romadhon di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, menempatkan MBG dalam anggaran pendidikan adalah langkah visioner untuk memastikan kesiapan fisik siswa dalam proses belajar. Fasilitas sekolah yang baik tidak akan optimal jika peserta didik mengalami kekurangan gizi atau kelaparan saat jam pelajaran berlangsung. Memisahkan isu gizi dari pendidikan dinilai sebagai pendekatan yang tidak utuh terhadap pembangunan sumber daya manusia.
Ia juga menyayangkan penggunaan istilah “Maling Berkedok Gizi” yang dinilai merendahkan martabat program nasional. Retorika semacam itu dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap proses legislasi yang telah disepakati bersama di parlemen dan berpotensi menimbulkan kebingungan publik.
“Aktivis Nusantara mengatakan jangan sampai demi popularitas politik, ada pihak yang memanipulasi kecemasan masyarakat dengan menyajikan data secara tidak utuh. Diksi ‘maling’ sangat berlebihan ketika diarahkan pada program yang bertujuan mencegah stunting dan memperkuat kualitas generasi muda. Rakyat membutuhkan solusi konkret, bukan polemik yang memperkeruh suasana,” tegas Romadhon.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengawasan anggaran tidak dilakukan melalui retorika, melainkan melalui sistem digital seperti Gizi-Log dan Papan Belanja Harian di sekolah. Instrumen tersebut memungkinkan pemantauan belanja bahan baku secara real-time sehingga meminimalkan potensi penyimpangan di tingkat pelaksana.
Romadhon meminta politisi untuk bersikap konsisten terhadap keputusan yang telah diambil bersama. APBN 2026, menurutnya, merupakan instrumen fiskal untuk melindungi kelompok rentan sekaligus menggerakkan UMKM melalui pengadaan pangan lokal yang terintegrasi dengan program MBG.
“Mari kita fokus memastikan anggaran Rp3.788,49 triliun benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat kecil. Fakta menunjukkan anggaran pendidikan tidak berkurang, bahkan meningkat. Energi bangsa seharusnya diarahkan pada pengawasan dan pelaksanaan yang efektif, bukan pada narasi yang memecah perhatian publik dari tujuan utama pembangunan,” pungkas Romadhon.





